@officialokezone: Pemerintah mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengolah Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mengantongi tiga sertifikat. Ketiganya ialah Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), dan sertifikat Halal. Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin usai rapat koordinasi bersama Menko Pangan Zulkifli Hasan, Kepala BGN Dadan Hindayana hingga kementerian terkait, Kamis (2/10/2025). Budi menjelaskan, sertifikasi ini ditujukan untuk memcegah masalah tata kelola MBG. #okezone #okezonecom #MBG #menkes #KemenkesRI #MakanBergiziGratis