@ifrianto.rahman: SURAT KEMATIAN & TANDA TANGAN DIPALSUKAN UNTUK KUASAI WARISAN? INI BISA DIPIDANA! Hati-hati! Surat palsu bisa membuat Anda kehilangan harta warisan, dan pelakunya bisa dipenjara 6 tahun lebih. Perlu Anda tahu, pemalsuan dokumen waris adalah tindak pidana berat. ➡️ Pasal 263 KUHP menyebut, barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat dengan maksud untuk memakai seolah-olah asli, diancam pidana penjara hingga 6 tahun. ➡️ Bahkan, bila itu terkait akta autentik, ancamannya bisa lebih tinggi. Dan bukan hanya itu, jika pemalsuan dilakukan untuk menguasai harta warisan, pelaku juga bisa dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Jadi ada multi jerat pidana. #edukasihukum #ttd #palsu #waris #fy

Ifrianto Rahman
Ifrianto Rahman
Open In TikTok:
Region: ID
Thursday 02 October 2025 11:30:13 GMT
115444
246
9
137

Music

Download

Comments

fadlan.abfuh
Fadlan Abfuh :
assalamualaikum ya pak klo bikit surat tanah tidak ada persetujuan keluarga 1 ajah yg tidak setuju. gimana hukumya sah atou tidak pak sya Dari serang banten
2025-10-04 09:46:45
0
ucam60
ucam :
terjadi pada saya😭
2025-10-02 13:55:47
2
mustofawakhid
Baramestyo♈ :
kalo yg memalsukan kepala desa nya lurah nya sudah meninggal
2025-10-04 12:02:09
1
user4883775724667
nyai Maznah Jambi :
terjadi pada sy harta waris sy dn ibu di ramps secara sepihak di bgun masjid Jamie Arahman, SD negeri no 26
2025-10-29 10:44:00
0
bojes6267
Endra_bojes :
aku mafia tanah itu saja klw ada tolong DM
2025-10-06 05:53:25
0
sabaruddinpsda
sabaruddin65 :
SAYA TIDAK PERCAYA ATR BPN KABUPATEN GOWA BANYAK KASUS TANAH DAN PERAMPASAN
2025-10-04 06:56:11
0
To see more videos from user @ifrianto.rahman, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About