@ifrianto.rahman: SURAT KEMATIAN & TANDA TANGAN DIPALSUKAN UNTUK KUASAI WARISAN? INI BISA DIPIDANA! Hati-hati! Surat palsu bisa membuat Anda kehilangan harta warisan, dan pelakunya bisa dipenjara 6 tahun lebih. Perlu Anda tahu, pemalsuan dokumen waris adalah tindak pidana berat. ➡️ Pasal 263 KUHP menyebut, barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat dengan maksud untuk memakai seolah-olah asli, diancam pidana penjara hingga 6 tahun. ➡️ Bahkan, bila itu terkait akta autentik, ancamannya bisa lebih tinggi. Dan bukan hanya itu, jika pemalsuan dilakukan untuk menguasai harta warisan, pelaku juga bisa dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Jadi ada multi jerat pidana. #edukasihukum #ttd #palsu #waris #fy
Ifrianto Rahman
Region: ID
Thursday 02 October 2025 11:30:13 GMT
Music
Download
Comments
Fadlan Abfuh :
assalamualaikum ya pak klo bikit surat tanah tidak ada persetujuan keluarga 1 ajah yg tidak setuju. gimana hukumya sah atou tidak pak sya Dari serang banten
2025-10-04 09:46:45
0
ucam :
terjadi pada saya😭
2025-10-02 13:55:47
2
Baramestyo♈ :
kalo yg memalsukan kepala desa nya lurah nya sudah meninggal
2025-10-04 12:02:09
1
nyai Maznah Jambi :
terjadi pada sy harta waris sy dn ibu di ramps secara sepihak di bgun masjid Jamie Arahman, SD negeri no 26
2025-10-29 10:44:00
0
Endra_bojes :
aku mafia tanah itu saja klw ada tolong DM
2025-10-06 05:53:25
0
sabaruddin65 :
SAYA TIDAK PERCAYA ATR BPN KABUPATEN GOWA BANYAK KASUS TANAH DAN PERAMPASAN
2025-10-04 06:56:11
0
To see more videos from user @ifrianto.rahman, please go to the Tikwm
homepage.