@romeoislamrasel: Farlight 84 | Gameplay I Shorts | #04 #fcc #farlight84 #farlight84fcc #farlight84clip #farlight84bd #farlight84battleroyale #farlight84gameplay #farlight84newgameplay #farlight84update #farlight84edits #farlight84sensitivity #fl84 #farlight84russia #farlight2025 #viral #tik #tiktok #远光84 #newfarlight84 #farlight84bangladesh #gaming #gamer #ps #playstation #videogames #game #games #xbox #twitch #gamingcommunity #pcgaming #pc #gamers #memes #fortnite #nintendo #youtube #gamergirl #xboxone #gta #streamer #videogame #esports #twitchstreamer #callofduty #gaminglife #art #gamerlife #pubg #gamingsetup #pubg #foryou #foryoupage #freefire #tiktok #love #foryoupage❤️❤️ #foryoupage

꧁☆★𝐑𝐎𝐌𝐄𝐎 𝐑𝐀𝐒𝐄𝐋★☆꧂
꧁☆★𝐑𝐎𝐌𝐄𝐎 𝐑𝐀𝐒𝐄𝐋★☆꧂
Open In TikTok:
Region: BD
Thursday 02 October 2025 12:21:44 GMT
705
13
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @romeoislamrasel, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

 Menu Beranda Berita Hukum Politik Opini Video  Home Hukum Menteri Keuangan Ba... Menteri Keuangan Baru, Mafia Rokok Ilegal Johan Sugiharto Tidur Tak Tenang RedaksiKamis, 11 September 2025 Peternak Kuota Pita Cukai Rokok Bernama Johan Sugiharto | Ist Bagikan: FORUM KEADILAN – Bandit-bandit kepabean dan cukai sebentar lagi tampaknya akan meradang. Penguasaha nakal yang selama ini bermufakat jahat dengan para jajaran Ditjen Bea Cukai tak bisa tidur tenang. Kehadiran sosok baru di puncak kepemimpinan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diyakini akan memberi warna berbeda dengan kehadiran Purbaya Yudhi Sadewa sebagai pemegang tongkat komando yang berkarakter tegas dan tanpa teding aling-aling. Salah satu sosok yang tidurnya diyakini tak tenang adalah pria asal Kota Malang, Jawa Timur yang selama ini dikenal sebagai peternak kuota pita cukai rokok bernama Johan Sugiharto yang selama bertahun-tahun telah merugikan keuangan negara triliunan rupiah. Johan sugiharto adalah salah satu dalang dari maraknya distribusi rokok illegal di tanah air. Berbagai aduan atau laporan tentang dirinya yang selama ini dialamatkan ke sistem pengaduan Bea Cukai tak pernah digubris Bea Cukai di bawah kepemimpinan Sri Mulyani. Padahal pengaduan-pengaduan masyarakat begitu gamblang membocorkan sepak terjang Johan Sugiharto bersama para pejabat Bea Cukai, khususnya di wilayah kantor Bea Cukai Jawa Timur dalam merampok uang negara. Hal ini terbukti dari puluhan hingga ratusan pengaduan masyarakat yang diterima Forum Keadilan melalui rubrik Surat Pembaca. Salah satunya adalah pengaduan pengusaha rokok mikro dari Pamekasan, Madura kepada Pusat Pengaduan Bea Cukai dan pengaduan ke instansi Kementrian Keuangan melalui surat elektronik (surel) yang diterima Surat Pembaca Forum Keadilan, tersebutlah sebuah nama yang begitu kesohor mengendalikan bisnis busuk rokok ilegal tersebut. Dalam aduan itu, Johan Sugiharto disebut-sebut bekerja sama dengan Kepala Kantor Bea Cukai Madura dan jajarannya untuk memuluskan aksi menguasai peredaran rokok ilegal di wilayah itu. Modus Peredaran Rokok Ilegal Bagaimana modusnya? Johan Sugiharto mengarahkan warga Madura untuk tiap orang mendirikan pabrik rokok kecil hanya memiliki nama pabrik tapi kegiatan operasional produksinya tidak ada, sebagai salah satu syarat untuk dapat menebus kuota pita cukai SKT (Sigaret Kretek Tangan) dari Bea Cukai. Pita cukai SKT ini oleh Johan Sugiharto nantinya digunakan sebagai pita cukai SKM (Sigaret Rokok Mesin) miliknya seperti TRANS, RC, RASTA dan SAVIR. Johan sangat cerdik memanfaat masyarakat Madura dengan cara membeli kembali pita cukai SKT dari dari pengusaha-pengusaha pabrik rokok kecil tersebut dengan harga senilai Rp5.000.000–7.500.000 per rim.  Jika 1 usaha mikro mendapatkan 2 rim pita cukai dalam sebulan dikali 300 unit usaha rokok yang saat ini ada di Madura, maka total cuan 300 x 2 x 5.000.000 = Rp3.000.000.000 per bulan. Kalkulasi keuntungan tersebut hanya dari pita cukai rokok saja. Belum termasuk keuntungan dari distribusi atau pemasaran rokok yang pajaknya lebih kecil karena menggunakan pita cukai rokok SKT yang ditempelkan ke rokok SKM milik Johan Sugiharto. Dengan kata lain, Johan tidak hanya berprofesi sebagai pengusaha rokok ilegal. Namun, ia juga peternak pita cukai palsu. Monopoli bisnis ilegal pita cukai palsu memang sudah lama menjadi isu publik yang melibatkan pengusaha-pengusaha nakal yang bermitra dengan oknum Ditjen Bea Cukai, baik di kasus pita cukai palsu untuk rokok dan pita cukai palsu minuman beralkohol plus minuman alkohol itu sendiri.#fyppppppppppppppppppppppp
 Menu Beranda Berita Hukum Politik Opini Video  Home Hukum Menteri Keuangan Ba... Menteri Keuangan Baru, Mafia Rokok Ilegal Johan Sugiharto Tidur Tak Tenang RedaksiKamis, 11 September 2025 Peternak Kuota Pita Cukai Rokok Bernama Johan Sugiharto | Ist Bagikan: FORUM KEADILAN – Bandit-bandit kepabean dan cukai sebentar lagi tampaknya akan meradang. Penguasaha nakal yang selama ini bermufakat jahat dengan para jajaran Ditjen Bea Cukai tak bisa tidur tenang. Kehadiran sosok baru di puncak kepemimpinan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diyakini akan memberi warna berbeda dengan kehadiran Purbaya Yudhi Sadewa sebagai pemegang tongkat komando yang berkarakter tegas dan tanpa teding aling-aling. Salah satu sosok yang tidurnya diyakini tak tenang adalah pria asal Kota Malang, Jawa Timur yang selama ini dikenal sebagai peternak kuota pita cukai rokok bernama Johan Sugiharto yang selama bertahun-tahun telah merugikan keuangan negara triliunan rupiah. Johan sugiharto adalah salah satu dalang dari maraknya distribusi rokok illegal di tanah air. Berbagai aduan atau laporan tentang dirinya yang selama ini dialamatkan ke sistem pengaduan Bea Cukai tak pernah digubris Bea Cukai di bawah kepemimpinan Sri Mulyani. Padahal pengaduan-pengaduan masyarakat begitu gamblang membocorkan sepak terjang Johan Sugiharto bersama para pejabat Bea Cukai, khususnya di wilayah kantor Bea Cukai Jawa Timur dalam merampok uang negara. Hal ini terbukti dari puluhan hingga ratusan pengaduan masyarakat yang diterima Forum Keadilan melalui rubrik Surat Pembaca. Salah satunya adalah pengaduan pengusaha rokok mikro dari Pamekasan, Madura kepada Pusat Pengaduan Bea Cukai dan pengaduan ke instansi Kementrian Keuangan melalui surat elektronik (surel) yang diterima Surat Pembaca Forum Keadilan, tersebutlah sebuah nama yang begitu kesohor mengendalikan bisnis busuk rokok ilegal tersebut. Dalam aduan itu, Johan Sugiharto disebut-sebut bekerja sama dengan Kepala Kantor Bea Cukai Madura dan jajarannya untuk memuluskan aksi menguasai peredaran rokok ilegal di wilayah itu. Modus Peredaran Rokok Ilegal Bagaimana modusnya? Johan Sugiharto mengarahkan warga Madura untuk tiap orang mendirikan pabrik rokok kecil hanya memiliki nama pabrik tapi kegiatan operasional produksinya tidak ada, sebagai salah satu syarat untuk dapat menebus kuota pita cukai SKT (Sigaret Kretek Tangan) dari Bea Cukai. Pita cukai SKT ini oleh Johan Sugiharto nantinya digunakan sebagai pita cukai SKM (Sigaret Rokok Mesin) miliknya seperti TRANS, RC, RASTA dan SAVIR. Johan sangat cerdik memanfaat masyarakat Madura dengan cara membeli kembali pita cukai SKT dari dari pengusaha-pengusaha pabrik rokok kecil tersebut dengan harga senilai Rp5.000.000–7.500.000 per rim.  Jika 1 usaha mikro mendapatkan 2 rim pita cukai dalam sebulan dikali 300 unit usaha rokok yang saat ini ada di Madura, maka total cuan 300 x 2 x 5.000.000 = Rp3.000.000.000 per bulan. Kalkulasi keuntungan tersebut hanya dari pita cukai rokok saja. Belum termasuk keuntungan dari distribusi atau pemasaran rokok yang pajaknya lebih kecil karena menggunakan pita cukai rokok SKT yang ditempelkan ke rokok SKM milik Johan Sugiharto. Dengan kata lain, Johan tidak hanya berprofesi sebagai pengusaha rokok ilegal. Namun, ia juga peternak pita cukai palsu. Monopoli bisnis ilegal pita cukai palsu memang sudah lama menjadi isu publik yang melibatkan pengusaha-pengusaha nakal yang bermitra dengan oknum Ditjen Bea Cukai, baik di kasus pita cukai palsu untuk rokok dan pita cukai palsu minuman beralkohol plus minuman alkohol itu sendiri.#fyppppppppppppppppppppppp

About