@.5097336: #معصوب#طبرجل#fypジ #❤️❤️🤤

ست أب 509👾
ست أب 509👾
Open In TikTok:
Region: SA
Thursday 02 October 2025 16:36:44 GMT
13587
226
8
154

Music

Download

Comments

andy_ar21
Abdallahrabbah_ :
المطعم؟
2025-10-02 17:02:12
0
5z9g
AHMED :
وين موقعه
2025-11-20 18:42:21
0
xgskwk
Abu Waleed :
احلى معصوب وعريكه بفوال وشعبيات الوليد والمطبق عندهم مرررره لذيذ
2025-11-06 21:44:13
0
y.5o9.7
Y :
اسم مطعم💜
2025-11-07 21:57:09
1
obhl
سسعودد😔🤍 :
🤤
2025-10-02 16:45:51
0
To see more videos from user @.5097336, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Oknum Polisi Polres Bangkalan Diduga Terlibat Kasus Penyimpangan Pupuk Bersubsidi Bangkalan – Oknum anggota kepolisian Polres Bangkalan diduga terlibat kasus penyimpangan pupuk bersubsidi. Informasi yang diterima redaksi jatiminfo.id menyebutkan, oknum berinisial F, yang diketahui pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Kwanyar, diduga menjadi otak di balik praktik ilegal tersebut. Dari informasi yang beredar, oknum F diduga menimbun dan menjual pupuk bersubsidi ke luar daerah Kabupaten Bangkalan dengan harga jauh di atas ketentuan, yakni mencapai Rp180 ribu per sak. Padahal, pupuk tersebut seharusnya disalurkan kepada petani penerima di wilayah setempat sesuai ketentuan pemerintah. Kasus ini menimbulkan sorotan tajam dari masyarakat, mengingat pupuk bersubsidi merupakan kebutuhan penting bagi para petani dan keberadaannya kerap menjadi masalah di tingkat daerah akibat kelangkaan maupun penyelewengan distribusi. Sementara itu, pihak Polres Bangkalan melalui Kasi Humas Ipda Agung Intama membenarkan adanya kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa status oknum berinisial F saat ini telah menjadi terdakwa dan tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Surabaya. “Benar, kasusnya sudah di peradilan umum. Tanggal 28 Oktober kemarin tahapannya pemeriksaan terdakwa, dan minggu depan agendanya penuntutan dari jaksa penuntut umum,” ujar Ipda Agung Intama saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2025). Ipda Agung juga menegaskan bahwa Polres Bangkalan akan menunggu hasil putusan dari persidangan sebelum melakukan proses penanganan secara internal. “Kami menunggu hasil dari persidangan baru kami proses secara internal,” tambahnya. Lebih lanjut, Agung menjelaskan peran oknum F dalam kasus tersebut, yakni sebagai penghubung untuk mencarikan pupuk bersubsidi. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan penegakan hukum, media ini akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut, terlebih karena kasus ini melibatkan oknum aparat penegak hukum. Diharapkan, proses hukum dapat berjalan secara adil dan menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. #jatiminfo_id #polresbangkalan #pupukbersubsidi #viral #fyppppppppppppppppppppppp
Oknum Polisi Polres Bangkalan Diduga Terlibat Kasus Penyimpangan Pupuk Bersubsidi Bangkalan – Oknum anggota kepolisian Polres Bangkalan diduga terlibat kasus penyimpangan pupuk bersubsidi. Informasi yang diterima redaksi jatiminfo.id menyebutkan, oknum berinisial F, yang diketahui pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Kwanyar, diduga menjadi otak di balik praktik ilegal tersebut. Dari informasi yang beredar, oknum F diduga menimbun dan menjual pupuk bersubsidi ke luar daerah Kabupaten Bangkalan dengan harga jauh di atas ketentuan, yakni mencapai Rp180 ribu per sak. Padahal, pupuk tersebut seharusnya disalurkan kepada petani penerima di wilayah setempat sesuai ketentuan pemerintah. Kasus ini menimbulkan sorotan tajam dari masyarakat, mengingat pupuk bersubsidi merupakan kebutuhan penting bagi para petani dan keberadaannya kerap menjadi masalah di tingkat daerah akibat kelangkaan maupun penyelewengan distribusi. Sementara itu, pihak Polres Bangkalan melalui Kasi Humas Ipda Agung Intama membenarkan adanya kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa status oknum berinisial F saat ini telah menjadi terdakwa dan tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Surabaya. “Benar, kasusnya sudah di peradilan umum. Tanggal 28 Oktober kemarin tahapannya pemeriksaan terdakwa, dan minggu depan agendanya penuntutan dari jaksa penuntut umum,” ujar Ipda Agung Intama saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2025). Ipda Agung juga menegaskan bahwa Polres Bangkalan akan menunggu hasil putusan dari persidangan sebelum melakukan proses penanganan secara internal. “Kami menunggu hasil dari persidangan baru kami proses secara internal,” tambahnya. Lebih lanjut, Agung menjelaskan peran oknum F dalam kasus tersebut, yakni sebagai penghubung untuk mencarikan pupuk bersubsidi. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan penegakan hukum, media ini akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut, terlebih karena kasus ini melibatkan oknum aparat penegak hukum. Diharapkan, proses hukum dapat berjalan secara adil dan menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. #jatiminfo_id #polresbangkalan #pupukbersubsidi #viral #fyppppppppppppppppppppppp

About