@torinmore: Coisas sobre o castelo de Hogwarts que você provavelmente não sabia! #harrypotter #hp #fyp #hogwartslegacy

Tori
Tori
Open In TikTok:
Region: BR
Thursday 02 October 2025 19:55:28 GMT
49937
7696
23
112

Music

Download

Comments

r.t_001
SILVA~ :
“Pra proteger os alunos” eles excluindo apenas o trio skksksksk
2025-10-04 03:08:25
44
its.mary97
its_mary :
ñ é todas as escadas q movem e ñ é o tempo todo, somente nas sextas se eu ñ me engano
2025-10-04 16:17:33
7
ssaii1076
SSAII176 :
chegando cedo em video de famoso!
2025-10-02 21:33:44
1
oieeer49
👍👍👍👍 :
Eu sabendo de tudo pq sou fã🙈😱
2025-10-02 20:08:59
14
nedlerts098
nerdlerts :
uma pergunta você prefere as escadas dos livros e dos filmes ou a escada do jogo?
2025-10-04 01:20:45
0
pistaocarioca
⚡️ Pistao Carioca ⚡️ :
As escadas so se movem nos filmes !
2025-11-25 01:52:39
1
renanlima928
Renanreisdelima97 :
As escadas nao mudam nos livros, so nos filmes
2025-11-16 02:02:06
0
jaoc3lo0
Jaoc3lo :
🥰
2025-11-02 11:54:15
0
oscaipiradegoias
Mateus jn_20 :
😍
2025-10-11 21:10:23
0
aninhaa0588
Aninhaa🎀✨ :
😂😂😂
2025-10-11 14:19:39
0
vitzzh7
💤 :
Eu SÓ acho que não tem celulares e computadores em Harry Potter pelo simples fato da saga se passar nos anos 90
2025-11-19 08:03:22
2
tavaresmotoca
Tavares :
o filme se passa nos anos 70, não existia celular
2025-10-05 16:58:12
0
viniciusgusmao_
viniciusgusmao_ :
Uma coisa que não entendi: nos filmes “Animais Fantásticos” o padeiro amigo do Newt, que até então é “trouxa” conhece e vai até Hogworts.
2025-10-16 07:00:26
0
mutantevg
VMcortes :
aparece no mapa do maroto kkkk
2025-11-28 00:54:30
0
o.tarot.do.gui
O Tarot do Gui :
se não me engano pra entrar na cozinha tem que fazer cócegas numa pêra em um quadro em determinado corredor hahaha faz tempo que eu li então não tenho certeza
2025-10-07 18:18:38
0
yarinha972
Yurizinho.🏳️‍🌈 :
medo 😱 ser um trouxa e nunca ir para a escola de bruxos
2025-10-03 00:19:23
0
To see more videos from user @torinmore, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Waspada Penipuan! Polsek Rawa Jitu Selatan Tangkap Dua Pelaku Penipuan Modus Whatsapp Tulang Bawang  Kepolisian Sektor Rawajitu Selatan, Polres Tulang Bawang, kembali menorehkan prestasi dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan modus percakapan WhatsApp yang meresahkan masyarakat. Dua pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti setelah sempat melakukan aksi tipu daya senilai belasan juta rupiah. Aksi penipuan tersebut terungkap berkat laporan dari korban bernama Sugianto (53), warga Kampung Hargo Rejo, Kecamatan Rawajitu Selatan, yang menjadi korban bujuk rayu pelaku hingga mengalami kerugian sebesar Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah). Kapolsek Rawajitu Selatan, IPTU Rudi Jonas, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa tertipu oleh seseorang yang mengaku sebagai tetangganya sendiri melalui pesan WhatsApp. “Modusnya, pelaku membuat akun WhatsApp palsu dengan foto profil dan nama tetangga korban, kemudian mengaku membutuhkan uang untuk berbagai alasan. Karena percaya, korban akhirnya mentransfer uang hingga belasan juta rupiah,” jelas IPTU Rudi Jonas, S.H. saptu (8/11/2025) Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AS (29), warga Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, dan JM (45), warga Hargo Rejo, Kecamatan Rawajitu Selatan. Keduanya berhasil diringkus pada Jumat malam (7/11/2025) di dua lokasi berbeda tanpa perlawanan berarti. “Kedua pelaku berhasil kami amankan setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Salah satu pelaku kami tangkap saat sedang berada di pasar malam Kampung Medasari, dan satu pelaku lainnya kami ringkus di rumahnya sendiri,” lanjut Kapolsek. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone merk Vivo yang digunakan untuk menjalankan aksinya, serta sejumlah bukti transfer dari rekening milik korban. IPTU Rudi Jonas menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada korban lain yang terjerat modus serupa. “Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap modus penipuan digital, terutama yang menggunakan nama atau identitas orang yang dikenal. Jangan mudah percaya, selalu lakukan konfirmasi langsung sebelum mengirimkan uang atau data pribadi,” tegasnya. Atas perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Rawajitu Selatan dan dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penipuan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Dengan pengungkapan ini, Polsek Rawajitu Selatan di bawah jajaran Polres Tulang Bawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman dan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri, khususnya dalam menangani kejahatan berbasis digital. “Langkah cepat dan sigap anggota di lapangan adalah bukti nyata bahwa Polri selalu hadir di tengah masyarakat untuk melindungi, mengayomi, dan melayani,” pungkas Kapolsek. #fyp #viralvideo #fyppppppppppppppppppppppp #fyp #fyp
Waspada Penipuan! Polsek Rawa Jitu Selatan Tangkap Dua Pelaku Penipuan Modus Whatsapp Tulang Bawang Kepolisian Sektor Rawajitu Selatan, Polres Tulang Bawang, kembali menorehkan prestasi dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan modus percakapan WhatsApp yang meresahkan masyarakat. Dua pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti setelah sempat melakukan aksi tipu daya senilai belasan juta rupiah. Aksi penipuan tersebut terungkap berkat laporan dari korban bernama Sugianto (53), warga Kampung Hargo Rejo, Kecamatan Rawajitu Selatan, yang menjadi korban bujuk rayu pelaku hingga mengalami kerugian sebesar Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah). Kapolsek Rawajitu Selatan, IPTU Rudi Jonas, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa tertipu oleh seseorang yang mengaku sebagai tetangganya sendiri melalui pesan WhatsApp. “Modusnya, pelaku membuat akun WhatsApp palsu dengan foto profil dan nama tetangga korban, kemudian mengaku membutuhkan uang untuk berbagai alasan. Karena percaya, korban akhirnya mentransfer uang hingga belasan juta rupiah,” jelas IPTU Rudi Jonas, S.H. saptu (8/11/2025) Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AS (29), warga Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, dan JM (45), warga Hargo Rejo, Kecamatan Rawajitu Selatan. Keduanya berhasil diringkus pada Jumat malam (7/11/2025) di dua lokasi berbeda tanpa perlawanan berarti. “Kedua pelaku berhasil kami amankan setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Salah satu pelaku kami tangkap saat sedang berada di pasar malam Kampung Medasari, dan satu pelaku lainnya kami ringkus di rumahnya sendiri,” lanjut Kapolsek. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone merk Vivo yang digunakan untuk menjalankan aksinya, serta sejumlah bukti transfer dari rekening milik korban. IPTU Rudi Jonas menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada korban lain yang terjerat modus serupa. “Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap modus penipuan digital, terutama yang menggunakan nama atau identitas orang yang dikenal. Jangan mudah percaya, selalu lakukan konfirmasi langsung sebelum mengirimkan uang atau data pribadi,” tegasnya. Atas perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Rawajitu Selatan dan dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penipuan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Dengan pengungkapan ini, Polsek Rawajitu Selatan di bawah jajaran Polres Tulang Bawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman dan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri, khususnya dalam menangani kejahatan berbasis digital. “Langkah cepat dan sigap anggota di lapangan adalah bukti nyata bahwa Polri selalu hadir di tengah masyarakat untuk melindungi, mengayomi, dan melayani,” pungkas Kapolsek. #fyp #viralvideo #fyppppppppppppppppppppppp #fyp #fyp

About