@wbery.2:

Badte4cher
Badte4cher
Open In TikTok:
Region: NL
Friday 03 October 2025 10:44:41 GMT
6414
699
6
6

Music

Download

Comments

juliodepaulleiva
Julio.DePaulLeiva :
🥰🥰🥰
2025-10-24 23:10:00
0
user6138046252613
user6138046252613 :
🥰🥰🥰
2025-10-19 09:41:22
0
nati_0019
nati_19 :
😁
2025-10-13 20:03:29
0
dokww
Vladymyr L :
👻😻😻😻👻😻😻😻👻
2025-10-09 22:56:08
0
ejejka2
ejejka :
🥰🥰🥰
2025-10-04 06:35:29
0
jeje88390
Jeje88390 :
🥰🥰🥰🥵🥵🥵
2025-10-05 19:55:31
0
To see more videos from user @wbery.2, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi UU. KUHAP baru mengatur beragam substansi yang sebelumnya tidak diatur dalam UU No.8 Tahun 1981 tentang KUHAP. Antara lain memberi kewenangan advokat mendampingi klien sejak awal pemeriksaan. Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dalam rapat paripurna DPR, Selasa (18/11/2025). Dia membandingkan UU 8/1981 mengatur pendampingan advokat berlaku jika kliennya sudah berstatus tersangka. Jika statusnya belum tersangka, misalnya saksi, KUHAP lama tidak mengatur kewajiban pendampingan advokat. “Dalam KUHAP lama advokat hanya duduk, mencatat, dan mendengarkan. Tapi KUHAP baru advokat bisa menyampaikan keberatan dan diakomodir dalam BAP (berita acara pemeriksaan,-red). Jadi bisa dibayangkan advokat kita seperti dalam film-film Amerika Serikat bisa debat dengan penyidik dan membela klien,” ujarnya. Dalam hal penyidik melakukan intimidasi dan/atau mengajukan pertanyaan yang bersifat menjerat tersangka, advokat atau pemberi bantuan hukum dapat menyatakan keberatan dan dicatat dalam berita acara. Ketentuan lain yang diatur KUHAP baru yakni memperkuat praperadilan. KUHAP lama membatasi praperadilan hanya untuk menguji keabsahan penangkapan. Selain itu, KUHAP baru diklaim lebih progresif karena memuat sejumlah hal yang bisa diajukan dalam praperadilan. Meliputi sah atau tidaknya upaya paksa, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan, permintaan ganti rugi dan/atau rehabilitasi, penyitaan benda atau barang yang tidak ada kaitannya dengan tindak pidana, penundaan terhadap penanganan perkara tanpa alasan yang sah, dan penangguhan pembantaran penahanan. #kuhap #RUUKUHAP #law #hukum #dprri
Paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi UU. KUHAP baru mengatur beragam substansi yang sebelumnya tidak diatur dalam UU No.8 Tahun 1981 tentang KUHAP. Antara lain memberi kewenangan advokat mendampingi klien sejak awal pemeriksaan. Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dalam rapat paripurna DPR, Selasa (18/11/2025). Dia membandingkan UU 8/1981 mengatur pendampingan advokat berlaku jika kliennya sudah berstatus tersangka. Jika statusnya belum tersangka, misalnya saksi, KUHAP lama tidak mengatur kewajiban pendampingan advokat. “Dalam KUHAP lama advokat hanya duduk, mencatat, dan mendengarkan. Tapi KUHAP baru advokat bisa menyampaikan keberatan dan diakomodir dalam BAP (berita acara pemeriksaan,-red). Jadi bisa dibayangkan advokat kita seperti dalam film-film Amerika Serikat bisa debat dengan penyidik dan membela klien,” ujarnya. Dalam hal penyidik melakukan intimidasi dan/atau mengajukan pertanyaan yang bersifat menjerat tersangka, advokat atau pemberi bantuan hukum dapat menyatakan keberatan dan dicatat dalam berita acara. Ketentuan lain yang diatur KUHAP baru yakni memperkuat praperadilan. KUHAP lama membatasi praperadilan hanya untuk menguji keabsahan penangkapan. Selain itu, KUHAP baru diklaim lebih progresif karena memuat sejumlah hal yang bisa diajukan dalam praperadilan. Meliputi sah atau tidaknya upaya paksa, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan, permintaan ganti rugi dan/atau rehabilitasi, penyitaan benda atau barang yang tidak ada kaitannya dengan tindak pidana, penundaan terhadap penanganan perkara tanpa alasan yang sah, dan penangguhan pembantaran penahanan. #kuhap #RUUKUHAP #law #hukum #dprri

About