@hukumonlinenewsroom: RDPU Komisi III DPR dilakukan bersama masyarakat Desa Teluk Bayur, Desa Pelanjau Jaya, dan Desa Suka Karya, kembali menyoroti praktik perusahaan sawit yang diduga merugikan masyarakat adat di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Anggota Komisi III Soedeson Tandra menegaskan perusahaan sawit wajib menjalankan aturan dalam kegiatannya dan jangan sampai merampas hak rakyat. Ia menyebutkan kewajiban perusahaan, termasuk perusahaan sawit, sudah diatur jelas dalam peraturan perundang-undangan, salah satunya mengenai setiap perusahaan perkebunan yang wajib menyerahkan 20 persen lahan plasma untuk masyarakat. Menanggapi berbagai pokok masalah yang disampaikan oleh DPP Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) RDPU, ia mengatakan pemerintah saat ini sedang berupaya menghidupkan perekonomian rakyat dan membangkitkan kesejahteraan masyarakat desa, namun cita-cita tersebut sulit tercapai apabila perusahaan tidak patuh pada regulasi. Ia menekankan perusahaan asing yang beroperasi di Tanah Air seharusnya tunduk pada hukum dan aturan pemerintah. "Kalau mereka tidak patuh, itu sama saja menghina bangsa ini. Kita tidak boleh biarkan rakyat terus diperlakukan tidak adil,” ujarnya (1/10). Maka dari itu, Soedeson mendukung langkah Panja Mafia Tanah Komisi III DPR untuk segera memanggil direksi PT Prakarsa Tani Sejati (PTS), PT Budidaya Agro Lestari (BAL), dan PT Sandika Nata Palma (SNP), bersama Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kalimantan Barat dan Kepala Kantor BPN Kabupaten Ketapang. #dprri #perkebunansawit #law #hukum #ketapang
Hukumonline Newsroom
Region: ID
Friday 03 October 2025 11:01:27 GMT
Music
Download
Comments
ribuansyah616 :
plassma itu untuk siapa saja sih pak...apa untuk org miskin atau untuk or2 kaya/tertentu saja...?kalau di Kendawangan kusus nya untuk org yt tertentudn org kaya saja PK...pribumi/penduduk asli cuma jadi penonton saja.
2025-10-04 10:12:40
6
syaaantica :
menyala pengurus plasma....yg kaya mkin kaya
2025-10-04 17:37:13
0
ardi :
betol itu pak
2025-10-22 16:46:20
0
,,P E L O R. , :
di MN2 perusahaan byk JD Mapia Masy ✍️✍️🇮🇩
2025-10-21 13:36:17
0
Yusi :
ada beking org2 kuat pak
2025-10-03 21:44:29
12
harimau kalimantan :
apa yg bapak katakan itu benar pak selama ini masyarakat dapat apa pak, kalau tentang pembagian 80/20% tidak ada bukti bagi masyarakat yg di katakan oleh pihak perusahaan 80/20% itu akal akalan dari perusahaan itu pak
2025-10-04 02:27:38
25
TONI ALL :
PT SJE desa seguling kecamatan manis mata sama juga pak
2025-10-06 12:32:47
0
𝐀𝐧𝐝𝐢-𝐭𝐫𝐚𝐯𝐞𝐥-𝐊𝐭𝐩 :
yg punya kebun org atas angin semua
2025-10-06 03:06:25
0
zum Fayruz :
dikabupaten melawi daerah kecamatan sayan tidak ada plesma yang kembali kemasyarakatan, seperti penyampaiyan bapak ini, jangan kan 20 persen 5 persen nga.
2025-10-06 00:23:38
0
NUELA🥰 12/6/2024 :
iya kalian sebagai DPR jangan biarkan PT asing itu masuk lah
2025-10-05 15:45:47
2
Celungap.Com :
vt selanjutnya silakan cek profile saya
2025-10-05 05:48:06
0
Gamaliel :
setuju pak cuma realisasi nya di lapangan nol
2025-10-06 00:51:19
0
radiy :
betul itu saya lihat begitu tidak sesuai dengan perasaan untuk desa itu yang saya perhatikan pak dan benar sekali dengan kata kata bapak
2025-10-10 12:54:11
0
Isbandi :
coba pak usut sampai ke akar akar nya turun kekalbar khusus nya kekanupaten Ketapang cari tau masalah nya khusus nya diperkebunan sawit
2025-10-05 16:20:48
1
Kadirun :
pemerintahan kabupaten sudah di suap pt
2025-10-05 05:18:24
0
Nini Gilang :
Benar pa kerna kami haya di kasih cuman rp100000 saratus satu bulan kami anak kampung jakatan mansaha disini pt Dewiwarna kariya atau DWK
2025-10-05 04:36:09
1
Serverus Setiyo :
btl itu seluruh yg ad perkebunan sawit.blom ad kmi masyarakat yg mnyerahkn lhn kelola sejahtra.fakta d lpangan khusus d Bentas,Kaltim Kubar tks
2025-10-07 10:00:34
0
liyabud :
PT usp pak genahkan plasma punya kmi mesarakat sampai saat ini blm ada titik terangnya jangan jangan ada udang di balik batu tolong Brantas juga
2025-10-04 15:19:00
1
Edo :
letih dh pak kebanyakan org zalim di negeri ni
2025-10-04 10:25:18
1
Ko Ko@ :
betul pak di kami sama.
2025-10-05 00:14:05
0
Kanei :
bujur pak ngga ada hasil utangnya tiap tahun bertambah terus.....usut pak
2025-10-04 00:39:02
1
aidil :
batubara juga pak.mereka ngk mau bayar tanah masarakat alasan mereka kerena dalam kawasan kehutanan
2025-10-04 02:10:40
1
Diztro Reborn :
yg bapak bicarakan bukti nyata 👍👍👍
2025-10-04 02:53:45
1
pidi 877 :
80/20 masarakat terima duit 90rb per 3bln peghinaan total terhadap negara nn rakyat indonesia,benar yg bpk bilang
2025-10-04 05:48:11
2
Rony :
dikalimantan banya Perkebunan PT. yg kebun plasma nya ndk jelas, dan sebagian plasma yg dibagikan hasilnya didapatkan masyarakat paling 2℅😇
2025-10-04 01:53:11
4
To see more videos from user @hukumonlinenewsroom, please go to the Tikwm
homepage.