@hukumonlinenewsroom: RDPU Komisi III DPR dilakukan bersama masyarakat Desa Teluk Bayur, Desa Pelanjau Jaya, dan Desa Suka Karya, kembali menyoroti praktik perusahaan sawit yang diduga merugikan masyarakat adat di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Anggota Komisi III Soedeson Tandra menegaskan perusahaan sawit wajib menjalankan aturan dalam kegiatannya dan jangan sampai merampas hak rakyat. Ia menyebutkan kewajiban perusahaan, termasuk perusahaan sawit, sudah diatur jelas dalam peraturan perundang-undangan, salah satunya mengenai setiap perusahaan perkebunan yang wajib menyerahkan 20 persen lahan plasma untuk masyarakat. Menanggapi berbagai pokok masalah yang disampaikan oleh DPP Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) RDPU, ia mengatakan pemerintah saat ini sedang berupaya menghidupkan perekonomian rakyat dan membangkitkan kesejahteraan masyarakat desa, namun cita-cita tersebut sulit tercapai apabila perusahaan tidak patuh pada regulasi. Ia menekankan perusahaan asing yang beroperasi di Tanah Air seharusnya tunduk pada hukum dan aturan pemerintah. "Kalau mereka tidak patuh, itu sama saja menghina bangsa ini. Kita tidak boleh biarkan rakyat terus diperlakukan tidak adil,” ujarnya (1/10). Maka dari itu, Soedeson mendukung langkah Panja Mafia Tanah Komisi III DPR untuk segera memanggil direksi PT Prakarsa Tani Sejati (PTS), PT Budidaya Agro Lestari (BAL), dan PT Sandika Nata Palma (SNP), bersama Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kalimantan Barat dan Kepala Kantor BPN Kabupaten Ketapang. #dprri #perkebunansawit #law #hukum #ketapang

Hukumonline Newsroom
Hukumonline Newsroom
Open In TikTok:
Region: ID
Friday 03 October 2025 11:01:27 GMT
77159
2819
270
665

Music

Download

Comments

pannji7
ribuansyah616 :
plassma itu untuk siapa saja sih pak...apa untuk org miskin atau untuk or2 kaya/tertentu saja...?kalau di Kendawangan kusus nya untuk org yt tertentudn org kaya saja PK...pribumi/penduduk asli cuma jadi penonton saja.
2025-10-04 10:12:40
6
cytaa19
syaaantica :
menyala pengurus plasma....yg kaya mkin kaya
2025-10-04 17:37:13
0
bossawit00
ardi :
betol itu pak
2025-10-22 16:46:20
0
bahrudinnor..al.ud
,,P E L O R. , :
di MN2 perusahaan byk JD Mapia Masy ✍️✍️🇮🇩
2025-10-21 13:36:17
0
user5869306185843
Yusi :
ada beking org2 kuat pak
2025-10-03 21:44:29
12
harimau.kalimanta
harimau kalimantan :
apa yg bapak katakan itu benar pak selama ini masyarakat dapat apa pak, kalau tentang pembagian 80/20% tidak ada bukti bagi masyarakat yg di katakan oleh pihak perusahaan 80/20% itu akal akalan dari perusahaan itu pak
2025-10-04 02:27:38
25
toni.all3
TONI ALL :
PT SJE desa seguling kecamatan manis mata sama juga pak
2025-10-06 12:32:47
0
77andi.travel
𝐀𝐧𝐝𝐢-𝐭𝐫𝐚𝐯𝐞𝐥-𝐊𝐭𝐩 :
yg punya kebun org atas angin semua
2025-10-06 03:06:25
0
zum.fayruz
zum Fayruz :
dikabupaten melawi daerah kecamatan sayan tidak ada plesma yang kembali kemasyarakatan, seperti penyampaiyan bapak ini, jangan kan 20 persen 5 persen nga.
2025-10-06 00:23:38
0
nuela510
NUELA🥰 12/6/2024 :
iya kalian sebagai DPR jangan biarkan PT asing itu masuk lah
2025-10-05 15:45:47
2
celungap.com
Celungap.Com :
vt selanjutnya silakan cek profile saya
2025-10-05 05:48:06
0
gamaliel8266
Gamaliel :
setuju pak cuma realisasi nya di lapangan nol
2025-10-06 00:51:19
0
radiy5607
radiy :
betul itu saya lihat begitu tidak sesuai dengan perasaan untuk desa itu yang saya perhatikan pak dan benar sekali dengan kata kata bapak
2025-10-10 12:54:11
0
isbandi.ibat
Isbandi :
coba pak usut sampai ke akar akar nya turun kekalbar khusus nya kekanupaten Ketapang cari tau masalah nya khusus nya diperkebunan sawit
2025-10-05 16:20:48
1
kadirun663
Kadirun :
pemerintahan kabupaten sudah di suap pt
2025-10-05 05:18:24
0
ninigilang
Nini Gilang :
Benar pa kerna kami haya di kasih cuman rp100000 saratus satu bulan kami anak kampung jakatan mansaha disini pt Dewiwarna kariya atau DWK
2025-10-05 04:36:09
1
serverussetiyo
Serverus Setiyo :
btl itu seluruh yg ad perkebunan sawit.blom ad kmi masyarakat yg mnyerahkn lhn kelola sejahtra.fakta d lpangan khusus d Bentas,Kaltim Kubar tks
2025-10-07 10:00:34
0
liyabud
liyabud :
PT usp pak genahkan plasma punya kmi mesarakat sampai saat ini blm ada titik terangnya jangan jangan ada udang di balik batu tolong Brantas juga
2025-10-04 15:19:00
1
hang.edo
Edo :
letih dh pak kebanyakan org zalim di negeri ni
2025-10-04 10:25:18
1
user129972646
Ko Ko@ :
betul pak di kami sama.
2025-10-05 00:14:05
0
kanei337
Kanei :
bujur pak ngga ada hasil utangnya tiap tahun bertambah terus.....usut pak
2025-10-04 00:39:02
1
aidil_0783
aidil :
batubara juga pak.mereka ngk mau bayar tanah masarakat alasan mereka kerena dalam kawasan kehutanan
2025-10-04 02:10:40
1
diztro.reborn
Diztro Reborn :
yg bapak bicarakan bukti nyata 👍👍👍
2025-10-04 02:53:45
1
jishrbsutbsjy
pidi 877 :
80/20 masarakat terima duit 90rb per 3bln peghinaan total terhadap negara nn rakyat indonesia,benar yg bpk bilang
2025-10-04 05:48:11
2
rony.pasla4
Rony :
dikalimantan banya Perkebunan PT. yg kebun plasma nya ndk jelas, dan sebagian plasma yg dibagikan hasilnya didapatkan masyarakat paling 2℅😇
2025-10-04 01:53:11
4
To see more videos from user @hukumonlinenewsroom, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About