@joyarsetia: Bujur sah? #heremaanyan #dayakmaanyan #bartim #fyppppppppppppppppppppppp

JOYY⚡️
JOYY⚡️
Open In TikTok:
Region: ID
Friday 03 October 2025 13:30:34 GMT
14991
1586
41
132

Music

Download

Comments

user7138618591612
raisa :
Ari kayem😭
2025-10-28 04:28:23
1
lavenderlullaby03
moza :
Naan sa hanyu karengei wawei midi skincare Makai wutu😭
2025-10-22 01:37:25
0
user6299497306188
ompo kaka :
pas iru
2025-10-23 04:54:24
0
jendyy_prianus
jen :
di☕
2025-10-03 14:17:06
2
tasyaivana.z.p
Zerli :
ada hanyu angtaru
2025-10-23 12:16:27
0
cudiiiii2
Misterius 🤔 :
asli ngauu
2025-10-07 13:34:37
1
ctrryas...naomi
nao_saurus :
ale ale eh gimm
2025-10-21 01:55:50
1
satriaanggara800
SATRIA  :
Gim ekat niii
2025-10-20 11:19:49
1
ldyamuch_
ldyamuch_ :
woy😭😭😭
2025-10-03 13:41:49
1
andrazrrr
Andra :
Hnyeee🤣
2025-10-03 13:59:05
1
okta.city
️Okta city★ :
puang kakala Sadi angneh
2025-10-19 14:55:15
2
davifebrian15
Aquarius ♒ :
amun halus wutu kerang wawei tak 😂
2025-10-08 09:01:37
1
ssatriat58
Strzy :
aku sh ngandal kararueh ni kaawe🤣😅
2025-10-04 11:51:56
2
umpukakah41
Jerrynvnry_ :
beh main kaset @mr. belly @Heldyyy🏴‍☠️ @aldookecee__ 🤣
2025-10-19 11:57:44
1
jesikaa02_
jesika :
@itsschaa65 sa ngandal kararueh nih 🤭🤣🤣🤣
2025-10-08 13:21:22
2
daniel.nil62
Pangeran mateen :
@VANYA.TAMPA
2025-10-18 11:59:34
1
monikaa01.1
nik_ayyyy :
Amun aku ru ngandal wutu eleh@Caa jaa
2025-10-24 12:27:23
0
aku_mut2
S🫧 :
ada kmi na Patuh mahi duit kmi ngntra sah dedeh wutu ai angneh@wulan_s16
2025-10-21 11:49:52
0
30hrp
aku justin :
ukuran pire kira kira duit ni amun dedeh😅
2025-10-03 16:19:58
0
kara.zr93559
user.123456 :
tu"u sa lanyakkk
2025-11-27 06:11:19
0
andrazrrr
Andra :
Ada namangan kata" iri😞
2025-10-04 11:02:32
1
astidwnti03
sipepeu💋 :
ess hmpe sh nyata, wutu halus tau na ampi hante, amun duit halus patau na ampi hante🤣
2025-10-21 06:02:39
2
To see more videos from user @joyarsetia, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kasus Perusakan yang Dilaporkan Ishak Hamzah Mengendap 4 Tahun, Kuasa Hukum Laporkan Oknum ke Propam Polda Sulsel Makassar – Setelah empat tahun tanpa kejelasan, kasus dugaan perusakan yang dilaporkan oleh Ishak Hamzah sejak 4 Mei 2021 kini kembali mencuat. Kuasa hukum Ishak, Maria Monika Veronika Hayr, S.H, mendatangi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum anggota kepolisian. Dalam keterangannya kepada awak media, Maria menjelaskan bahwa laporan awal terkait dugaan tindak pidana perusakan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP telah disertai dengan sejumlah alat bukti kuat. > “Kami sudah menyerahkan dua alat bukti yang cukup, termasuk keterangan saksi dan video rekaman kejadian. Namun hasil penyelidikan justru dinyatakan tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena dianggap tidak memenuhi dua alat bukti,” ungkap Maria di Mapolda Sulsel. Ia menilai penanganan kasus tersebut janggal, sebab bukti yang diserahkan tidak dijadikan dasar untuk melanjutkan proses hukum. “Kasus ini dihentikan tanpa alasan yang jelas,” tambahnya. Sementara itu, Ishak Hamzah selaku pelapor mengungkapkan bahwa dirinya juga sempat melaporkan kembali dugaan pelanggaran tersebut ke Propam Polda Sulsel pada tahun 2024. Namun, pengaduan itu justru dialihkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), bukan diproses langsung oleh Propam. > “Yang kami laporkan itu oknum berinisial A. Tapi hasilnya malah dikirim ke Krimum, lalu kemudian dikeluarkan surat A2 yang menyatakan kasus dihentikan karena tidak ditemukan pelaku pengrusakan. Padahal ada  dan video yang jelas menunjukkan kejadiannya,” tegas Ishak. Kuasa hukum menyebut, pihaknya kini sedang melakukan kajian menyeluruh terhadap seluruh dokumen yang ada sebelum kembali melengkapi berkas laporan. > “Kami akan kembali dalam beberapa hari ke depan untuk melengkapi dokumen yang diminta. Kami percaya Propam adalah benteng terakhir pencari keadilan. Kalau keadilan tidak kami temukan di sini, masyarakat harus lapor ke mana lagi?” pungkasnya. Pihak Propam Polda Sulsel dikabarkan akan menindaklanjuti laporan tersebut dan menjadwalkan pemberian salinan surat tindak lanjut dalam waktu dekat.
Kasus Perusakan yang Dilaporkan Ishak Hamzah Mengendap 4 Tahun, Kuasa Hukum Laporkan Oknum ke Propam Polda Sulsel Makassar – Setelah empat tahun tanpa kejelasan, kasus dugaan perusakan yang dilaporkan oleh Ishak Hamzah sejak 4 Mei 2021 kini kembali mencuat. Kuasa hukum Ishak, Maria Monika Veronika Hayr, S.H, mendatangi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum anggota kepolisian. Dalam keterangannya kepada awak media, Maria menjelaskan bahwa laporan awal terkait dugaan tindak pidana perusakan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP telah disertai dengan sejumlah alat bukti kuat. > “Kami sudah menyerahkan dua alat bukti yang cukup, termasuk keterangan saksi dan video rekaman kejadian. Namun hasil penyelidikan justru dinyatakan tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena dianggap tidak memenuhi dua alat bukti,” ungkap Maria di Mapolda Sulsel. Ia menilai penanganan kasus tersebut janggal, sebab bukti yang diserahkan tidak dijadikan dasar untuk melanjutkan proses hukum. “Kasus ini dihentikan tanpa alasan yang jelas,” tambahnya. Sementara itu, Ishak Hamzah selaku pelapor mengungkapkan bahwa dirinya juga sempat melaporkan kembali dugaan pelanggaran tersebut ke Propam Polda Sulsel pada tahun 2024. Namun, pengaduan itu justru dialihkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), bukan diproses langsung oleh Propam. > “Yang kami laporkan itu oknum berinisial A. Tapi hasilnya malah dikirim ke Krimum, lalu kemudian dikeluarkan surat A2 yang menyatakan kasus dihentikan karena tidak ditemukan pelaku pengrusakan. Padahal ada dan video yang jelas menunjukkan kejadiannya,” tegas Ishak. Kuasa hukum menyebut, pihaknya kini sedang melakukan kajian menyeluruh terhadap seluruh dokumen yang ada sebelum kembali melengkapi berkas laporan. > “Kami akan kembali dalam beberapa hari ke depan untuk melengkapi dokumen yang diminta. Kami percaya Propam adalah benteng terakhir pencari keadilan. Kalau keadilan tidak kami temukan di sini, masyarakat harus lapor ke mana lagi?” pungkasnya. Pihak Propam Polda Sulsel dikabarkan akan menindaklanjuti laporan tersebut dan menjadwalkan pemberian salinan surat tindak lanjut dalam waktu dekat.

About