@zona.ngakak.core: Kondisi decul saat ini🥺#sevilla #barcelona #laliga #meme

Zona.nGakak
Zona.nGakak
Open In TikTok:
Region: ID
Sunday 05 October 2025 17:06:22 GMT
3158
132
10
46

Music

Download

Comments

32grill0
Akhdannn :
bujang
2025-10-05 18:36:14
0
zona.ngakak.core
Zona.nGakak :
Sabar cul cuma pertandingan bolanya itu😂😂
2025-10-06 04:48:37
0
hairatrans
BRO QENZ :
yang sabar ya para decul 😁
2025-10-06 03:18:55
0
.2010.3.2
イクバール。 :
awok awok awok king Madrid di pucuk nih tolong ambilin selimut dong dingin nih
2025-10-05 19:02:43
0
lleeeeooooonnnnn
LEON √ :
pinalti itu susah ya klo gk percaya tanya aja sama Lewandowski 🤣🤣
2025-10-05 19:14:00
0
heeyyy.wan
wannn🍉 :
@malikaprianto @shaktii 🤣🤣
2025-10-06 02:11:08
0
alwanee.saema
Nik Adam :
🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣
2025-10-05 18:59:27
0
alwanee.saema
Nik Adam :
2025-10-05 18:59:58
0
alwanee.saema
Nik Adam :
2025-10-05 18:59:48
0
alwanee.saema
Nik Adam :
2025-10-05 18:59:39
0
To see more videos from user @zona.ngakak.core, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kapolres Pangkalpinang >>baca Selengkapnya https://www.terasbabel.my.id/2025/09/kapolres-pangkalpinang-berang.html<<< #viral #propampresisi #dumaspresisi #polripresisi #sorotan @Listyo Sigit Prabowo @propammabespolri @Kapolri Indonesia @dumaspresisi0 @poldabangka @VIRAL " width="135" height="240">
Kapolres Pangkalpinang "Berang", Perintahkan Tangkap Kembali Anggota Brimob yang Sempat Dilepas Usai Kedapatan Miliki Sabu Terasbabel.my.id,Pangkalpinang – Kasus dugaan skandal Anggota Sat.Res Narkotika Polresta Pangkalpinang yang melibatkan oknum Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung menjadi sorotan publik. Kejadian memalukan ini kembali mencoreng institusi Polri di Pangkalpinang. Oknum Brimob tersebut diduga dilepaskan oleh anggota Sat.Res Narkotika Polresta Pangkalpinang meskipun tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu. Selasa(23 September 2025) Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang diduga melepaskan seorang oknum anggota Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung yang tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu. Sontak saja kejadian ini langsung memicu kemarahan bagi Kapolres Pangkalpinang, yang kemudian dengan tegas memerintahkan untuk melakukan penangkapan kembali terhadap oknum Brimob tersebut. Kapolres Pangkalpinang, dikabarkan berang dan tidak dapat menerima atas tindakan anak buahnya yang jelas-jelas menyalahi prosedur. Pada keesokan harinya, Kamis, 18 September 2025, Kapolresta Pangkalpinang dengan tegas langsung memerintahkan untuk melakukan penangkapan kembali terhadap oknum Brimob AB dan lakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap anggota yang terlibat dalam kasus ini. Penangkapan kedua ini dilakukan atas perintah tegas Kapolres, menunjukkan keseriusan pimpinan dalam menangani kasus ini dan mengoreksi kesalahan fatal yang dilakukan tim di lapangan. Sementara anggota brimob tersebut dititipkan di sel Mako Brimob kepulauan Bangka Belitung. Kasus ini memicu pertanyaan besar tentang profesionalisme dan integritas institusi kepolisian, serta menimbulkan kekhawatiran tentang standar ganda dalam penegakan hukum. *Kronologi Kejadian: Penangkapan Janggal di Belakang SPBU Bacang* Menurut sumber terpercaya dari internal Polres Pangkalpinang, kejadian ini berawal pada Rabu malam, 17 September 2025. Sebuah tim Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang yang dipimpin oleh Katim HB, bersama anggota lainnya seperti AW, TM, RY, dan FB, melakukan penangkapan terhadap seorang oknum Brimob Polda Babel berinisial AB. Penangkapan itu terjadi di belakang SPBU Bacang, Kecamatan Bukit Intan. Dari tangan AB, ditemukan barang bukti yang sangat signifikan, yaitu sembilan paket kecil dan satu paket besar narkoba jenis sabu. Namun, sebuah kejanggalan terjadi. Alih-alih dibawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai hukum, AB justru dilepaskan begitu saja. Sementara itu, barang bukti sabu diduga diambil oleh anggota Satres Narkoba yang melakukan penangkapan. *Pelanggaran Berat: dari Prosedur Hingga Kode Etik* Tindakan anggota polisi yang melepaskan tersangka setelah penggeledahan, lalu baru menangkapnya kembali keesokan harinya, dapat berpotensi dikenakan sanksi berat. Para anggota tersebut diduga telah melanggar prosedur hukum acara pidana yang ketat dalam KUHAP. Melepaskan tersangka yang sudah tertangkap tangan dengan barang bukti tanpa alasan yang sah bisa dianggap sebagai pelanggaran serius. Lebih dari itu, tindakan ini juga melanggar Kode Etik Profesi Polri. Jika terbukti bersalah, para anggota yang terlibat dapat dijatuhkan hukuman disiplin yang berat, mulai dari sanksi etik hingga kemungkinan pemberhentian tidak dengan hormat. Pelanggaran semacam ini akan diproses melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Republik Indonesia (KKEP). Jika tindakan tersebut dilakukan dengan sengaja atau menimbulkan kerugian, para anggota yang terlibat juga bisa dijerat dengan pasal pidana sesuai dengan KUHP atau KUHAP yang baru. >>>baca Selengkapnya https://www.terasbabel.my.id/2025/09/kapolres-pangkalpinang-berang.html<<< #viral #propampresisi #dumaspresisi #polripresisi #sorotan @Listyo Sigit Prabowo @propammabespolri @Kapolri Indonesia @dumaspresisi0 @poldabangka @VIRAL

About