@sumsel.info: Plh. Kasat Reskrim IPTU RIYANTO, S.E., M.M. mendapat informasi dari Laporan masyarakat bahwa telah adanya Kejadian Pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan kerugian sejumlah uang Rp Rp 11.225.000,- (sebelas juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah) yang terjadi Pada Hari Senin Tanggal 22 September 2025, Sekira pukul 04.00 wib bertempat di Desa Sawah Kec.Muara Pianang Kab.Empat lawang, selanjutnya mendapatkan informasi tersebut Plh. Kasat Reskrim IPTU RIYANTO, S.E., M.M. bersama dengan Kanit Pidum IPDA MARWAN SYARIF, S.H. dan Anggota Opsnal Polres Empat Lawang Langsung menuju ke tempt rumah pelaku tersebut, lalu sesampainya di tempat rumah pelaku tersebut yang berada di Desa sawah Kec.Muara Pinang Kab.Empat Lawang , anggota berhasil mengamankan 1 (Satu) Orang Pelaku Bernama sdr. ARDA WIJAYA Bin HAMBALI (Alm) untuk di bawa ke Polres Empat Lawang , setelah di introgasi secara lisan pelaku mengakui sudah tiga kali melakukan pencurian dengan pemberatan tersebut di tempat yang sama di warung rumah korban sdri ERIYA NINGSIH yang beralamatkan di Desa sawah Kec.Muara Pinang Kab.Empat Lawang dan untuk selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut di polres empat lawang. #empatlawang #sumsel #viralvideo #fyp #viral
Sumsel Info
Region: ID
Sunday 05 October 2025 17:42:14 GMT
Music
Download
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @sumsel.info, please go to the Tikwm
homepage.