@gon_bedding: Combo Ruột Và Vỏ Gối Ôm Lụa Tencel Viícose #gonbedding #inspireyourdreams

Gòn Bedding
Gòn Bedding
Open In TikTok:
Region: VN
Monday 06 October 2025 07:10:39 GMT
1336
2
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @gon_bedding, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

‎ ‎Pelaku Dibebaskan, BB Mobil Mewah Tak Dikembalikan Polisi ‎ ‎ ‎ ‎SIDOARJO — Kasus dugaan penggelapan obyek kredit kendaraan di Polresta Sidoarjo menimbulkan tanda tanya. Setelah pelaku dilepas usai diduga memberikan uang puluhan juta rupiah kepada oknum penyidik, barang bukti utama berupa mobil mewah justru tak kunjung dikembalikan kepada pemilik sahnya. ‎ ‎Informasi yang dihimpun menyebutkan, kendaraan mewah itu sebelumnya disita penyidik sebagai barang bukti dalam laporan penggelapan mobil kredit. Namun, setelah proses hukum mendadak dihentikan dan pelaku bebas, mobil tersebut tak jelas keberadaannya. ‎ ‎Pemilik mobil yang enggan disebut namanya mengaku sudah berulang kali meminta agar barang bukti dikembalikan, namun tak mendapat jawaban pasti dari pihak kepolisian. ‎ ‎“Saya hanya minta mobil saya kembali. Pelaku sudah bebas, katanya sudah ‘beres’ setelah kasih uang ke penyidik. Tapi mobil saya sampai sekarang masih ditahan, alasannya tidak jelas,” ujarnya dengan nada kecewa, Kamis (13/11/2025). ‎ ‎Kabar bahwa pelaku membayar sejumlah uang untuk menghentikan proses hukum semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan etik. ‎ ‎Pengamat kepolisian dari Institute for Police Reform (IPR), Ahmad Rofiq, menilai kejadian ini mencerminkan masih lemahnya pengawasan internal di tubuh kepolisian, khususnya pada penanganan perkara yang melibatkan aset bernilai tinggi. ‎ ‎“Kalau pelaku sudah dibebaskan, semestinya barang bukti dikembalikan ke pihak yang berhak. Ketika mobilnya malah disimpan tanpa dasar hukum, bahkan kabarnya ‘hilang jejak’, ini mencurigakan. Harus ada audit etik oleh Propam,” tegas Rofiq. ‎ ‎Ia menambahkan, dugaan pemberian uang puluhan juta rupiah untuk menghentikan proses hukum harusnya menjadi perhatian serius Polda Jatim dan Divisi Propam Mabes Polri. ‎ ‎“Praktik semacam ini jelas bertentangan dengan semangat reformasi Polri yang menuntut akuntabilitas dan integritas aparat. Jika dibiarkan, masyarakat akan semakin yakin bahwa hukum hanya tajam ke bawah,” katanya. ‎ ‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Sidoarjo belum memberikan penjelasan terkait keberadaan mobil mewah tersebut maupun tudingan adanya pembayaran di luar prosedur dalam proses pembebasan pelaku. ‎ ‎Rofiq mendesak agar inspektorat pengawasan internal Polri segera turun tangan, memastikan bahwa setiap barang bukti kasus pidana dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. ‎ ‎“Kasus ini kecil, tapi berisiko besar terhadap citra Polri. Kalau mobil barang bukti bisa lenyap tanpa kejelasan, bagaimana publik bisa percaya pada sistem penegakan hukum,” tandasnya. #informasitajam #beritaviral @polrestasidoarjo ‎@POLDA JAWA TIMUR @Bidpropam Polda Jatim @Mabespolrijakartapusat #tangkaplepas #fypシ #fyppppppppppppppppppppppp
‎ ‎Pelaku Dibebaskan, BB Mobil Mewah Tak Dikembalikan Polisi ‎ ‎ ‎ ‎SIDOARJO — Kasus dugaan penggelapan obyek kredit kendaraan di Polresta Sidoarjo menimbulkan tanda tanya. Setelah pelaku dilepas usai diduga memberikan uang puluhan juta rupiah kepada oknum penyidik, barang bukti utama berupa mobil mewah justru tak kunjung dikembalikan kepada pemilik sahnya. ‎ ‎Informasi yang dihimpun menyebutkan, kendaraan mewah itu sebelumnya disita penyidik sebagai barang bukti dalam laporan penggelapan mobil kredit. Namun, setelah proses hukum mendadak dihentikan dan pelaku bebas, mobil tersebut tak jelas keberadaannya. ‎ ‎Pemilik mobil yang enggan disebut namanya mengaku sudah berulang kali meminta agar barang bukti dikembalikan, namun tak mendapat jawaban pasti dari pihak kepolisian. ‎ ‎“Saya hanya minta mobil saya kembali. Pelaku sudah bebas, katanya sudah ‘beres’ setelah kasih uang ke penyidik. Tapi mobil saya sampai sekarang masih ditahan, alasannya tidak jelas,” ujarnya dengan nada kecewa, Kamis (13/11/2025). ‎ ‎Kabar bahwa pelaku membayar sejumlah uang untuk menghentikan proses hukum semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan etik. ‎ ‎Pengamat kepolisian dari Institute for Police Reform (IPR), Ahmad Rofiq, menilai kejadian ini mencerminkan masih lemahnya pengawasan internal di tubuh kepolisian, khususnya pada penanganan perkara yang melibatkan aset bernilai tinggi. ‎ ‎“Kalau pelaku sudah dibebaskan, semestinya barang bukti dikembalikan ke pihak yang berhak. Ketika mobilnya malah disimpan tanpa dasar hukum, bahkan kabarnya ‘hilang jejak’, ini mencurigakan. Harus ada audit etik oleh Propam,” tegas Rofiq. ‎ ‎Ia menambahkan, dugaan pemberian uang puluhan juta rupiah untuk menghentikan proses hukum harusnya menjadi perhatian serius Polda Jatim dan Divisi Propam Mabes Polri. ‎ ‎“Praktik semacam ini jelas bertentangan dengan semangat reformasi Polri yang menuntut akuntabilitas dan integritas aparat. Jika dibiarkan, masyarakat akan semakin yakin bahwa hukum hanya tajam ke bawah,” katanya. ‎ ‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Sidoarjo belum memberikan penjelasan terkait keberadaan mobil mewah tersebut maupun tudingan adanya pembayaran di luar prosedur dalam proses pembebasan pelaku. ‎ ‎Rofiq mendesak agar inspektorat pengawasan internal Polri segera turun tangan, memastikan bahwa setiap barang bukti kasus pidana dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. ‎ ‎“Kasus ini kecil, tapi berisiko besar terhadap citra Polri. Kalau mobil barang bukti bisa lenyap tanpa kejelasan, bagaimana publik bisa percaya pada sistem penegakan hukum,” tandasnya. #informasitajam #beritaviral @polrestasidoarjo ‎@POLDA JAWA TIMUR @Bidpropam Polda Jatim @Mabespolrijakartapusat #tangkaplepas #fypシ #fyppppppppppppppppppppppp

About