@detikcom: Mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih, divonis 10 tahun penjara. Hakim menyatakan Kosasih bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kasus investasi fiktif yang merugikan keuangan negara Rp 1 triliun. "Menyatakan Terdakwa Antonius Nicholas Stephanus Kosasih telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primer penuntut umum," ujar ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (6/10/2025). "Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun," tambah hakim. Kosasih juga dihukum membayar denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, hakim menghukum Kosasih membayar uang pengganti sebesar Rp 29,152 miliar, 127.057 dolar Amerika Serikat (AS), 283.002 dolar Singapura, 10 ribu euro, 1.470 baht Thailand, 30 pound sterling, 128 ribu yen Jepang, 500 dolar Hong Kong, dan 1,262 juta won Korea, dan Rp 2.877.000. Hakim mengatakan harta benda Kosasih dapat dirampas dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Namun, jika tak mencukupi, diganti 3 tahun kurungan. Baca berita selengkapnya hanya di detik.com ! Foto: Mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih (Mulia Budi/detikcom) Creator: Jo #korupsitaspen #taspen #anskosasih #detikcom

detik.com
detik.com
Open In TikTok:
Region: ID
Monday 06 October 2025 12:26:12 GMT
114596
1633
299
64

Music

Download

Comments

bah_surya
@bah_surya :
1 T hanya 10 tahun, santuy dong
2025-10-06 13:06:24
51
nelsonsimarmat
Nelson Simarmata :
korupsi 1T ... hukum 10 tahun.....? apa itu?
2025-10-06 14:00:46
8
rendraditya
aditya :
gimn korupsi gak Makin menjadi! petugas hukumnya begini
2025-10-07 06:12:17
0
keyshaa_132
Keysha khairani :
full senyum cair 38jt hari ini🥰🥰😋
2025-10-06 16:59:14
7
bowo.gulo
Bowo Gulo :
hukuman yang tidak setimpal dengan uang yang dikorupsi kan, makanya tidak pernah ada efek jera bagi pelaku kejahatan korupsi
2025-10-07 11:49:01
0
trusty.tahr
Leap :
Bobi
2025-10-06 12:32:40
0
bunda_sh.m.mpd
bunda SH.M.MPd :
👍👍👍 dikit bgt putusannya 😂😭
2025-10-08 06:43:13
0
m.wahyuwibowo
m.wahyuwibowo :
pak Hakim.. helooo
2025-10-06 17:50:39
0
takatiki962
Takatiki96 :
gokil, nyari duit 10 Tahun 1T , banyak yg mau
2025-10-06 15:38:02
0
putravincere
NOXXA 11 :
GUA YANG HABIS WD 22JT BILEK🙈🙈
2025-10-06 12:31:49
5
bettypungma
Pungma :
astaghfirullah kenapa semua kena kasus yaaa ?
2025-10-07 01:23:35
0
maya.raris8
maya raris :
Terlalu ringan hukumannya. Duit balikin 1T ke negara
2025-10-06 23:59:58
3
mbahkung106
Mbah kung 13ep :
🤣🤣🤣🤣 pingin ketawa
2025-10-07 11:54:22
0
medianya.anakmuda
Dualima :
inisiatif aja
2025-10-06 19:24:41
0
apalotegaa8
apalotegaa8 :
tumben pake baju korpri
2025-10-08 04:10:33
0
hutapea_unok_t4rutung
TehManisHangat :
50 Tahun seharusnya. Tegakkan keadilan.
2025-10-07 15:16:07
0
uswatun.hasanahs
ana :
Belum nanti dapat remisi setiap tahun..
2025-10-06 22:28:46
0
gambas808
Gambas80 :
Enak banget anak cucunyaa masih Kaya 7 turunan
2025-10-06 13:17:35
10
anabel2794
WEWOKTHETOK :
10 Tahun , belum berkelakuan baik dll nnti ,jadi 8 bulan 😂
2025-10-06 16:25:41
0
prastio1439
Pr4stio :
hukum sudah terbeli
2025-10-06 14:12:06
0
budi.saptowo1
budisaptowo :
Duit nya para Pensiunan "dikorupsi" ? benarkah mantan pejabat foto itu pelakunya ???
2025-10-07 11:25:18
0
kanal.jaya
Kanal Jaya :
lari kemana itu satu Teee
2025-10-06 12:35:21
0
bro_vario2
bro_vario :
ntar juga 8 bulan udah bebas klo di liat dari senyum terdakwa gue yakin banget
2025-10-06 17:43:47
0
khafudukbabgdol
bang dol :
satu. t. difonis. 10. THN. capek. deh. dapapat. remisi. tingal. 5,THN. . aman.
2025-10-07 03:47:10
0
gunawanwibisono454
Gunawan Wibisono4572 :
denda nya berapa, terus pengembslisn uang yg dikorup berapa🤭kok nggak transparan ya
2025-10-06 13:40:58
0
To see more videos from user @detikcom, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About