@meiyusan015: មួយបូកសូន្យពីក្រោយ កុំពិនពេកបានអត់ម៉ាក់ខ្ញុំគាំង🥲 #loveambition #zhaolusi #zhaolusicambodiafan #cdramawithsongkhmer #khmeredit

meiyusan>•<
meiyusan>•<
Open In TikTok:
Region: KH
Tuesday 07 October 2025 13:09:58 GMT
45253
4528
17
71

Music

Download

Comments

seanny020
Nita🌷💜 :
ភ័យម្ដងៗដែលខ្លាចមនុស្សចាស់ឡើងឈាមណាស់ 🥲
2025-10-07 13:33:02
20
yuwaree..pumala
Yuwaree. Pumala :
You are so awesome 🥰🥰🥰🤣🤣🤣🤣🤣
2025-10-09 10:36:57
0
dy1g8qfakjoy
Chea Taa :
Cute😭
2025-10-09 00:21:31
3
yiran_2211
ꜱᴛᴀʀᴄɪᴇᴇ~ស្តារ៍សុី ᯓ★ :
Dg jea ey tes cute merng merng😭
2025-10-07 13:54:02
1
nii_sa2
SoniiSa :
Cute klang mes 😭💕
2025-10-07 14:25:50
2
jennilasana7
𐙚𝐉𝐞𝐧𝐧𝐢𝐥𝐚⋆𝜗𝜚˚⋆ :
Mix bn Kon ng cute mes🥺😻
2025-10-08 06:53:00
1
yimyoona0
임윤 || YooNa :
Cute klg😭
2025-10-07 13:28:17
2
khmer._edit
𝘔𝘪𝘯𝘯𝘺>~< :
keang😭
2025-10-07 13:26:27
2
calliezoeyy
Zoey :
yy pi cute noz cute hz mak🥹🫶🏻
2025-10-08 08:32:48
1
person_iloveis_stillyou2
𓇼ជេយ៍យី~Jaeyi✰彡࿔ :
Cute moam hah 😭
2025-10-07 13:59:36
1
sagittarius.s1
ꫂ❁ :
ភាគម៉ាណបង
2025-10-09 04:04:37
0
fan_girl_jujingyi6
♡ʏᴜᴄʜʜᴇɴɢ >យូឆេង ୭ ˚🎀 :
មួយបូកសូន្យ2ពីក្រោយ🙂
2025-10-07 13:16:00
1
cuong_pedersen
Cuong_pedersen :
🤣🤣🤣🤣😅😅😎😎😎
2025-10-15 01:22:45
1
xiao.ni38
nha :
😂😂😂
2025-10-07 13:13:47
1
si.na549
P🫶🫦 :
🤣
2025-10-11 06:33:51
0
ounleak6199
ounleak6199 :
😂😂😂
2025-10-09 03:30:19
0
zrzrzryyy40
Bee’s ྀིྀི :
💞💞💞
2025-10-08 12:35:47
0
zhao.lusi261
zhao lusi🦊 :
💞💞💞
2025-10-07 13:23:35
0
sivey81
🎀 :
ខ្នាញ់ពូនឹងម៉ង😂
2025-10-07 13:59:11
0
To see more videos from user @meiyusan015, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

VIRAL KASUS RAHMADI, DUGAAN KRIMINALISASI, UANG RP 11,2 JUTA JUGA RAIB DI REKENING Kuasa hukum Rahmadi Suhandri Umar Tarigan menyinggung dugaan pelanggaran raibnya uang sebesar Rp11,2 juta dari rekening m-banking kliennya. Uang itu raib dari rekening Rahmadi sepekan setelah handphone Rahmadi disita polisi saat penangkapan.
VIRAL KASUS RAHMADI, DUGAAN KRIMINALISASI, UANG RP 11,2 JUTA JUGA RAIB DI REKENING Kuasa hukum Rahmadi Suhandri Umar Tarigan menyinggung dugaan pelanggaran raibnya uang sebesar Rp11,2 juta dari rekening m-banking kliennya. Uang itu raib dari rekening Rahmadi sepekan setelah handphone Rahmadi disita polisi saat penangkapan. "Uang itu diduga ditransfer keluar dari rekening klien kami melalui m-bangking pada 10 Maret, tujuh hari setelah penangkapan," ujar Suhandi Umar Tarigan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai, Kamis, (14/8/2025). Bahkan, Umar menegaskan pihaknya memiliki bukti-bukti transaksi yang berkaitan. Umar belum mau mengungkapkan secara rinci perihal itu, termasuk kemana uang Rp11,2 juta milik Rahmadi itu mengalir. "Kami memiliki bukti transaksi. Nanti kita sampaikan setelah kita melaporkan fakta baru ini ke Bidpropam dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut," tegas Umar. Sementara itu, dalam persidangan, dugaan rekayasa kasus terdakwa Rahmadi menguat setelah dua polisi dari Ditresnarkoba Polda Sumut menyampaikan kesaksian berbeda. Fakta itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara kepemilikan nark*tika dengan terdakwa Rahmadi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai, Provinsi Sumatera Utara. Perbedaan versi yang mencolok memunculkan dugaan pelanggaran prosedur dan potensi rekayasa dalam proses penangkapan. Dua anggota Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, Bripka Toga M Parhusip dan Gunarto Sinaga, dihadirkan secara terpisah sebagai saksi penangkap. Dalam kesaksiannya, Toga menyebut sabv seberat 10 gram ditemukan di bawah jok depan mobil Rahmadi. Namun, Gunarto menyatakan barang bukti itu ditemukan di bawah kursi pengemudi. Perbedaan ini mendapat sorotan dari majelis hakim. "Apakah benar barang bukti itu kalian temukan. Bukan kalian yang menaruhnya,' kan?" tanya hakim. Kuasa hukum Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan dan Ronald Siahaan, menyatakan penangkapan klien mereka sarat kejanggalan dan rekayasa. Mereka menyoroti proses penangkapan yang disebut dilakukan tanpa penyelidikan memadai. Dalam BAP, pelapor dan penangkap sama, yakni Kompol DK, dengan tanggal laporan dan penangkapan yang bertepatan, yaitu 3/32025. "Ini mengindikasikan proses penangkapan tidak sesuai prosedur karena tidak melalui tahapan gelar perkara atau penyelidikan yang sah," ujar Suhandri. Dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua PN Tanjungbalai, Karolina Selfia Sitepu, kedua saksi mengaku mendapat informasi dari informan polisi bahwa Rahmadi diduga menyimpan nark*tika. Namun, keterangan mereka terkait asal-usul barang bukti dinilai tidak konsisten. Kedua saksi menyebut bahwa sabv tersebut milik Amri alias Nunung. Barang disebut akan dikirim melalui beberapa perantara, mulai dari Frend, kemudian Rahmadi, lalu diserahkan ke Lombek, selanjutnya ke Andre Yusnijar. Majelis hakim lantas mempertanyakan alur distribusi. "Jika Lombek punya akses langsung ke Amri, mengapa harus melalui Rahmadi?" ujar hakim anggota. Rahmadi membantah semua tuduhan. Ia menyatakan tidak memiliki sabv, menyebut barang bukti diletakkan oleh polisi saat dirinya dalam keadaan tak dapat melihat, karena mata dilakban. "Itu bukan barang saya. Kalian yang menaruh," ujarnya. Sementara itu, dalam sidang berbeda sehari sebelumnya, terungkap bahwa barang bukti sabv dlm kasus dua terdakwa lain, Andre Yusnijar dan Ardiansyah alias Lombek, berkurang dari 70 gr jadi 60 gr. Itulah sebabnya kuasa hukum Lombek Cs menyampaikan eksepsi dlm sidang yg digelar di PN Tanjungbalai pada hari Rabu, 13/8/2025. Kuasa hukum Rahmadi menduga, selisih 10 gram itu lah yang dijadikan barang bukti untuk rekayasa, dan menjerat Rahmadi. Fakta terungkap ini menambah panjang daftar pertanyaan publik terhadap integritas aparat penegak hukum. Terlebih, dalam banyak kasus nark*tika, barang bukti kerap menjadi alat bukti utama menjerat seseorang. Maka, ketidakjelasan asal-usul dan berat barang bukti bukan saja berbahaya, tapi juga berpotensi jadi bentuk rekayasa hukum. #GardaRakyat #Rahmadi #Kriminalisasi #Viral

About