@sikawes: Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika melibatkan seorang pria berinisial FSM alias Milja (54), warga Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe. Tersangka yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, kembali diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Jumat (3/10) sekira pukul 17.15 WIB di dalam sebuah rumah yang terletak di Simpang Desa Sukarame, Kecamatan Munthe. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti. (Lanjut kolom komentar)👇 #beritakaro #beritaviral #tanehkaro #kabupatenkaro #fyp
Dari tangan tersangka kami amankan satu paket plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto 2,22 gram, satu ball plastik klip kosong, tiga buah plastik kosong, serta satu unit handphone merk Oppo warna hitam,” ujar Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, Senin (6/10).
Menurut Kapolres, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Menindak lanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
“Tersangka bersama barang bukti telah kami amankan ke Mapolres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolres.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sumber: Polres Tanah Karo
2025-10-07 13:40:21
0
DElFY SALON :
😁😁😁
2025-10-10 20:05:55
1
m.nekad :
ini la kanoha.yg kcil trus di kejar.bndar bsar hdup nya adem ayem
2025-10-10 15:49:10
1
oliverkaban :
uga ei mil ertuanablalap sekolah nak.....aku nge Suleman kubu.s.
2025-10-10 08:03:03
0
Emila Trg :
Lagi dan lagi masalah narkoba
2025-10-08 00:29:19
0
To see more videos from user @sikawes, please go to the Tikwm
homepage.