@nguyenminhhang909180: #CapCut

Minh Hằng 99
Minh Hằng 99
Open In TikTok:
Region: VN
Wednesday 08 October 2025 04:21:01 GMT
111
2
0
1

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @nguyenminhhang909180, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

BeritaViralIndonesia - Nunukan, Kalimantan Utara || Empat anggota Polres Nunukan, termasuk mantan Kasat Reserse Narkoba Iptu Sony Dwi Hermawan, terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Meski sempat ditangkap dan dinyatakan akan dipecat oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, keempatnya kini dinyatakan lolos dari jerat pidana. Penangkapan dilakukan pada 9 Juli 2025 di Desa Sungai Nyamuk, Sebatik Timur, lokasi yang dikenal sebagai jalur rawan peredaran narkotika. Awalnya, tujuh personel disebut terlibat, namun penyelidikan menyempitkan jumlah menjadi empat orang. Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dari Bareskrim Polri menyatakan bahwa unsur pidana tidak terpenuhi karena tidak ditemukan bukti awal yang cukup. “Pidananya karena belum ketemu tindak pidana awal,” ujarnya. Akibatnya, kasus dilimpahkan ke Propam Polri dan hanya berujung pada sanksi etik. Tiga dari empat polisi tersebut telah menjalani sidang etik dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Namun, keputusan ini memicu sorotan publik, mengingat pernyataan awal Kapolri yang tegas menyebut pemecatan sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba di tubuh Polri. Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi penegakan hukum dan integritas institusi. Ketika aparat penegak hukum lolos dari jerat pidana dalam kasus sebesar ini, publik berhak tahu: di mana batas antara sanksi etik dan keadilan hukum? #fypシ゚viral #prabowopresiden2024 #tnipolri #dprri #mentan
BeritaViralIndonesia - Nunukan, Kalimantan Utara || Empat anggota Polres Nunukan, termasuk mantan Kasat Reserse Narkoba Iptu Sony Dwi Hermawan, terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Meski sempat ditangkap dan dinyatakan akan dipecat oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, keempatnya kini dinyatakan lolos dari jerat pidana. Penangkapan dilakukan pada 9 Juli 2025 di Desa Sungai Nyamuk, Sebatik Timur, lokasi yang dikenal sebagai jalur rawan peredaran narkotika. Awalnya, tujuh personel disebut terlibat, namun penyelidikan menyempitkan jumlah menjadi empat orang. Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dari Bareskrim Polri menyatakan bahwa unsur pidana tidak terpenuhi karena tidak ditemukan bukti awal yang cukup. “Pidananya karena belum ketemu tindak pidana awal,” ujarnya. Akibatnya, kasus dilimpahkan ke Propam Polri dan hanya berujung pada sanksi etik. Tiga dari empat polisi tersebut telah menjalani sidang etik dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Namun, keputusan ini memicu sorotan publik, mengingat pernyataan awal Kapolri yang tegas menyebut pemecatan sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba di tubuh Polri. Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi penegakan hukum dan integritas institusi. Ketika aparat penegak hukum lolos dari jerat pidana dalam kasus sebesar ini, publik berhak tahu: di mana batas antara sanksi etik dan keadilan hukum? #fypシ゚viral #prabowopresiden2024 #tnipolri #dprri #mentan

About