@jiskendelynsametr:

jiskendelynsametra5
jiskendelynsametra5
Open In TikTok:
Region: US
Wednesday 08 October 2025 18:15:00 GMT
774
9
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @jiskendelynsametr, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Proyek Irigasi Puluhan Miliar Rupiah Diduga Rusak Ekologi Sumber Daya Air dan Sumber Daya Alam Proyek irigasi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai fantastis mencapai puluhan miliar rupiah, dalam pekerjaannya diduga merusak kelestarian lingkungan hidup. Dari data yang diperoleh pekerjaan ini merupakan Pekerjaan Paket II, yang dikucurkan Kementrian Pekerjaan Umum menggunakan APBN Tahun Anggaran 2025.  Di Kabupaten Pandeglang ada 12 titik irigasi yang mendapat perbaikan.  Salah satunya kegiatan yang terpantau ini berlokasi di Daerah Irigasi Desa Pasireurih Kecamatan Cipeucang. Dari hasil investigasi di lokasi, proyek irigasi tersebut selain diduga tidak memenuhi spesifikasi kontruksi, dalam pekerjaannya oknum pelaksana juga merusak ekologi sumber daya air dan juga sumber daya alam. Karena oknum pelaksana selain menyulap teknis pekerjaan dengan pasangan adukan semen dan batu diduga asal jadi. Oknum kontraktor itu pun diduga menggunakan bahan matrial batu ilegal, karena matrial batu yang terpasang adalah batu sungai di lokasi pekerjaan hasil bongkaran bukan batu matrial hasil pertambangan. Dengan membongkar batu yang ada di area sungai tentu ini sudah dapat dikategorikan merusak ekologi sumber daya air dan sumber daya alam, sehingga tanpa disadari hal ini akan berdampak terhadap kelestarian lingkungan hidup yang diatur dalam Undang - undang Nomor 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, yang mengatur tentang konservasi, pendayagunaan, dan pengendalian pencemaran untuk menjaga keberlanjutannya sumber daya air.  Proyek ini pun menjadi perbincangan hangat dan buah bibir warga sekitar. Menurut beberapa warga kepada media ini menyesalkan, proyek dengan anggaran miliaran rupiah, tapi dalam pelaksanaan pekerjaannya terkesan asal jadi, padahal dengan nilai proyek yang besar seharusnya pihak rekanan atau kontraktor dapat menjaga mutu dan kualitas pekerjaan, dengan mengikuti aturan atau spesifikasi kontruksi yang baik.  Warga juga mengaku mengapresiasi pemerintah yang telah mengucurkan anggaran untuk pembangunan irigasi tersebut. Hanya warga menyesalkan pihak pelaksana dalam pekerjaannya bukannya membangun tapi malah merusak sumber daya air dan sumber daya alam yang ada. Warga berharap pemerintah ataupun instansi yang berwenang menindak tegas oknum pelaksana nakal yang diduga hanya mementingkan keuntungan pribadi tanpa menghiraukan mutu dan kualitas pekerjaannya. Pesan Warga sekitar kepada pelaksana boleh membangun tapi jangan merusak alam karena jika alam rusak dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap kehidupan mahluk hidup. Menanggapi pemberitaan ini Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ormas Badak Banten Kabupaten Pandeglang, Uje Sasmita menyesalkan proyek irigasi dengan anggaran puluhan miliar rupiah dalam pelaksanaannya diduga bermasalah.
Proyek Irigasi Puluhan Miliar Rupiah Diduga Rusak Ekologi Sumber Daya Air dan Sumber Daya Alam Proyek irigasi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai fantastis mencapai puluhan miliar rupiah, dalam pekerjaannya diduga merusak kelestarian lingkungan hidup. Dari data yang diperoleh pekerjaan ini merupakan Pekerjaan Paket II, yang dikucurkan Kementrian Pekerjaan Umum menggunakan APBN Tahun Anggaran 2025. Di Kabupaten Pandeglang ada 12 titik irigasi yang mendapat perbaikan. Salah satunya kegiatan yang terpantau ini berlokasi di Daerah Irigasi Desa Pasireurih Kecamatan Cipeucang. Dari hasil investigasi di lokasi, proyek irigasi tersebut selain diduga tidak memenuhi spesifikasi kontruksi, dalam pekerjaannya oknum pelaksana juga merusak ekologi sumber daya air dan juga sumber daya alam. Karena oknum pelaksana selain menyulap teknis pekerjaan dengan pasangan adukan semen dan batu diduga asal jadi. Oknum kontraktor itu pun diduga menggunakan bahan matrial batu ilegal, karena matrial batu yang terpasang adalah batu sungai di lokasi pekerjaan hasil bongkaran bukan batu matrial hasil pertambangan. Dengan membongkar batu yang ada di area sungai tentu ini sudah dapat dikategorikan merusak ekologi sumber daya air dan sumber daya alam, sehingga tanpa disadari hal ini akan berdampak terhadap kelestarian lingkungan hidup yang diatur dalam Undang - undang Nomor 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, yang mengatur tentang konservasi, pendayagunaan, dan pengendalian pencemaran untuk menjaga keberlanjutannya sumber daya air. Proyek ini pun menjadi perbincangan hangat dan buah bibir warga sekitar. Menurut beberapa warga kepada media ini menyesalkan, proyek dengan anggaran miliaran rupiah, tapi dalam pelaksanaan pekerjaannya terkesan asal jadi, padahal dengan nilai proyek yang besar seharusnya pihak rekanan atau kontraktor dapat menjaga mutu dan kualitas pekerjaan, dengan mengikuti aturan atau spesifikasi kontruksi yang baik. Warga juga mengaku mengapresiasi pemerintah yang telah mengucurkan anggaran untuk pembangunan irigasi tersebut. Hanya warga menyesalkan pihak pelaksana dalam pekerjaannya bukannya membangun tapi malah merusak sumber daya air dan sumber daya alam yang ada. Warga berharap pemerintah ataupun instansi yang berwenang menindak tegas oknum pelaksana nakal yang diduga hanya mementingkan keuntungan pribadi tanpa menghiraukan mutu dan kualitas pekerjaannya. Pesan Warga sekitar kepada pelaksana boleh membangun tapi jangan merusak alam karena jika alam rusak dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap kehidupan mahluk hidup. Menanggapi pemberitaan ini Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ormas Badak Banten Kabupaten Pandeglang, Uje Sasmita menyesalkan proyek irigasi dengan anggaran puluhan miliar rupiah dalam pelaksanaannya diduga bermasalah. "Harusnya dengan anggaran yang begitu fantastis proyek tersebut harusnya berjalan dengan lancar, menghasilkan mutu dan kualitas yang baik. Tapi faktanya di lapangan, pekerjaan itu malah terkesan asal jadi alias asjad. Itu terlihat dari pasangan matrial yang amburadul," cetus uje penuh nada kesal Uje juga sependapat dengan warga yang menduga dalam pekerjaannya pihak pelaksana telah merusak kelestarian lingkungan hidup. "Untuk masalah proyek ini kami dari tiga lembaga yakni JNI, PJS dan Badak Banten sebenarnya telah melayangkan surat permohonan audiensi ke Kantor BBWSC3 di Serang, namun sudah hampir satu bulan belum ada tanggapan. Padahal kami ingin menyampaikan secara langsung temuan yang kami dapat di lapangan perihal seputar kegiatan pekerjaan pembangunan irigasi tersebut," pungkasnya

About