@liputan6com: Berdasarkan laporan Kejagung melalui Kapuspenkum Anang Supriatna pada Jumat (10/10), Kemdikbud Ristek dan Vendor telah mengembalikan uang dalam bentuk dolar dan rupiah hasil korupsi pengadaan laptop chromebook tahun 2019-2022. Namun, Anang mengatakan nominal uang yang dikembalikan akan diberitahukan di persidangan nanti. #liputan6com #Intrntis #lip6driz