@editciniiz05: aşırı yakışmışlarr✨ #taşacakbudeniz #orel #burakyörük #avayaman #global

𝗲𝗱𝗶𝘁𝗰𝗶𝗻𝗶𝘇’
𝗲𝗱𝗶𝘁𝗰𝗶𝗻𝗶𝘇’
Open In TikTok:
Region: TR
Saturday 11 October 2025 14:30:05 GMT
312303
25123
86
775

Music

Download

Comments

zeynep.uman1333
z🦋 :
herkes bu diziyi eleştirirken o sırada herkesin birden izlemeye başlaması
2025-10-11 17:36:23
1370
nisaon.21
nisaaa :
kız şivesini çok iyi yapıyorrrrrr sanki gerçekten rumlu 🥹
2025-10-11 21:22:58
678
01hayallervehayatlar
Hayata her an yeni bir heycan :
Burak yörük neden yan rolde😭😭😭😭
2025-10-12 20:20:44
53
r_06188
@Sonyaz_23 :
baş rollerden çox bunları sevdimm🥰
2025-10-11 19:06:58
133
vdzeditwx
Defne 🪬 :
Dizi çok güzel
2025-10-11 16:27:15
62
_nur.85
🎰 :
Mükemmel dizi ya bayıldım💞❤
2025-10-12 09:07:25
24
ekberlimerter45
ekberli merter :
valla İlk bölümü çok güzeldi umarım böyle devam eder
2025-10-13 17:12:11
7
spectrando35
MERHAMETLİ :
kız çoookkk tatlı ve güzel Allah cc sahibine bağışlasın acillll 2 bölümmmmmmmm🥰🥰🥰🥰
2025-10-17 17:28:03
1
ygr_efe
𝔜𝔞ğ𝔪𝔲𝔯 :
bu ikili çok iyi yaa😂😂
2025-10-18 15:36:01
0
f7j1__kau_sar
لوري ✨🌞🌚 :
مسلسل
2025-10-17 21:51:35
0
llmelike01
𝐌𝐞𝐥𝐢𝐤𝐞 :
çok beğendim diziyi yaa
2025-10-14 20:14:16
1
lunas4751
Luna :
mükemmel ikili❤️❤️❤
2025-10-12 17:30:15
1
byvsblog
Vüsalə Məmmədzadə :
Fragmanla bayaa dalga geçtikten sonra cumayı iple çeken ben 😂😂😂
2025-10-16 18:59:10
1
emineyyy.1
🇩🇪 :
hemde nasıl saat 4 onların editlerini izliyorum aşırı bağımlılık yaptılar
2025-10-14 01:07:50
4
ozgekpp4
ben ozgeeee😛🤩 :
off evtttt 😍😍
2025-10-15 20:40:14
1
onalselin21
Selin Önal21🎀 :
Çok tatlılar💗
2025-10-17 06:26:41
0
wqfatma88
-F- :
bence bu kızla iso daha çok yakışıyor oruç abisi gibi duruyor
2025-10-18 18:20:08
0
oezlemakin
Özlem Akin :
Çok tatlilar yaaaaa💯
2025-10-12 14:37:31
10
sulebeyza1
Şule :
Çok seviyorum bu çifti 😅🥰😁😂
2025-10-14 13:43:09
0
majamilenkovic559
Maja Milenkovic :
name
2025-10-12 13:43:01
0
ct1_.1
. :
بدي اسم الاغنية من يعرفها؟
2025-10-15 07:59:13
0
moonlighting602
moonlight 🌙 :
gerçekten bayıldım bu diziyede ❤️bu seneki dizilerin hepsi güzel ne yapacaksam
2025-10-17 10:58:39
7
edaaaa4455
Edaaaa :
ama çok tatlısınız🥰
2025-10-13 21:50:15
1
aliszfeka
Alisz Feka :
как называется сериал??
2025-10-12 11:29:23
0
aleyoos__
aleyoos :
BİLMEYENLER İÇİN BURAK VE BU KIZDA BAŞROLLER!
2025-10-13 06:56:42
3
To see more videos from user @editciniiz05, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Setelah lima tahun bergulir tanpa kepastian, kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas fiktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur akhirnya mencapai babak akhir penyidikan. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Timur resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur pada Rabu (8/10/2025). ‎Kepala Polres Halmahera Timur, AKBP B. Kusuma Ardiansyah, melalui Kasat Reskrim AKP Ray Sobar, membenarkan pelimpahan tahap dua tersebut usai dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa peneliti. ‎“Perkara ini sudah dinyatakan lengkap. Hari ini tersangka dan barang bukti resmi kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Halmahera Timur untuk proses penuntutan,” ujar AKP Ray. ‎Kasus yang menyeret tiga pejabat Pemkab Haltim ini bermula dari dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas tahun anggaran 2016. Ketiga tersangka masing-masing berinisial KS, selaku mamantan Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan; HO, Bendahara Pengeluaran periode 1 Januari–3 Maret 2016; serta ES, Bendahara Pengeluaran periode 4 Maret–31 Desember 2016. ‎Dari hasil penyidikan, penyidik menemukan adanya 461 kegiatan perjalanan dinas fiktif yang menggunakan nama-nama pegawai Sekretariat Daerah sebagai pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas. Faktanya, para pegawai yang tercantum dalam laporan tersebut tidak pernah melakukan perjalanan dinas sebagaimana dilaporkan. ‎Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp2,1 miliar atau tepatnya Rp2.109.959.256, sebagaimana hasil audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif BPK RI Nomor 03/LHP/XXI/02/2022 tertanggal 4 Februari 2022. ‎Dengan pelimpahan tahap dua ini, penanganan perkara korupsi yang sempat mandek selama beberapa tahun itu kini memasuki tahap penuntutan di Kejari Halmahera Timur. Pihak kejaksaan dijadwalkan segera menyusun surat dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) #haltim_maluku_indonesia  #Hukum_Koruptor
Setelah lima tahun bergulir tanpa kepastian, kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas fiktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur akhirnya mencapai babak akhir penyidikan. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Timur resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur pada Rabu (8/10/2025). ‎Kepala Polres Halmahera Timur, AKBP B. Kusuma Ardiansyah, melalui Kasat Reskrim AKP Ray Sobar, membenarkan pelimpahan tahap dua tersebut usai dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa peneliti. ‎“Perkara ini sudah dinyatakan lengkap. Hari ini tersangka dan barang bukti resmi kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Halmahera Timur untuk proses penuntutan,” ujar AKP Ray. ‎Kasus yang menyeret tiga pejabat Pemkab Haltim ini bermula dari dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas tahun anggaran 2016. Ketiga tersangka masing-masing berinisial KS, selaku mamantan Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan; HO, Bendahara Pengeluaran periode 1 Januari–3 Maret 2016; serta ES, Bendahara Pengeluaran periode 4 Maret–31 Desember 2016. ‎Dari hasil penyidikan, penyidik menemukan adanya 461 kegiatan perjalanan dinas fiktif yang menggunakan nama-nama pegawai Sekretariat Daerah sebagai pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas. Faktanya, para pegawai yang tercantum dalam laporan tersebut tidak pernah melakukan perjalanan dinas sebagaimana dilaporkan. ‎Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp2,1 miliar atau tepatnya Rp2.109.959.256, sebagaimana hasil audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif BPK RI Nomor 03/LHP/XXI/02/2022 tertanggal 4 Februari 2022. ‎Dengan pelimpahan tahap dua ini, penanganan perkara korupsi yang sempat mandek selama beberapa tahun itu kini memasuki tahap penuntutan di Kejari Halmahera Timur. Pihak kejaksaan dijadwalkan segera menyusun surat dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) #haltim_maluku_indonesia #Hukum_Koruptor

About