@storytiktok6077: welcome to Gaza Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) resmi mengadopsi Deklarasi New York yang mendukung perwujudan Negara Palestina yang merdeka pada Jumat (12/9/2025) dengan disetujui 142 suara, 10 negara menolak, dan 12 abstain. Rancangan keputusan tersebut merupakan hasil dokumen Konferensi Internasional Tingkat Tinggi untuk Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara (Two-State Solution) yang telah diselenggarakan pada 28-30 Juli lalu. “Dukungan PBB atas kemerdekaan Palestina ini merupakan tindakan yang sudah lama dinanti oleh banyak negara. Palestina sebagai sebuah bangsa mempunyai hak untuk merdeka sebagaimana bangsa-bangsa lainnya,” ucap Ketua Lembaga Kajian Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LPHI FHUI) Hadi Purnama ketika dihubungi Hukumonline, Senin (15/9). Menurutnya, dokumen berjudul “Pengesahan Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara” (dokumen A/80/L.1/Rev.1) ini menjadi bukti bahwa hukum internasional dan organisasi internasional seperti PBB tidak tinggal diam terhadap bentuk penjajahan yang terjadi di Palestina.#gaza #palestinamerdeka🇲🇨🇵🇸 #gencatansenjata #welcometogaza