@1r3fj2: My boyy cc:drkho1d #rodrickheffley #rodrickheffleyedit #rodrickrules #devonbostick #devonbostickedit #diaryofawimpykid #diaryofawimpykidedit #1r3fj2

Moe
Moe
Open In TikTok:
Region: SA
Sunday 12 October 2025 20:55:30 GMT
621
98
4
22

Music

Download

Comments

caeconnor
liv :
2025-10-12 21:13:44
1
folsoms
𝗉𝗂𝗉 𖦹 :
ATEE
2025-10-13 18:41:09
0
xbuddienation
xbuddienation :
ATEEE
2025-10-13 00:35:44
0
To see more videos from user @1r3fj2, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi atas penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) oleh Hotel Da Vienna Boutique Batam sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024. Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus mengatakan, penyidikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Batam nomor : PRINT- 4505A /L.10.11/Fd.2/08/2025 tanggal 11 Agustus 2025.
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi atas penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) oleh Hotel Da Vienna Boutique Batam sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024. Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus mengatakan, penyidikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Batam nomor : PRINT- 4505A /L.10.11/Fd.2/08/2025 tanggal 11 Agustus 2025. "Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak kurang lebih 16 orang yang terdiri dari management Hotal Da Vienna dan pihak Pemerintah Kota yang berwenang," kata Priandi. Lanjutnya, selain itu Kejaksaan juga telah meminta Keterangan Ahli sebanyak 3 orang yang meliputi Ahli Keuangan Negara, Ahli Pidana, dan Ahli Perpajakan. "Penyidik juga telah mengajukan dan memohonkan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara," ungkapnya. Disamping itu, pada Rabu 03 September 2025 yang lalu, Tim Penyidik Kejari Batam juga telah melakukan tindakan penggeledahan di sebuah Ruko Blok AH 123 yang berada di Komplek Mega Tekno City, Batu Besar, Nongsa, Kota Batam berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Batam nomor : PRIN-4922/L.10.11/Fd.2/09/2025 tanggal 02 September 2025. Serta telah memperoleh Penetapan dari Pengadilan Negeri Batam melalui Surat Penetapan Nomor 482/PenPid.B-GLD/2025/PN Btm tanggal 03 September 2025. "Dimana hasil penggeledahan tersebut meliputi beberapa dokumen dan perangkat elektronik yang menyimpan data terkait dengan perkara a quo. Tindakan tersebut diperlukan guna membuat terang peristiwa tindak pidana yang terjadi," bebernya. Perlu kami sampaikan secara singkat kasus posisi atas perkara tersebut yakni : Bermula dari Pendampingan yang dilakukan oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Batam, dimana upaya-upaya persuasif tentu menjadi prioritas kami sebagaimana mindset modern Tindak Pidana Korupsi yaitu Upaya Pencegehan serta "Follow the Money". "Akan tetapi upaya-upaya persuasif tersebut tidak diindahkan oleh pihak Hotel Da Vienna Boutique Batam, sehingga Pemerintah Kota Batam menempuh jalur lain untuk melakukan tindakan hukum," tuturnya. Dari Fakta yang diperoleh Tim Penyidik, Hotel Da Vienna Boutique tidak melakukan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Perhotelan sejak Tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 sebesar Rp. 3.785.520.316,78 serta denda atas keterlambatan bayar sebesar Rp. 1 211.342.635,93 ke Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Kota Batam. "Dimana pihak pemerintah telah menyampaikan Surat Teguran I dan II, hingga pemasangan spanduk terhadap obyek pajak, akan tetapi hal tersebut juga tidak mendapat respon positif dari pihak Hotel Da Vienna Boutique Batam," imbuhnya. kemudian pada sekitar bulan Desember 2024, Hotel tersebut dialihkan melalui proses jual beli dengan maksud untuk melepaskan tanggungjawab atas PBJT, dengan demikian hal tersebut menimbulkan Kerugian Keuangan Negara. Keuangan Pemerintah Kota Batam dalam hal potensi Pendapatan Daerah. Untuk sementara, Tim Penyidik telah mengantongi beberapa nama pihak-pihak yang memiliki peran dan dengan sengaja tidak menyetorkan pajak atas jasa Hotel ke Pemerintah Kota Batam. "Akan tetapi, demi kepastian hukum, penyidik masih terus mendalami dan mencari beberapa bukti yang relevan guna menemukan tersangkanya," tandasnya (Egi) #matakepri #batam #kejaksaan #pajak #fyp

About