@ceritasumut: RAHMADI AKUI DITEKAN KOMPOL DK SAAT KLARIFIKASI DI POLDA SUMUT Rahmadi mengaku mendapat tekanan dari perwira polisi bernama Kompol Dedi Kurniawan (DK) saat membuat video klarifikasi di Polda Sumatera Utara. Menurut Rahmadi, video klarifikasi yang belakangan beredar di media sosial itu dibuat sebanyak tiga kali di markas Polda Sumut dan satu kali di sebuah perumahan di kawasan Medan Johor. "Dalam video itu saya disuruh mengakui keterlibatan Sopi, Pak Tomi, dan saudara Nunung. Naskah pengakuan itu sudah disiapkan oleh Kompol DK," kata Rahmadi seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Selasa (14/10/2025). Ia menjelaskan, pembuatan video klarifikasi tersebut terjadi setelah dirinya melayangkan pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Sumut dan Mabes Polri terkait dugaan keterlibatan Kompol DK dalam kasus penggelapan mobil di kawasan Medan Helvetia dan penggerebekan pil ekstasi di Hotel Tresia, Tanjungbalai. "Saya dipaksa membacakan pengakuan yang sudah disiapkan oleh Kompol DK. Saat itu saya sudah ditahan di Ditresnarkoba Polda Sumut," jelas Rahmadi. Karena itu, Rahmadi menegaskan tidak ada keterlibatan Sopi, Tommy, maupun Nunung dalam perkara yang disangkakan. Ia mengaku justru dikriminalisasi dan dituduh memiliki 10 gram sabu-sabu. "Saya dituntut sembilan tahun penjara atas perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," katanya. Tim kuasa hukum Rahmadi menyebut telah melaporkan dugaan kriminalisasi tersebut ke Bidpropam Polda Sumut dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Laporan itu mencakup dugaan penganiayaan serta hilangnya uang Rp11,2 juta dari rekening Rahmadi setelah PIN M-Banking miliknya diminta secara paksa dengan alasan penyelidikan. Sebelumnya, akun TikTok harianmetro.id mengunggah video berjudul 'Drama Rahmadi Terbongkar' yang menampilkan klarifikasi Rahmadi. Dalam unggahan itu, Rahmadi disebut sebagai bandar sekaligus eksekutor, disertai keterangan bahwa video tersebut dibuat untuk menjatuhkan Kompol DK karena sering menangkap jaringan narkoba di wilayah Tanjungbalai dan Asahan. Video itu menuai beragam tanggapan dari warganet. Sebanyak 235 netizen mengomentarinya dan 595 membagikannya. Sebagian besar komentar menilai video tersebut dibuat di bawah tekanan. "Video tidak sah karena terduga dalam tekanan," tulis akun Roby. Komentar senada juga disampaikan akun Pencari Cuan dan USTATBAYARANSSS, yang menilai pernyataan Rahmadi sarat rekayasa. "Dibawah tekanan atau ada rekayasa perbaikan citra Kompol D. Ini juga perlu dibuktikan dipersidangan," tulisnya. Namun, alih-alih menggubris fakta-fakta itu dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum Kejari Tanjungbalai justru menuntut Rahmadi dengan sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan atas perbuatan yang tak pernah dilakukannya. Hingga berita ini ditulis, Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan Rahmadi maupun proses hukum yang dijalaninya. Namun, pada persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Kejari Tanjungbalai, Eko Maranata Simbolon memilih bungkam saat dimintai tanggapannya seusai sidang perihal tuntutan sembilan tahun penjara kepada Rahmadi. Saat itu, Eko menyarankan kepada wartawan untuk melakukan konfirmasi kepada Kasi Penkum Kejari Tanjungbalai perihal tuntutan Sembilan tahun terhadap Rahmadi itu. Begitu juga Kabid Humas Polda Sumut menyatakan dalam penangkapan Rahmadi, Kompol DK telah bertindak berlebihan. Namun, yang perlu diingat ialah, tiga kali membuat klarifikasi mungkin bukan hal yang mudah. Tapi di negeri ini, terkadang kebenaran memang perlu beberapa kali direkam, disesuaikan, dan dipoles sampai terdengar seperti yang diinginkan oleh mereka yang berkuasa. Sementara Rahmadi menanti keadilan di ruang sidang, publik berharap hukum tidak lagi menjadi sandiwara yang dimainkan oleh para penegaknya. #CeritaSumut #Rahmadi #KompolDK #Sumut #Viral
IG: @CeritaSumut
Region: ID
Tuesday 14 October 2025 15:16:35 GMT
Music
Download
Comments
Ali Topan :
hukumlh sesuai kesalahanya tapi jgn dihukum org yg tdk bersalah...
2025-10-14 16:56:35
114
Cinnamoncoffee :
Parah x memang pol pol
2025-10-15 02:29:39
4
aja :
kukira tangkap penjahat tak taunya 🤔🤔🤔sarang nya malah
2025-12-01 01:23:52
0
Andi :
ngeri ..kmren ketua dpw nasdem sumut salah tangkap..
2025-10-19 02:24:01
3
arnold dan :
uda gmana berita nya sekarang??
2025-11-27 08:06:51
0
TysonReflaHasian :
aku percaya bahasa Abang baju orange ini,
2025-10-14 21:43:37
45
sirajasonang525 :
yg lagi berkoar koar, ini butuh keadilan, jgn berkoar koar sma negara lain..
mana rasa kemanusianmu yg berkoar koar 😀
2025-10-15 04:36:52
0
pajoh :
gas
2025-10-14 21:29:58
1
Antonie Steven :
itu sebab nya knp Prabowo ingin merepormasi polri
2025-10-29 18:31:08
0
YOHANIES :
HEBAT PAK DEDI 😂
2025-10-15 01:13:26
0
Abangstory3 :
ini pasti ulah Partai coklat
2025-11-03 12:25:53
0
snackpohara88 :
kacawwwwwww bgt hukum kita
2025-10-28 12:35:32
0
brokenhome :
KLO TDK BER SLH , JGN DI TANGKAP
2025-10-18 01:21:52
0
Ari :
mereka berfikir mereka akan hidup selamanya menjabat selamanya,
2025-10-15 05:22:16
23
Zuhri HACKER :
begitu lah kinerja oknum polisi merekayasa hukum
2025-11-01 09:50:34
0
jobong63 :
polisi gitu lo, udah ngga heran lah
2025-10-15 15:32:07
1
mencarikebenaran :
sy yakin klw mrk ini terlibat cuma cari pembenaran
2025-10-28 08:59:58
0
Muhctar :
coklat lagi coklat lagi
2025-10-29 07:36:36
0
wak iyoung :
semoga cepatlah dilaksanakan transformasi/reformasi kepolisian yg akan dilakukan oleh tim yg dibentuk oleh pak prabowo
2025-10-19 02:10:10
0
rojer :
udah biasa lah polisi Menjebak😂😂😂
2025-10-16 04:35:43
3
Suporca :
sebenarnya berapa banyak jumlah oknum ini😆😆
2025-10-28 18:14:40
0
den bagus :
apa fungsi polisi di Konoha?
2025-10-25 09:13:27
0
Adah adah :
sabar pak...... yg benar akan menjadi sebuah kebenaran. yg salah akn tetap di nyatakan salah.....
2025-11-23 10:54:36
0
mawarmerah :
emang cocok dibubarkan dijadikan kementrian aja
2025-10-26 09:58:55
3
sugar daddy :
kwkwkkww
2025-11-07 15:54:34
0
To see more videos from user @ceritasumut, please go to the Tikwm
homepage.