@catrachitoduvon:

Catrachito de ♥️🇭🇳%%
Catrachito de ♥️🇭🇳%%
Open In TikTok:
Region: US
Wednesday 15 October 2025 01:43:05 GMT
821
61
6
7

Music

Download

Comments

cbum920
Lucio Vero :
Y ajusto para pagar las vacas
2025-10-17 05:19:31
0
josue_cesar
Josu 🇭🇳🇭🇳🇭🇳🇭🇳🇭🇳 :
🤣🤣🤣
2025-10-15 05:28:10
0
arelylopez8951
Arely lopez🫠 :
🤣🤣
2025-10-15 20:09:02
0
alnue7
alnue7 jajaa :
🥰🥰🥰
2025-10-15 02:04:52
0
www.tiktokcomluis2
💙luisito_el_Aguila_catracha :
😂😂😂
2025-10-15 03:13:42
0
alfa35n
Alfa35🤜🤛. :
😁
2025-10-16 00:27:21
0
To see more videos from user @catrachitoduvon, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Berlanjut Dokter RSUD Sekayu & Keluarga Pasien⁉️ Gerak cepat Resmob Polres Muba melakukan penjemputan terhadap terlapor berita yg viral di RSUD Sekayu. Sumber tt: @serigala73_  Kasus kekerasan yang dialami oleh dr. Syahpri Putra Wangsa Sp.PDK-G.H di RSUD Sekayu pada Selasa, 12 Agustus 2025 lalu kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) dikabarkan telah memeriksa dan menahan tersangka, Siswandi, sejak Senin malam (25/8/2025). Siswandi diduga sebagai pelaku yang memaksa dr. Syahpri membuka masker yang dipakainya, tindakan yang kemudian berujung pada kekerasan fisik terhadap dokter tersebut.  Atas perbuatannya, Siswandi dikenakan pasal berlapis. Yakni Pasal 351 ayat 1 dan Pasal 335 KUHP terkait kekerasan dan penghalangan.
Berlanjut Dokter RSUD Sekayu & Keluarga Pasien⁉️ Gerak cepat Resmob Polres Muba melakukan penjemputan terhadap terlapor berita yg viral di RSUD Sekayu. Sumber tt: @serigala73_ Kasus kekerasan yang dialami oleh dr. Syahpri Putra Wangsa Sp.PDK-G.H di RSUD Sekayu pada Selasa, 12 Agustus 2025 lalu kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) dikabarkan telah memeriksa dan menahan tersangka, Siswandi, sejak Senin malam (25/8/2025). Siswandi diduga sebagai pelaku yang memaksa dr. Syahpri membuka masker yang dipakainya, tindakan yang kemudian berujung pada kekerasan fisik terhadap dokter tersebut. Atas perbuatannya, Siswandi dikenakan pasal berlapis. Yakni Pasal 351 ayat 1 dan Pasal 335 KUHP terkait kekerasan dan penghalangan. "Iya benar, Siswandi sudah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Muba sejak Senin malam," ujar Iptu Hutahean SH, Kasi Humas Polres Muba. Kasus ini sempat menghebohkan masyarakat karena menyangkut kekerasan terhadap tenaga medis yang seharusnya mendapat perlindungan khusus. Insiden tersebut menimbulkan keprihatinan luas, mengingat dokter adalah garda terdepan dalam pelayanan kesehatan. Sementara itu, Ismet, anak pasien yang menjadi bagian dari keluarga pelaku, saat ini masih berada di Jakarta. Pihak kepolisian menyatakan masih menunggu petunjuk resmi dari atasan terkait penetapan tersangka dan status penahanan Siswandi. Link: https://sumateraekspres.bacakoran.co/read/93209/satreskrim-polres-muba-dikabarkan-tahan-siswandi-tersangka-kekerasan-terhadap-dokter-rsud-sekayu #resmobmuba #miminsekayu #rsudsekayu #musibanyuasin

About