@jpradarjombang: RESIDIVIS PENIPU JUAL BELI KAMBING DIBEKUK! Mahendra Saputra, 42, warga Mojowarno, Jombang, kembali berurusan dengan polisi. Pria ini menipu penjual kambing asal Kediri dan membawa kabur 8 ekor kambing! Tim Satreskrim Polres Jombang akhirnya membekuk Mahendra di Nganjuk, lengkap dengan kambing hasil kejahatannya. Ternyata, ini bukan pertama kalinya dia beraksi — pelaku sudah dua kali keluar-masuk penjara! Kini Mahendra dijerat pasal penipuan dan penggelapan, dengan ancaman 4 tahun penjara. _______________________________________ Berita selengkapnya silakan klik radarjombang.id jombangbanget.jawapos.com desakita.co Info PP, Endorsment dan Iklan dan langganan koran bisa Call / Chat WA : 0813 3661 0001