@gede_verdyofficial: Pada hari Rabu, 15 Oktober 2025, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Badung, didampingi oleh Yusran Ali Baadilla, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Badung, beserta Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Badung secara resmi menerima pelimpahan tanggung jawab Tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Penyidik Kepolisian Resor Badung. Perkara ini terkait dengan insiden tragis yang terjadi di Vilia Casa Santisya 1, Jln. Pantai Munggu Seseh, Gang Maja, Br. Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Ketiga tersangka yang dilimpahkan adalah DARCY FRANCESCO JENSON, MEVLUT COSKUN, dan PAEA-I-MIDDLEMORE TUPOU. Pelimpahan ini mencakup dua berkas perkara terpisah, yang mengindikasikan struktur penyidikan yang cermat untuk memisahkan peran masing-masing terduga pelaku. Ketiga individu tersebut diduga kuat terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap korban meninggal dunia, ZIVAN RADMANOVIC, serta percobaan pembunuhan berencana terhadap korban luka-luka, SANAR GHANIM. Peristiwa pidana yang disangkakan ini dilaporkan terjadi pada tanggal 14 Juni 2025 di lokasi vila yang disebutkan. -KEJARI BADUNG SIGAP- #fyp #kejadianbali #jaksaagungbadung #polresbadung

gede_verdyofficial
gede_verdyofficial
Open In TikTok:
Region: ID
Wednesday 15 October 2025 15:15:54 GMT
103286
1511
5
102

Music

Download

Comments

putrakucing8
lunakuki :
dajan umah wak e ne
2025-10-16 10:59:08
0
p.a.n.d.a.w.a.58
pandawa58 :
ouh...ne mekawal lewat jln padang luwih
2025-10-16 15:52:18
1
tugusdanes
PARASITISME⚡ :
ini yg saya liat di jalan🙏
2025-10-16 05:27:37
1
wiramanik19
wiramanik19 :
😁😁😁
2025-10-16 02:14:40
1
taluhgorengboi2
Dekyannne boi :
wug wug
2025-10-16 04:59:40
2
To see more videos from user @gede_verdyofficial, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About