@lequynhspa: Nhỏ#chamsocdamun#chamsocdaseo#chamsocdanam#tanbinh#Lqspa&academy

lequynhspa
lequynhspa
Open In TikTok:
Region: VN
Thursday 16 October 2025 12:21:29 GMT
33692
524
6
16

Music

Download

Comments

1011mmp
💛💛... :
😁
2025-10-18 06:29:28
0
wrofaw
¿ :
🌹
2025-10-16 19:32:44
0
claudia.novak3
Claudia Novak :
🥰
2025-10-16 18:44:03
0
claudia.novak3
Claudia Novak :
😂
2025-10-16 18:44:03
0
alahjir
AHJIR :
😁
2025-10-16 13:26:08
0
destroy_x0
-I'm a Destroy. [🎞️] :
😳
2025-10-16 12:40:52
0
To see more videos from user @lequynhspa, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

KERINCI,JAMBI - Kepolisian Resor (Polres) Kerinci bersama Tim Resmob Polda Jambi berhasil membantu pengungkapan kasus penculikan anak yang terjadi di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam operasi yang dilakukan Jumat, (07/11/2025) tim gabungan berhasil menangkap dua pelaku utama di wilayah Kota Sungai Penuh, serta membantu menemukan korban yang sebelumnya dijual hingga ke Jambi. Kasus ini bermula dari laporan orang tua korban di Polrestabes Makassar pada Minggu / 2 / 11 / 2025, setelah anaknya bernama Bilqis Ramdhani Binti Dwi Nur Mas (4) dilaporkan hilang saat bermain di taman Pakui, Makassar. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa korban sempat dibawa ke Yogyakarta, lalu dijual kepada dua pelaku asal Jambi. Mengetahui hal itu, Tim Satreskrim Polrestabes Makassar berkoordinasi dengan Polres Kerinci dan Resmob Polda Jambi untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui melarikan diri ke wilayah hukum Polres Kerinci. Berkat informasi dan koordinasi cepat, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama tim gabungan berhasil melacak keberadaan pelaku di sebuah penginapan dekat Masjid Raya, Kelurahan Pasar Sungai Penuh, Kecamatan Sungai Penuh. Sekitar pukul 13.30 WIB, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Mereka adalah: 1. Adefrianto Syahputra S (36), warga Kampung Baru 2, Pasar Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi. 2. Mery Ana (42), ibu rumah tangga, warga Jalan Tembesu, Kabupaten Merangin, Jambi. Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah menjual anak korban kepada kelompok Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, dengan harga Rp80 juta. Setelah pengakuan tersebut, tim gabungan dari Polrestabes Makassar, Resmob Polda Jambi, dan Polres Kerinci langsung bergerak menuju lokasi. Hasilnya, korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan saat ini sudah berada di bawah perlindungan pihak kepolisian untuk pemeriksaan dan pemulihan psikologis. Kapolres Kerinci menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan bentuk sinergi yang kuat antar satuan wilayah. “Kami di Polres Kerinci siap memberikan dukungan penuh terhadap setiap upaya pengungkapan kasus lintas daerah. Berkat kerja sama yang cepat dan solid, korban akhirnya bisa ditemukan dalam kondisi selamat,” ujarnya. Kasus ini kini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Makassar, sementara kedua pelaku telah dibawa untuk proses hukum lebih lanjut.(son) #viral #macankincai #poldajambi #poldamakasar #videoviralitiktok
KERINCI,JAMBI - Kepolisian Resor (Polres) Kerinci bersama Tim Resmob Polda Jambi berhasil membantu pengungkapan kasus penculikan anak yang terjadi di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam operasi yang dilakukan Jumat, (07/11/2025) tim gabungan berhasil menangkap dua pelaku utama di wilayah Kota Sungai Penuh, serta membantu menemukan korban yang sebelumnya dijual hingga ke Jambi. Kasus ini bermula dari laporan orang tua korban di Polrestabes Makassar pada Minggu / 2 / 11 / 2025, setelah anaknya bernama Bilqis Ramdhani Binti Dwi Nur Mas (4) dilaporkan hilang saat bermain di taman Pakui, Makassar. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa korban sempat dibawa ke Yogyakarta, lalu dijual kepada dua pelaku asal Jambi. Mengetahui hal itu, Tim Satreskrim Polrestabes Makassar berkoordinasi dengan Polres Kerinci dan Resmob Polda Jambi untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui melarikan diri ke wilayah hukum Polres Kerinci. Berkat informasi dan koordinasi cepat, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama tim gabungan berhasil melacak keberadaan pelaku di sebuah penginapan dekat Masjid Raya, Kelurahan Pasar Sungai Penuh, Kecamatan Sungai Penuh. Sekitar pukul 13.30 WIB, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Mereka adalah: 1. Adefrianto Syahputra S (36), warga Kampung Baru 2, Pasar Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi. 2. Mery Ana (42), ibu rumah tangga, warga Jalan Tembesu, Kabupaten Merangin, Jambi. Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah menjual anak korban kepada kelompok Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, dengan harga Rp80 juta. Setelah pengakuan tersebut, tim gabungan dari Polrestabes Makassar, Resmob Polda Jambi, dan Polres Kerinci langsung bergerak menuju lokasi. Hasilnya, korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan saat ini sudah berada di bawah perlindungan pihak kepolisian untuk pemeriksaan dan pemulihan psikologis. Kapolres Kerinci menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan bentuk sinergi yang kuat antar satuan wilayah. “Kami di Polres Kerinci siap memberikan dukungan penuh terhadap setiap upaya pengungkapan kasus lintas daerah. Berkat kerja sama yang cepat dan solid, korban akhirnya bisa ditemukan dalam kondisi selamat,” ujarnya. Kasus ini kini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Makassar, sementara kedua pelaku telah dibawa untuk proses hukum lebih lanjut.(son) #viral #macankincai #poldajambi #poldamakasar #videoviralitiktok

About