@newsdisway: Dua calon haji menjadi korban penipuan dilakukan MH itu warga Desa/Kecamatan Kendit, Situbondo. Masing-masing berinisial A dan S yang menyerahkan uang Rp53 juta dan Rp44 juta kepada MH dengan dalih mengurus administrasi dan membayar pelunasan keberangkatan haji ke Mekkah di Kantor Kemenag Surabaya. "MH ditahan setelah selesai menjalani pemeriksaan marathon penyidik Tipikor Satreskrim Polres. MH langsung ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, Kamis (16/10/2025) malam.