@whitefox: unfortunately we do love celebrating our birthday 🩷🎂 #whitefox #whitefoxbirthday #whitefoxevent #birthday

White Fox Boutique
White Fox Boutique
Open In TikTok:
Region: AU
Friday 17 October 2025 04:37:53 GMT
267279
25137
77
180

Music

Download

Comments

jadesalaz0r
Jade 🤍 :
Tana is always so honest!! 🤣😭😭
2025-10-17 06:06:20
1539
paytontolomei
Paytonx3 :
tana for president
2025-10-17 06:19:24
183
quattronene
Dania :
Liv I can’t
2025-10-17 13:04:16
130
mirandastired
miranda 🖤 :
tana’s answer and then bell-a’s 😭
2025-10-17 06:21:05
683
archaaaaaaaaa.s7
spammm💗 :
giveaway 💕
2025-10-21 07:56:31
0
raaachelhope
Rachel Hope ✨ | UGC Creator :
Tana for prez
2025-11-17 23:50:57
0
shannonhaddad
Shannon :
4 FO 4 😫
2025-10-17 07:49:57
124
siennasarahs
Sienna :
Commenting for giveaway on 27th ❤️❤️❤
2025-10-21 08:49:38
0
alexia.grace
alexia.grace :
liv is so real
2025-11-11 18:37:36
0
privejuliettexx
privejuliettexx :
Love it!!
2025-10-17 12:27:16
0
graces3cret1
gracee :
love me some cheetos
2025-10-18 11:46:50
0
t.franki
Tyler :
✨Manifesting✨
2025-10-24 01:53:10
0
gabbyacarcamo
gabs 🎀 :
tana literally spoke my mind
2025-10-17 06:07:49
371
itsbrittanyashleyy
B :
😂😂😭😭 “Wendy’s + dollar store” lol
2025-10-18 15:08:33
35
mayaaaaaaaaa130
mayaaaaaaaaa130 :
Giveaway ❤️❤️❤
2025-10-18 06:14:46
0
katebharman
kate harman :
4 by 4 😭
2025-10-17 13:34:13
386
susyholbrook
susyholbrook :
i love tana so bad
2025-10-28 00:45:41
0
juliaernst01
juliaernst :
period Tana
2025-10-18 01:51:48
15
cecilie.er
<3 :
here from the giveaway
2025-10-17 20:16:51
0
kb.monnapula
kb.monnapula :
#giveawayready💃🏽
2025-10-17 23:51:51
0
ravewood
ravenwood :
belle-a is so cute 😭💘
2025-10-18 20:57:52
1
niclevelmack9000
mack :
Whit looking stunningggg with the no makeup
2025-10-18 01:47:25
28
janedhinia
Jane :
Love a good nap 😂💕
2025-10-17 18:34:30
0
lwin_d0w
Lex :
These are so funny
2025-10-17 20:23:37
0
alyssanicole_623
Alyssa Nicole :
I agree with everybody lol
2025-10-18 02:22:30
0
To see more videos from user @whitefox, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Hukum Polda Jambi Grebek Transaksi Emas Ilegal Senilai Rp3,23 Miliar! Tiga Pelaku Dibekuk di Jalan Raya media polisiSeptember 22, 2025 JAMBI.MPN – Aksi para mafia emas ilegal akhirnya tumbang di tangan aparat kepolisian. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil membongkar praktik perdagangan emas hasil pertambangan tanpa izin (Peti) yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Kapolda Jambi melalui Dir Reskrimsus Kombes Pol. Taufik Nurmandia dengan tegas menyampaikan, pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam menghantam para pelaku kejahatan tambang yang selama ini merusak lingkungan dan merugikan negara. “Dari tangan para pelaku, kami amankan emas seberat 1,7 kilogram atau senilai Rp3,23 miliar. Semuanya murni hasil tambang ilegal di Merangin,” tegas Kombes Pol. Taufik dalam konferensi pers, Senin (22/9/2025). Dibekuk di Jalan Raya! Pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen Subdit IV Ditreskrimsus soal adanya transaksi emas haram di Kabupaten Merangin. Pada Jumat, 19 September 2025, tim langsung bergerak cepat dan melakukan penyergapan di Jalan Raya Bangko – Kerinci, Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu. Sebuah Toyota Avanza silver yang dicurigai mengangkut emas dihentikan. Benar saja, polisi menemukan tiga orang pelaku masing-masing berinisial MWD (51), RBS (34), dan RN (37) bersama 16 keping emas murni yang siap diselundupkan ke luar daerah. “MWD berperan sebagai pemilik emas ilegal, RBS sopir pengangkut, dan RN ikut serta karena tinggal bersama MWD. Rencananya emas ini akan dibawa ke Sumatera Barat untuk dijual,” beber Taufik. Barang Bukti Selain emas, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit mobil Avanza, STNK, serta beberapa unit handphone yang digunakan untuk melancarkan transaksi. Dari hasil pemeriksaan, emas tersebut dibeli MWD dari para penambang liar di Desa Perentak dan Simpang Parit, Kabupaten Merangin. Hukuman Berat Menanti! Para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 161 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto Pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman lima tahun penjara dan denda fantastis hingga Rp100 miliar. Polisi Tegas: Tak Ada Ampun untuk Mafia Peti. Dir Reskrimsus menegaskan, pihaknya akan terus memburu jaringan mafia emas ilegal yang kerap merusak ekosistem dan menggerogoti keuangan negara. “Ini peringatan keras! Tidak ada ruang bagi praktik Peti di Jambi. Siapapun yang terlibat akan kami kejar sampai ke akar-akarnya,” tegas Kombes Pol. Taufik. Dengan pengungkapan kasus besar ini, Polda Jambi kembali membuktikan taringnya dalam perang melawan tambang emas ilegal yang selama ini menjadi momok kerusakan lingkungan di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. (Susi Lawati) @Polda Jambi  #polda  #peti  #fpy  #video  #tiktokviral
Hukum Polda Jambi Grebek Transaksi Emas Ilegal Senilai Rp3,23 Miliar! Tiga Pelaku Dibekuk di Jalan Raya media polisiSeptember 22, 2025 JAMBI.MPN – Aksi para mafia emas ilegal akhirnya tumbang di tangan aparat kepolisian. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil membongkar praktik perdagangan emas hasil pertambangan tanpa izin (Peti) yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Kapolda Jambi melalui Dir Reskrimsus Kombes Pol. Taufik Nurmandia dengan tegas menyampaikan, pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam menghantam para pelaku kejahatan tambang yang selama ini merusak lingkungan dan merugikan negara. “Dari tangan para pelaku, kami amankan emas seberat 1,7 kilogram atau senilai Rp3,23 miliar. Semuanya murni hasil tambang ilegal di Merangin,” tegas Kombes Pol. Taufik dalam konferensi pers, Senin (22/9/2025). Dibekuk di Jalan Raya! Pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen Subdit IV Ditreskrimsus soal adanya transaksi emas haram di Kabupaten Merangin. Pada Jumat, 19 September 2025, tim langsung bergerak cepat dan melakukan penyergapan di Jalan Raya Bangko – Kerinci, Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu. Sebuah Toyota Avanza silver yang dicurigai mengangkut emas dihentikan. Benar saja, polisi menemukan tiga orang pelaku masing-masing berinisial MWD (51), RBS (34), dan RN (37) bersama 16 keping emas murni yang siap diselundupkan ke luar daerah. “MWD berperan sebagai pemilik emas ilegal, RBS sopir pengangkut, dan RN ikut serta karena tinggal bersama MWD. Rencananya emas ini akan dibawa ke Sumatera Barat untuk dijual,” beber Taufik. Barang Bukti Selain emas, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit mobil Avanza, STNK, serta beberapa unit handphone yang digunakan untuk melancarkan transaksi. Dari hasil pemeriksaan, emas tersebut dibeli MWD dari para penambang liar di Desa Perentak dan Simpang Parit, Kabupaten Merangin. Hukuman Berat Menanti! Para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 161 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto Pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman lima tahun penjara dan denda fantastis hingga Rp100 miliar. Polisi Tegas: Tak Ada Ampun untuk Mafia Peti. Dir Reskrimsus menegaskan, pihaknya akan terus memburu jaringan mafia emas ilegal yang kerap merusak ekosistem dan menggerogoti keuangan negara. “Ini peringatan keras! Tidak ada ruang bagi praktik Peti di Jambi. Siapapun yang terlibat akan kami kejar sampai ke akar-akarnya,” tegas Kombes Pol. Taufik. Dengan pengungkapan kasus besar ini, Polda Jambi kembali membuktikan taringnya dalam perang melawan tambang emas ilegal yang selama ini menjadi momok kerusakan lingkungan di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. (Susi Lawati) @Polda Jambi #polda #peti #fpy #video #tiktokviral

About