@tangsel.info: Polisi menangkap 9 orang tersangka penculikan, penyiksaan, dan pemerasan di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Para tersangka ditahan dan diperiksa intensif. Tersangka utama dalam kasus ini ialah Nunung alias NN (52) dan Adrian alias MAM (41). Dia menjadi otak dari kasus penculikan hingga pemerasan disertai kekerasan dengan modus jual beli mobil metode cash on delivery (COD) atau pembelian tatap muka. "Nunung dan Adrian yang merupakan pelaku utama ini ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan," demikian keterangan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (17/10/2025). Keduanya ditangkap pada Selasa (14/10) malam dari dalam mobil di pintu keluar apartemen saat berupaya melarikan diri. Dari penangkapan ini, polisi menemukan 5 pria yang disekap para pelaku di sebuah rumah kontrakan di Pondok Aren, Tangsel. Total ada 6 orang korban dalam kasus ini. Namun, seorang korban wanita berhasil melarikan diri hingga langsung melapor ke kepolisian setelah kabur dari penyekapan. Polisi lalu menangkap 3 pelaku yang bertugas mengawasi para korban di kontrakan Pondok Aren. Selain itu, 4 pelaku lain yang berperan menyekap dan menganiaya juga ditangkap di lokasi berbeda. Termasuk Nunung dan Adrian, total ada 9 orang tersangka yang ditangkap. Para pelaku dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut terkait keterlibatan pelaku dalam sindikat penggelapan mobil. -Peran 9 Tersangka Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menyebut sembilan tersangka yakni MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I dan MA (39). Sembilan orang tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda. Pertama, tersangka MAM memiliki peran sebagai koordinator lapangan. Dia berperan dari awal hingga akhir dalam kasus penculikan dan pemerasan disertai kekerasan ini. "Merencanakan dan juga berperan sebagai eksekutor. Kemudian menyiksa korban, memeras korban dan juga menyediakan mobil," ujar Ade Ary kepada wartawan, Kamis (16/10). Kemudian tersangka NN (52) yang berperan sebagai koordinator lapangan, memancing korban, dan memeras korban. Tersangka ketiga VS (33), menyuruh salah satu tersangka lainnya untuk merekam video yang viral. "Kemudian juga tersangka VS ini menyiksa korban. Kemudian dia juga menjaga korban agar tidak kabur. Kemudian menyediakan rumah," jelas Ade Ary. Tersangka keempat, HJE (25), berperan ikut menyiksa korban bersama tersangka S (35) yang juga menyediakan rumah. Kemudian, tersangka keenam berinisial APN (25) merekam video penyiksaan dan berada dalam proses membawa korban dari awal. "Kemudian yang ketujuh adalah tersangka Z. Tersangka Z ini 34 tahun, perannya menyiksa korban. Kemudian yang kedelapan Saudara I, seorang laki-laki ya, perannya sebagai eksekutor, koordinator lapangan, menyediakan mobil dan menyiksa korban. Kemudian yang kesembilan Saudara MA. Ini usianya 39 tahun perannya menyediakan rumah ya," terangnya. _ #tangselinfo #mediatangselinfo #penyekapan #poldametrojaya #pondokaren

Tangsel Info
Tangsel Info
Open In TikTok:
Region: ID
Friday 17 October 2025 09:44:14 GMT
172273
1759
167
150

Music

Download

Comments

siapakita9539
siapakita :
motif nya apa sih mereka ky gt
2025-10-18 01:23:20
6
cobatebak_y4
cobatebaky4 :
akhirnya terselamatkan korban apalagi yg kabur langsung laporan.
2025-10-18 16:13:15
15
rusniregina190
Rusniregina190 :
seharusnya waktu ditangkap kamera dimatikan dulu biar dksih salam olah raga kasian korbanya 😢
2025-10-18 23:45:05
7
lasmiati.lasmiati035
lasmiati lasmiati :
hukum seberat beratnya itu meresahkan kami sebagai rakyat
2025-10-18 12:22:36
18
susmawati.id
susmawati :
hukum yg se berat"nya org ini pak polisi .
2025-10-17 22:42:48
31
eli_eka1
EKa_Lamongan :
Alhamdulilah akhirnya terselamatkan... Terima kasih pak polisi... usut kasus ini dgn tuntas
2025-10-18 13:27:53
6
kng_kuncen
K@ng Kuncen :
ini bukti polisi sangat dibutuhkan dinegri ini benar kata pak mahfud md apa jadinya tidak ada polisi
2025-10-18 13:30:00
4
andriyanada
andri :
sukses selalu buat komandan...
2025-10-17 14:39:58
10
koenoey2198
koenoey :
polisi wilayahnya mana bisa mecahin kasus..klo bukan polda juga yg turun tangan.
2025-10-17 16:07:22
8
cheerful23_
uyumna :
gara gara si Nunung ya intinya?
2025-10-19 03:28:31
3
mpokkite1708
Mpok Kite :
ya Allah
2025-10-17 23:55:38
2
marwanprasetyo09
Elnathan :
si NN itu memang sindikat penggelapan dan take over mobil mewah.. mereka sudah terkodinir dan mempunyai tugas masing2.. teman saya jadi korbannya..
2025-10-18 17:06:04
1
antoayambakar
Anto ayam bakar :
harus di hukum yg sangat berat buat efek jera
2025-10-18 12:58:48
1
alima5ya
💜ALIMA💜 :
kayak nonton film luar...
2025-10-19 13:04:59
0
inces.nania
inces nania :
ga ngerti maksud mereka melakukan penyekapan sm penyimsaan itu biar apa
2025-10-18 22:42:54
1
mmah.adit.alwi
mmah adit, Alwi :
waduh mana gua suka beli kriuk di daerah situ lgi
2025-10-20 02:05:38
0
ikkyphoenix1
Kakfur :
rumah kost emang enggak ada tetangga kost yg lain??
2025-10-19 10:55:22
1
ayankquennnna
Yaya :
Tolong hukum yg seberat2nya
2025-10-19 23:16:35
0
skakane
skanane :
jika ngak viral mmg xda tangkapan ka?
2025-10-18 14:45:06
0
indahdewi937
IndahDewi :
Astaghfirullah
2025-10-19 04:03:54
0
ahmadmuksin430
ahmad muksin :
mantap polisi kita
2025-10-18 08:40:06
1
joe84722
joe :
salam olah raga nya ga ada..
2025-10-18 23:32:46
0
user8069658414693
user8069658414693 :
Alhamdulillah. Allah masih melindungi kalian para korban. hebat ibu Dessy
2025-10-18 12:53:22
0
ikkyphoenix1
Kakfur :
yakin di adili dengan seadil-adilnya???
2025-10-19 10:56:53
0
sitisaroh1693
siti saroh :
di hukum yg setimpal penculik 2 itu ngak ada akhlak .
2025-10-18 10:19:16
2
To see more videos from user @tangsel.info, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About