@dokterdaus: Penerima bantuan iuran (PBI) adalah masyarakat miskin dan tidak mampu yang iuran BPJS Kesehatannya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Penerima BPJS PBI mendapatkan subsidi penuh iuran bulanan sebesar Rp 42.000 per bulan. Artinya dalam setahun Rp 504.000 dibayarkan untuk iuran BPJS. Program ini sangat membantu masyarakat miskin untuk mendapatkan akses kesehatan. Tapi kalau penerima BPJS PBI minta upgrade kamar kelas 1 atau VIP, artinya tidak berhak mendapatkan subsidi pemerintah! Dengan asumsi VIP sekurangnya Rp 500.000,- ke atas (sesuai RSnya) artinya biaya subsidi setahun mampu dibayarkan dalam satu hari rawatan! Lha kok bisa bayar BPJS masih ditalangi pemerintah!? Dan ini ga jarang terjadi lho rekan sehat. Sungguh mengherankan bukan? Mari kita jaga diri kita dari mengambil hak orang lain 😄😄😄 #creatorsearchinsights #fyp #foryoupage #trending #infokesehatan