@_ltvkhongsuyy: HÃY CÙNG MÌNH LẮNG NGHE NHÉ 🥰#_levinhh #nhachaymoingay

𝐓𝐫𝐚̣𝐦 𝐍𝐡𝐚̣𝐜 𝐗𝐮̛𝐚
𝐓𝐫𝐚̣𝐦 𝐍𝐡𝐚̣𝐜 𝐗𝐮̛𝐚
Open In TikTok:
Region: VN
Saturday 18 October 2025 12:57:55 GMT
779471
39149
1139
8568

Music

Download

Comments

nguyn.tun7772
Đạt 4a :
Bài hát hay nhưng mẹ mình mất rồi 🥺🥺🥺🥺🥺
2025-10-19 01:17:15
269
pht.cao785
Phát :
bị mẹ bỏ ♡
2025-10-20 04:53:38
14
thanhphuong.647998157
Vk của H.Anh ♥️ :
team yêu mẹ nhất trên đời
2025-10-20 03:27:07
68
thaibinh.16210
BÌNH BIKE KING🔱🔱💯 :
bao lời con chưa nói 🥺🥺
2025-10-20 05:15:07
8
duc.khanh495
ᴆᵘ̛́ᶜᴋʰᵃ́ⁿʰ :
xin lỗi vì bài thứ 3 tôi đã khóc💔💔
2025-10-18 23:10:00
37
mai.nguyn8608
🐬Mai Nguyễn :
mình không còn mẹ nữa 😭😭😭
2025-10-20 01:23:26
2
pahchh
zoanĐUOC :
1đ345è
2025-10-20 11:42:03
0
l.hiu.thnh8
Lê Hiếu thành :
yêu mẹ
2025-10-20 04:11:37
0
c.b.mua.ng8
cô bé mua đông 😁 :
chưa bao giờ mẹ kể hát hay nhất 🥰🥰🥰
2025-10-19 06:56:23
19
anhsyden
tôi thích cấu trúc :
khóc 😭😭😭😭😭
2025-10-19 05:08:50
4
22051971use
Mãi là fan Manchester city :
19/10 của đàn ông ko ai nhớ à 🥺🥺🥺
2025-10-19 06:19:38
2
cuc.sng.gin.d64
ĐÔNG up110 lỏ🔥 :
mai là ngày 20/10 tự tay mjk làm nè
2025-10-19 10:07:08
12
minhthuong484
TK Thời Trang Uy Tín :
Mik mồ côi mẹ từ nhỏ
2025-10-19 11:36:57
0
panda.iu7
🐾꧁༺🐼panda🐼༻꧂🐾 :
tôi ko có mẹ ..... mẹ tôi đã bỏ tui hồi tui 2 tháng tuổi
2025-10-19 02:05:10
14
chi190697
🌙💜Yuki Sakura 💜🌙 :
tao mồ côi mẹ
2025-10-19 07:48:33
16
minh11224466
@_mih_67890 :
bài1
2025-10-20 11:12:21
0
len.b49
Vinh (ấm) :
chưa có bài hát về bố
2025-10-19 02:37:37
3
gi.xinh.p07
Tín xàm l** :
ê nha ê nha
2025-10-19 04:41:13
3
ndienff
✓ :
ko ai tả về bố🥺
2025-10-19 15:06:01
1
allo.uaa.jj.vay
user29277178947 :
thật vui nếu cha và mẹ tui còn
2025-10-19 04:45:30
18
_meocon456_
Banh Macaron🥰 :
50 tom hát tặng mẹ ạ
2025-10-19 08:38:31
2
trongha38
Minh Hà :
Khóc rồi
2025-10-19 12:30:28
0
sunga256
sùng a chuối🍌🍌🍌 :
con nợ mẹ cả Thanh Xuân
2025-10-18 15:06:08
28
vkanhhaykhoc
Em bé hay khóc 🥰 :
tiếc là mik ko cs mẹ 😔
2025-10-19 15:20:10
9
To see more videos from user @_ltvkhongsuyy, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

PEKANBARU (RA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil mengungkap kasus dugaan pemerasan terhadap PT Ciliandra Fangiono, sebuah perusahaan besar di Riau. Modus pelaku diduga dengan menyebarkan berita negatif di puluhan media daring, lalu meminta uang dalam jumlah besar untuk menghentikan pemberitaan tersebut. Kasus ini terbongkar setelah pihak perusahaan merasa dirugikan akibat maraknya pemberitaan miring di sedikitnya 24 media daring. Berita-berita itu menuding perusahaan melakukan korupsi dan pencemaran lingkungan, yang dinilai merusak reputasi perusahaan. Pemberitaan tersebut diduga digerakkan oleh oknum berinisial JS, yang mengaku sebagai Ketua Umum LSM Pemuda Tri Karya (PETIR). Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Reskrimum) Polda Riau, AKBP Sunhot Silalahi, mengatakan pemberitaan bernada negatif itu mulai marak sejak tahun 2024 dan menimbulkan keresahan di internal perusahaan.
PEKANBARU (RA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil mengungkap kasus dugaan pemerasan terhadap PT Ciliandra Fangiono, sebuah perusahaan besar di Riau. Modus pelaku diduga dengan menyebarkan berita negatif di puluhan media daring, lalu meminta uang dalam jumlah besar untuk menghentikan pemberitaan tersebut. Kasus ini terbongkar setelah pihak perusahaan merasa dirugikan akibat maraknya pemberitaan miring di sedikitnya 24 media daring. Berita-berita itu menuding perusahaan melakukan korupsi dan pencemaran lingkungan, yang dinilai merusak reputasi perusahaan. Pemberitaan tersebut diduga digerakkan oleh oknum berinisial JS, yang mengaku sebagai Ketua Umum LSM Pemuda Tri Karya (PETIR). Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Reskrimum) Polda Riau, AKBP Sunhot Silalahi, mengatakan pemberitaan bernada negatif itu mulai marak sejak tahun 2024 dan menimbulkan keresahan di internal perusahaan. "Pihak perusahaan sempat menempuh langkah normatif dengan menggunakan hak jawab, namun tidak membuahkan hasil," ujar AKBP Sunhot, Kamis (16/10/2025). Setelah menelusuri sumber utama berita, perusahaan menemukan nama JS sebagai pihak yang diduga mengoordinasi pemberitaan tersebut. Melalui seorang perantara, pihak perusahaan akhirnya bertemu dengan JS. Dalam pertemuan itu, JS diduga meminta uang tebusan untuk menghentikan pemberitaan. "Awalnya, pelaku meminta Rp5 miliar. Setelah negosiasi, disepakati Rp1 miliar dengan uang muka Rp150 juta yang akan diserahkan di Hotel Furaya, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru," jelas Sunhot. Merasa terdesak, perusahaan melaporkan kasus ini ke Polda Riau. Tim Reserse Mobil (Resmob) langsung melakukan penyamaran dan menyusun rencana penyergapan. "Penyerahan uang awalnya direncanakan di sebuah kafe, tapi atas permintaan JS dipindahkan ke hotel di Jalan Sudirman," tambahnya. Pada 14 Oktober 2025, pertemuan antara perwakilan perusahaan bernama RH dan JS berlangsung di hotel tersebut. Setelah uang muka Rp150 juta diserahkan, Tim Resmob langsung melakukan penangkapan. "JS kami amankan bersama barang bukti uang tunai Rp150 juta," tegas Sunhot. Sehari kemudian, 15 Oktober 2025, penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menjadi markas operasional JS, yakni di rumah dan kantor pribadinya. Dari sana, polisi menyita laptop, buku tabungan, surat tanah, serta dokumen penting lainnya. "Barang bukti ini masih kami dalami untuk mengungkap kemungkinan tindak pidana lain," kata Sunhot. Polisi menduga JS tidak bekerja sendiri, melainkan berjejaring dengan pihak lain, termasuk operator media daring yang turut menyebarkan berita negatif. Pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun. . . Selengkapnya: www.riauaktual.com https://riauaktual.com/news/detail/110786/polda-riau-tangkap-pelaku-dugaan-pemerasan-pt-ciliandra-fangiono #riauaktual #viral #fyp #tiktok #pemerasan

About