@random.creator28: A Little Surprise Waiting for You❤️ #goodvibes💕 #foryou #trending #viral_video🤩🤩🤩 #surprise

Random Creator
Random Creator
Open In TikTok:
Region: GB
Saturday 18 October 2025 19:55:24 GMT
285141
8515
90
9267

Music

Download

Comments

vrapetrova
vrapetrova :
díky 🥰🥰🥰🥰
2025-10-21 08:40:01
0
domelipa_edits379
Rodlipa :
Bello
2025-10-20 21:05:16
1
m.28.05_
Elizzabetha :
So Cute 😍
2025-10-21 06:18:27
1
nefer042
Nefer :
tan cute🥰
2025-10-20 02:23:09
0
elianihonoratodesouza
Eliani Honorato de S :
fofo 🥰
2025-10-19 13:40:56
1
mary.jane.princes
mary jane princesses :
thanks my heart too🥰🥰🤗
2025-10-20 00:27:11
2
erika.parrilla.cu
Erika Parrilla Cupa :
Hermoso! yo siempre necesito abrazar a alguien para dar mi amor! pero tú eres , muy lindo y te mando un abrazo fuerte 😘
2025-10-19 03:58:31
4
user3965618825339
user3965618825339 :
66
2025-10-20 22:57:19
0
chelita601
user9688325784923 :
Esta lindoo 🥰 puedes hacer uno con un perrito Snahuzer
2025-10-19 15:05:27
1
jsksjsksks06
Jsksjsksks :
🥰🥰🥰❤❤ HERMOSO 🥰🥰🥰
2025-10-19 14:26:50
0
wilsonpower57
Wilson Ferreira :
bommm diaaaa😁😁😁😅😅😳
2025-10-19 14:46:56
0
dianavas29
diana-29 :
what a cuteypie 💕❤️❤️💋💋💋❤️💕❤❤❤💋💋❤
2025-10-19 16:10:04
0
user8985968212273
Josefa A Salcedo :
lindo ternurita bello detalle
2025-10-19 18:17:12
3
gregoria.mogollon
Gregoria Mogollon :
bello.
2025-10-20 01:38:18
0
ntina.p6
Ntina P. :
υπέροχο!!!!!καληνύχτα!!!!!φιλακια πολλά!!!!!
2025-10-18 20:26:15
2
nancyrojasguadalupe
Nancy Rojas Guadalup :
🤩🤩🤩🤩Gracias😘😘😘😘
2025-10-19 04:21:30
3
mami03358
❤FLOR CARRETERO ❤ MAMI :
❤❤❤ firulay alegras mi ser ❤❤❤ gracias mi amor por tu corazón.
2025-10-19 16:36:46
2
licha5196
licha :
Gracias corazoncito🥰
2025-10-20 01:02:35
0
barbara95490
Barbara :
I just love this dog's face, so cute!!!😻😻😻😻😻😻😻😻😻😻😻😻😻😻😻
2025-10-20 17:39:52
0
elisabeth.borges35
Elisabeth Borges :
lindo ♥ obrigada
2025-10-19 19:38:43
0
danyelle342
Danyelle :
j'adore ❤❤❤🥰💙🌹
2025-10-19 16:29:01
1
maritzamibellideperez
Maritza M.💎 :
lindo perrito 😍
2025-10-20 20:45:17
1
mommydona_08
💫Donabel Naredo Dakila💫 :
love it 😍
2025-10-20 09:49:01
2
user7909900198283
Flor :
beautiful🐩🧺
2025-10-19 14:35:54
1
1930c.g
❤️🌹Carmen G.🌹❤️ :
Que lindo 🥰🥰🥰❤
2025-10-20 00:48:56
1
To see more videos from user @random.creator28, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Mira Hayati, terdakwa kepemilikan skincare bermerkuri, menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (7/7/2025). Sidang putusan yang dipimpin ketua majelis hakim Arif Wicaksono, menyatakan terdakwa Mira Hayati, telah terbukti dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar. “Oleh karena itu terdakwa dijatuhkan pidana penjara selama sepuluh bulan, denda sebesar Rp1 miliar, apabila tidak dibayar diganti penjara selama dua bulan, “ucap ketua majelis hakim. Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Parawansa mengaku akan melakukan banding atas putusan majelis hakim tersebut. “Kami (JPU) langsung nyatakan banding dipersidangan. Kami ajukan banding, karena putusan hakim jauh dari tuntutan JPU, ” ucap Parawansa dengan nada kecewa. Dimana sebelumnya, tuntutan Mira Hayati yang dibacakan oleh JPU Yusnikar, menyatakan terdakwa Mira Hayati telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Yakni memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu. Sebagaimana dalam surat dakwaan. ‎”Oleh karenanya, menjatuhkan pidana terdakwa Mira Hayati dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsidair 3 bulan kurungan. Dikurangi seluruhnya dari masa penahanan rutan dan kota yang telah dijalani terdakwa, “beber Yusnikar dalam tuntutannya. Artikel: Upeks.co.id. #mirahayati #ratuemas #mirahyatucosmetik #vonismirahayati #kasusskincaremirahayati
Mira Hayati, terdakwa kepemilikan skincare bermerkuri, menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (7/7/2025). Sidang putusan yang dipimpin ketua majelis hakim Arif Wicaksono, menyatakan terdakwa Mira Hayati, telah terbukti dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar. “Oleh karena itu terdakwa dijatuhkan pidana penjara selama sepuluh bulan, denda sebesar Rp1 miliar, apabila tidak dibayar diganti penjara selama dua bulan, “ucap ketua majelis hakim. Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Parawansa mengaku akan melakukan banding atas putusan majelis hakim tersebut. “Kami (JPU) langsung nyatakan banding dipersidangan. Kami ajukan banding, karena putusan hakim jauh dari tuntutan JPU, ” ucap Parawansa dengan nada kecewa. Dimana sebelumnya, tuntutan Mira Hayati yang dibacakan oleh JPU Yusnikar, menyatakan terdakwa Mira Hayati telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Yakni memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu. Sebagaimana dalam surat dakwaan. ‎”Oleh karenanya, menjatuhkan pidana terdakwa Mira Hayati dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsidair 3 bulan kurungan. Dikurangi seluruhnya dari masa penahanan rutan dan kota yang telah dijalani terdakwa, “beber Yusnikar dalam tuntutannya. Artikel: Upeks.co.id. #mirahayati #ratuemas #mirahyatucosmetik #vonismirahayati #kasusskincaremirahayati

About