@muhannadabunaja:

Mohannad Abo Naja
Mohannad Abo Naja
Open In TikTok:
Region: FR
Saturday 18 October 2025 22:40:03 GMT
465
37
2
3

Music

Download

Comments

dyx2lm4occ5p
هاني ابوغنيم :
😘😘😘
2025-10-19 04:04:27
1
To see more videos from user @muhannadabunaja, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

PEKANBARU — Kisah pilu menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial M yang kini mendekam di balik jeruji besi akibat jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ironisnya, proses hukum yang memisahkan M dari kedua balitanya tersebut diwarnai berbagai kejanggalan, memicu sorotan tajam dari keluarganya yang merupakan mantan anggota Polri. Buha Purba, eks Humas Polres Bengkalis, dan Ganda Simatupang, purnawirawan Polda Riau, kini menyoroti dugaan pemaksaan proses P21 dan permintaan sejumlah uang oleh penyidik Polda Riau dalam penanganan kasus M. Dalam wawancara di depan Kantor PPID Polda Riau, Sabtu (22/11/2025), Buha Purba, yang juga menantu M, menceritakan kronologi penangkapan yang dianggap
PEKANBARU — Kisah pilu menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial M yang kini mendekam di balik jeruji besi akibat jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ironisnya, proses hukum yang memisahkan M dari kedua balitanya tersebut diwarnai berbagai kejanggalan, memicu sorotan tajam dari keluarganya yang merupakan mantan anggota Polri. Buha Purba, eks Humas Polres Bengkalis, dan Ganda Simatupang, purnawirawan Polda Riau, kini menyoroti dugaan pemaksaan proses P21 dan permintaan sejumlah uang oleh penyidik Polda Riau dalam penanganan kasus M. Dalam wawancara di depan Kantor PPID Polda Riau, Sabtu (22/11/2025), Buha Purba, yang juga menantu M, menceritakan kronologi penangkapan yang dianggap "tidak manusiawi" dan menyalahi prosedur. "Ini bukan lagi soal profesionalisme, tapi sudah melanggar etika. Tindakan ini jauh dari semangat Polri Presisi," tegasnya. Kecurigaan keluarga bermula dari cara penangkapan yang dilakukan. Menurut Buha, enam personel kepolisian datang ke rumah M dengan menyamar sebagai kurir paket COD (bayar di tempat). Proses penangkapan pun dilakukan secara kasar. "Anak perempuan saya (M) dipiting oleh enam polisi di depan kedua cucu saya yang masih balita, usia 4 dan 3 tahun. Momen ini sangat memalukan bagi institusi kepolisian," ujarnya. Ia menambahkan bahwa penangkapan tersebut tidak sesuai dengan KUHAP maupun Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. Selain kejanggalan penangkapan, keluarga juga menduga adanya permintaan sejumlah uang oleh penyidik sebagai syarat agar kasus M dapat dilanjutkan ke tahap P21 atau dinyatakan lengkap. Keluarga merasa ada pemaksaan dalam proses hukum ini, apalagi mengingat status purnawirawan kedua orang tua M yang tidak menghalangi niat buruk oknum penyidik. "PS Kanit dan anggotanya sudah tahu saat di Polsek Mandau bahwa kami mantan perwira polisi, tapi masih memaksakan kasus yang bukan subjek kepada anak menantu perempuan saya," ungkap Buha. Ia juga membeberkan bahwa PS Kanit pernah berujar, "Polisi dulu sama sekarang sama aja," saat dimintai uang. Menurutnya, oknum penyidik sengaja menakut-nakuti M saat diperiksa agar segera melengkapi berkas P21. Merasa tak mendapatkan keadilan, keluarga korban berencana melayangkan pengaduan resmi ke Polda Riau pada Senin, 24 November 2025. "Kami melakukan ini bukan untuk melawan institusi, tetapi untuk menagih keadilan dari institusi yang pernah kami banggakan," tegas Buha. Keluarga berharap Kapolri dan jajarannya, terutama Bapak Kapolda Irjen Pol Herry Heryawan S.I.K., M.H,M.Hum, dapat turun tangan dan memberikan keadilan bagi M. "Anak menantu saya punya dua anak yang masih balita. Dengan ditahannya sang ibu, anak-anak ini kehilangan kasih sayang dan perhatiannya," ungkap Buha pilu. "Semoga kasus yang keluarga kami alami ini tidak terjadi lagi, dan tidak ada lagi penyidik yang berperilaku sekejam ini," pungkasnya.(FN) #fyp #foryoupage #viral

About