@aungnaingwin0591: အလုံးစုံသောဓမ္မသဘောတရားတို့သည်မနှောမှာရှိတယ်တရားကိုမြင်ရင်မနကိုမြင်ရမယ် #creatorsearchinsights #fyp #foryou #foryoupage #အောင်လံဆရာတော်ဘုရားကြီး🙏🙏🙏 @everyone

AungNaingWin
AungNaingWin
Open In TikTok:
Region: MM
Sunday 19 October 2025 01:59:51 GMT
11369
1592
60
141

Music

Download

Comments

aunty.lay699
Aunty Lay :
ဆရာတော်စခန်းမှာတရားအားထုတ်နှိုင်ပါစေ
2025-11-21 07:19:52
1
minn.kant3
༺သျှင်ပညာသီရိ༻ :
ဝေဒနာ ပစ္စယာ တဏှာ ကြား အလုပ်တရားမဂ္ဂင် ၅ ပါးနဲ့ရှုပြီးဖြတ် သံသရာပြတ်လမ်းပဲ။အဲ့တာ ပဋိစ္စသမုပ္ပါဒ်ရဲ့ သော့ချ က်ပဲ။
2025-10-21 17:19:01
1
kyeepwarthu
kyeepwarthu :
ဆရာတော်ဘုရားကို ခြေစုံအရင်းဝယ်ရှိခိုးဦးတင်ကန်တော့ပါသည် အကျင့်နယ်မှာ ဂဏကြေတဲ့အထိပေါက်မြောက် အောင်ကျင့်ကြံထားခဲ့ပါသော ပုဂ္ဂိုလ်မြတ်ကြီးပါ တရားချစ်ခင်သူတော်ကောင်းအပေါင်းတို့
2025-11-12 13:05:06
1
naing.aung970
Naing Aung :
ကျေးဇူးတင်ပါတယ် တရားနာခွင့်ရလို့ပါ။ 🙏🙏🙏
2025-11-04 09:02:28
0
hnin.thida810
Hnin Thida :
ကျေးဇူးတင်ပါတယ်
2025-10-19 06:00:56
1
yenaingoo830
yenaingoo830 :
သာဓု သာဓု သာဓုပါ။🙏🙏🙏🙏🙏
2025-10-19 09:57:29
1
ukhinmaungoo83
ukhinmaungoo83 :
2025-10-21 05:19:15
1
thth123.thth123thuesatta
thth123 thth123 :
ဆရာတော်ဘုရားသက်တော်ရှည်စွာသသနာပြုနိုင်ပါစေဘုရား🙏🙏🙏🙏🙏
2025-10-20 22:51:56
2
p.pu482
P Pu :
သာဓုသာဓုသာဓုပါဘုရား
2025-10-20 00:20:45
1
thankzinaung363
သန့်ဇင်မေတ္တာ :
2025-10-19 04:13:58
1
zawzawtun099
zawzawtun099 :
ကောင်းလိုက်တဲ့တရား
2025-11-14 15:59:44
0
maw.maw.than644
Maw Maw Than :
သာဓုသာဓုသာဓုပါဘုရား
2025-10-19 06:43:36
1
florapank007
Flora pank :
🙏🙏🙏
2025-11-16 04:49:49
1
shan.ma.lay5830
Shan Ma Lay :
🙏🙏🙏
2025-11-22 06:03:41
0
khin.khin320
Khin Khin :
🙏🙏🙏
2025-10-21 01:16:08
2
user8003322612109
nyan win :
🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏
2025-11-04 12:58:08
1
kyi.kyi.nwe73
long time love 🇲🇲🇲🇲🇲🇲 :
🙏🙏🙏
2025-10-29 02:24:41
1
ei.ei.shwe.sin4
E.S.S :
🙏🙏🙏🙏
2025-10-28 13:35:16
1
kyaw.aung6090
Kyaw Aung :
🙏🙏🙏
2025-10-28 08:40:13
1
ruby_k_15
Ruby Kay :
🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏
2025-10-27 15:34:52
1
paing0101
Paing Hein Thu :
🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏
2025-11-22 01:53:29
0
htetmyat3625
HTET MYAT LINN (ZAR NE) :
🙏🙏🙏
2025-10-21 05:08:52
1
kolaynaing700
Ko Lay Naing :
🙏🙏🙏
2025-10-21 01:12:40
1
user1353162827391
ဇော်ခင်ဦး :
🙏🙏🙏
2025-10-20 10:18:31
1
soemay008
ကရင်လေး မိုက်ခဲ :
🙏🙏🙏
2025-10-20 09:23:19
1
To see more videos from user @aungnaingwin0591, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

flashnews - Muhamad Anugrah Firmansyah, pemuda asal Bandung, mengajukan gugatan uji materiil terhadap Undang-Undang Perkawinan ke Mahkamah Konstitusi.  Melansir dari pemberitaan Kompas, gugatan anugrah di latar belakangi oleh pemgalaman pribadi yang terhalang oleh aturan ambigu sehingga merasakan dampak sulitnya menikahi sang kekasih yang berbeda keyakinan. Diketahui jika Anugerah beragama Islam dan kekasihnya yang beragama Kristen telah menjalin hubungan 2 tahun dan hendak menlanjutkan ke jenjang yang lebih serius. Gugatan tersebut berkaitan dengan Pasal 2 ayat (1) yang mensyaratkan sahnya perkawinan berdasarkan hukum masing-masing agama dan kepercayaan. Permohonan ini diajukan setelah Anugrah tidak dapat menikahi kekasihnya yang berbeda keyakinan.  Ia menyampaikan bahwa syarat tersebut membuat haknya untuk membentuk keluarga terhambat, karena pernikahan berbeda agama tidak memiliki prosedur pencatatan yang jelas di tingkat negara.  Situasi itu menimbulkan kerugian konstitusional yang ia nilai bersifat langsung. Anugrah juga mempersoalkan ketidakpastian hukum yang muncul akibat perbedaan putusan pengadilan terkait pencatatan pernikahan beda agama.  Ia menilai ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) memicu penafsiran bahwa hanya perkawinan pasangan seagama yang dapat dicatatkan, sehingga warga negara dalam kondisi serupa menghadapi inkonsistensi perlakuan di berbagai daerah. Melalui permohonannya, Anugrah meminta Mahkamah Konstitusi memperjelas status hukum pencatatan perkawinan beda agama.  Ia mengajukan tuntutan agar pengadilan tidak diperbolehkan menolak permohonan pengesahan pernikahan beda agama, sehingga hak-hak sipil pasangan dapat terlindungi. Isu ini sebelumnya pernah diuji pada 2022 dan ditolak MK, dengan pertimbangan bahwa pengaturan pernikahan beda agama merupakan ranah kebijakan pembentuk undang-undang.  Perkara yang diajukan Anugrah kini masih dalam proses persidangan di Mahkamah Konstitusi.
flashnews - Muhamad Anugrah Firmansyah, pemuda asal Bandung, mengajukan gugatan uji materiil terhadap Undang-Undang Perkawinan ke Mahkamah Konstitusi. Melansir dari pemberitaan Kompas, gugatan anugrah di latar belakangi oleh pemgalaman pribadi yang terhalang oleh aturan ambigu sehingga merasakan dampak sulitnya menikahi sang kekasih yang berbeda keyakinan. Diketahui jika Anugerah beragama Islam dan kekasihnya yang beragama Kristen telah menjalin hubungan 2 tahun dan hendak menlanjutkan ke jenjang yang lebih serius. Gugatan tersebut berkaitan dengan Pasal 2 ayat (1) yang mensyaratkan sahnya perkawinan berdasarkan hukum masing-masing agama dan kepercayaan. Permohonan ini diajukan setelah Anugrah tidak dapat menikahi kekasihnya yang berbeda keyakinan. Ia menyampaikan bahwa syarat tersebut membuat haknya untuk membentuk keluarga terhambat, karena pernikahan berbeda agama tidak memiliki prosedur pencatatan yang jelas di tingkat negara. Situasi itu menimbulkan kerugian konstitusional yang ia nilai bersifat langsung. Anugrah juga mempersoalkan ketidakpastian hukum yang muncul akibat perbedaan putusan pengadilan terkait pencatatan pernikahan beda agama. Ia menilai ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) memicu penafsiran bahwa hanya perkawinan pasangan seagama yang dapat dicatatkan, sehingga warga negara dalam kondisi serupa menghadapi inkonsistensi perlakuan di berbagai daerah. Melalui permohonannya, Anugrah meminta Mahkamah Konstitusi memperjelas status hukum pencatatan perkawinan beda agama. Ia mengajukan tuntutan agar pengadilan tidak diperbolehkan menolak permohonan pengesahan pernikahan beda agama, sehingga hak-hak sipil pasangan dapat terlindungi. Isu ini sebelumnya pernah diuji pada 2022 dan ditolak MK, dengan pertimbangan bahwa pengaturan pernikahan beda agama merupakan ranah kebijakan pembentuk undang-undang. Perkara yang diajukan Anugrah kini masih dalam proses persidangan di Mahkamah Konstitusi.

About