Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@___na.817_: 彼と過ごす休日vlog🤍💍💎 #デート#デートvlog#カップルの日常#買い物#買い物vlog
𝐍𝐀𝐓𝐒𝐔𝐊𝐈
Open In TikTok:
Region: JP
Sunday 19 October 2025 09:29:26 GMT
3478
191
0
0
Music
Download
No Watermark .mp4 (
4.25MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
3.79MB
)
Watermark .mp4 (
4.13MB
)
Music .mp3
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @___na.817_, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
#الشعب_الصيني_ماله_حل😂
Batang – Sorotan tajam kembali diarahkan kepada Satreskrim Unit I Polres Batang dalam penanganan kasus dugaan penggelapan satu unit mobil Honda Brio G 1901 YC. Alih-alih menunjukkan profesionalisme dalam penyidikan, unit ini justru dinilai asal tangkap, asal sita, dan lemah dalam verifikasi dasar. Pelapor dalam perkara ini diketahui bukan pemilik sah kendaraan, bahkan terungkap memiliki dua identitas berbeda (KTP ganda). Lebih parah lagi, mobil yang dilaporkan sebagai “digelapkan” masih dalam status kredit leasing, namun pihak leasing sama sekali belum pernah dipanggil untuk dimintai keterangan. “Kalau begini caranya, bagaimana bisa publik percaya? Hukum dijalankan tanpa dasar, hanya karena laporan dari orang yang belum tentu berwenang,” tegas aktivis dari SuaraMasyarakat. Fakta Janggal yang Dibiarkan: • Pelapor bukan pemilik mobil. • Status kendaraan masih kredit aktif di leasing. • Ditemukan 2 versi KTP pelapor. • Leasing tidak pernah dimintai klarifikasi. • Pelaku utama dugaan penggelapan tidak disentuh. ⚖️ Dasar Hukum yang Seharusnya Jadi Acuan: 1. KUHPerdata Pasal 584 → Pemilik sah kendaraan dibuktikan melalui BPKB dan STNK, bukan pengakuan lisan atau status keluarga. 2. Pasal 372 KUHP – Penggelapan → Harus ada unsur perbuatan melawan hukum atas barang milik orang lain. 3. Pasal 263 KUHP – Pemalsuan Dokumen → KTP ganda adalah indikasi tindak pidana, bukan sekadar kekeliruan administratif. 4. Perkap No. 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana • Pasal 15 ayat (1): Penyidik wajib memeriksa dan memverifikasi legalitas identitas pelapor dan kepemilikan objek perkara sebelum mengambil tindakan hukum. Satreskrim Unit I justru terlihat lebih fokus menyita mobil dan mencari penadah, dibanding menelusuri siapa pelaku utama dan siapa pemilik kendaraan yang sah. Padahal, pemalsuan identitas pelapor adalah bukti awal adanya dugaan laporan palsu atau rekayasa kasus. “Kalau penyidik tahu ada dua KTP dan leasing belum dipanggil, tapi masih lanjut proses hukum — maka ini bukan kelalaian biasa, ini kecerobohan yang sistematis,” ungkap pengamat hukum dari Semarang. • Evaluasi total Satreskrim Unit I Polres Batang. • Periksa ulang keabsahan laporan yang diajukan oleh pihak yang bukan pemilik. • Usut dugaan pemalsuan identitas pelapor. • Panggil dan libatkan pihak leasing sebagai pemilik sah kendaraan. • Tindak penyidik yang abai terhadap prosedur hukum. Jangan hanya cepat menyita, tapi lambat memverifikasi. Satreskrim bukan tempat menampung laporan yang tidak jelas dasar hukumnya. Jika pelapor bukan pemilik, dan identitasnya bermasalah, maka seluruh proses hukum berpotensi cacat — bahkan batal demi hukum. Red ~ Bayu anggara#batangupdate #fyppppppppppppppppppppppp #fypage #kapolresbatang #nitizen
I stand with perospero #greenscreensticker
Como olvidarla- La firma 🤍🖋️#aguascalientes #musicvideo #viralvideos #paratiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiii #videoviral #letrasdecanciones #manejando #lluvia #mexico
#hondacivic #locoporlosautos ##fyp #
اخيرا 🥳🥳❤ #ميمز #ميمز_مضحكة #egyptianmemes #cairo #الثانوية_العامة #النتيجة #الامتحان #الثانويه #القاهرة #الجامعة
About
Robot
Legal
Privacy Policy