@aminlockedin: follow my page for part 2 ❤️ #loving #sleepingchallenge

aminlockedin
aminlockedin
Open In TikTok:
Region: GB
Sunday 19 October 2025 13:27:00 GMT
45450
386
5
19

Music

Download

Comments

jamesdeen2726
Dolce :
£10 so tight , at least £100
2025-10-19 13:37:26
22
userdzpb1eovk6
عبدالر حمان افغان🇦🇫♥ :
Afghan
2025-10-21 22:00:32
1
samantharose0479
SR :
😂
2025-10-20 12:27:32
3
selim.ro5
Selim Ro :
🇦🇫👑👑
2025-11-16 01:40:39
0
honeyfawad68
Honey Fawad :
😁😁😁
2025-10-21 12:11:09
0
To see more videos from user @aminlockedin, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

MIM, Simalungun — 11 November 2025. Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal terus menjamur di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Bahbolon yang melintasi Kecamatan Bosar Maligas dan Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Meski berulang kali diberitakan berbagai media, termasuk Media Indonesia Maju (MIM), aktivitas pengerukan pasir ini tetap berjalan bebas tanpa sentuhan penegakan hukum yang berarti. Sejumlah alat berat dan truk pengangkut material tampak hilir-mudik di lokasi, sementara kondisi bantaran sungai mulai mengalami kerusakan. Warga sekitar khawatir, apabila dibiarkan, aktivitas tersebut dapat memicu longsor tepian sungai, pendangkalan aliran, hingga banjir saat musim hujan. Kapolda Sumut Belum Beri Tanggapan Tim redaksi MIM telah berupaya mengonfirmasi langsung kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wisnu Hermawan Pebruanto, S.I.K., M.H., melalui pesan WhatsApp terkait dugaan aktivitas galian C ilegal tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, Kapolda Sumut belum memberikan respons maupun klarifikasi atas pertanyaan yang dilayangkan. Ketiadaan respons ini menambah tanda tanya publik terkait komitmen aparat penegak hukum dalam menertibkan praktik pertambangan yang diduga melawan hukum di kawasan DAS Bahbolon. DPRD Simalungun Angkat Bicara Menanggapi laporan media, anggota DPRD Kabupaten Simalungun dari Fraksi PDI Perjuangan, H. J. Mariono, S.H., menyatakan keprihatinannya atas maraknya tambang pasir yang diduga beroperasi tanpa izin. “Terima kasih atas informasi dari rekan media. Jika benar ada aktivitas tambang pasir tanpa izin, itu jelas perbuatan melawan hukum dan harus ditindak. Kami akan segera memanggil dinas perizinan terkait,” ujar Mariono saat dihubungi wartawan MIM, Sabtu (8/11/2025). Mariono menilai, maraknya tambang liar tersebut patut menjadi perhatian serius, terlebih kebutuhan material pasir meningkat seiring pembangunan di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Ia mengingatkan, jangan sampai peningkatan kebutuhan material dijadikan dalih untuk mengabaikan aturan dan merusak lingkungan. Pengakuan Mengejutkan dari Lapangan Dalam penelusuran tim MIM di Desa Perdagangan Dua, Kecamatan Bandar, salah satu pengusaha tambang bernama Andi Azwan Damanik, S.P., yang mengaku sebagai mertua Kepala Desa setempat, menyatakan bahwa aktivitas tambang yang dikelolanya telah mengantongi izin. “Saya warga Riau, datang membantu menantu saya. Izin kami ada dari PSDA, dan saya sudah serahkan uang Rp300 juta kepada menantu saya,” ucapnya kepada wartawan. Namun ketika diminta menunjukkan plang perizinan, patok lokasi, ataupun salinan dokumen resmi, Andi tidak dapat memperlihatkannya dan beralasan bahwa plang maupun dokumen tersebut belum selesai. “Nanti kami tunjukkan kalau sudah selesai,” ujarnya sembari meninggalkan lokasi. Yang lebih mengejutkan, di tengah perbincangan dengan nada tinggi, Andi menyinggung kedekatan keluarganya dengan sejumlah pejabat dan aparat kepolisian. “Pergi saja ke kampung Tempel, di sana menantuku sering karaoke dengan pejabat dan polisi. Kami nggak takut siapa pun,” ucapnya dengan nada menantang. Pernyataan tersebut memunculkan dugaan adanya “bekingan” dari oknum pejabat maupun aparat yang diduga menikmati keuntungan dari aktivitas galian tersebut. Pengakuan Soal Setoran ke Aparat Di lokasi berbeda, tepatnya di Desa Simponi, Kecamatan Bandar, seorang pengawas galian yang mengaku bernama Yetno secara terbuka menyatakan bahwa aktivitas tambang di wilayah itu telah berjalan sekitar lima tahun tanpa izin resmi. “Kami nggak makan sendiri, kami bagi ke polisi. Kapolda juga sudah kami setor tiap bulan,” kata Yetno kepada awak media. Namun ketika didesak terkait besaran setoran dan mekanisme penyalurannya, Yetno enggan menjelaskan lebih jauh. “Nggak tahu lah, itu urusan bos-bos di atas,” jawabnya singkat. Pengakuan ini semakin menguatkan dugaan adanya aliran dana ke oknum aparat untuk melindungi operasi tambang ilegal di sepanjang Sungai.
MIM, Simalungun — 11 November 2025. Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal terus menjamur di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Bahbolon yang melintasi Kecamatan Bosar Maligas dan Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Meski berulang kali diberitakan berbagai media, termasuk Media Indonesia Maju (MIM), aktivitas pengerukan pasir ini tetap berjalan bebas tanpa sentuhan penegakan hukum yang berarti. Sejumlah alat berat dan truk pengangkut material tampak hilir-mudik di lokasi, sementara kondisi bantaran sungai mulai mengalami kerusakan. Warga sekitar khawatir, apabila dibiarkan, aktivitas tersebut dapat memicu longsor tepian sungai, pendangkalan aliran, hingga banjir saat musim hujan. Kapolda Sumut Belum Beri Tanggapan Tim redaksi MIM telah berupaya mengonfirmasi langsung kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wisnu Hermawan Pebruanto, S.I.K., M.H., melalui pesan WhatsApp terkait dugaan aktivitas galian C ilegal tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, Kapolda Sumut belum memberikan respons maupun klarifikasi atas pertanyaan yang dilayangkan. Ketiadaan respons ini menambah tanda tanya publik terkait komitmen aparat penegak hukum dalam menertibkan praktik pertambangan yang diduga melawan hukum di kawasan DAS Bahbolon. DPRD Simalungun Angkat Bicara Menanggapi laporan media, anggota DPRD Kabupaten Simalungun dari Fraksi PDI Perjuangan, H. J. Mariono, S.H., menyatakan keprihatinannya atas maraknya tambang pasir yang diduga beroperasi tanpa izin. “Terima kasih atas informasi dari rekan media. Jika benar ada aktivitas tambang pasir tanpa izin, itu jelas perbuatan melawan hukum dan harus ditindak. Kami akan segera memanggil dinas perizinan terkait,” ujar Mariono saat dihubungi wartawan MIM, Sabtu (8/11/2025). Mariono menilai, maraknya tambang liar tersebut patut menjadi perhatian serius, terlebih kebutuhan material pasir meningkat seiring pembangunan di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Ia mengingatkan, jangan sampai peningkatan kebutuhan material dijadikan dalih untuk mengabaikan aturan dan merusak lingkungan. Pengakuan Mengejutkan dari Lapangan Dalam penelusuran tim MIM di Desa Perdagangan Dua, Kecamatan Bandar, salah satu pengusaha tambang bernama Andi Azwan Damanik, S.P., yang mengaku sebagai mertua Kepala Desa setempat, menyatakan bahwa aktivitas tambang yang dikelolanya telah mengantongi izin. “Saya warga Riau, datang membantu menantu saya. Izin kami ada dari PSDA, dan saya sudah serahkan uang Rp300 juta kepada menantu saya,” ucapnya kepada wartawan. Namun ketika diminta menunjukkan plang perizinan, patok lokasi, ataupun salinan dokumen resmi, Andi tidak dapat memperlihatkannya dan beralasan bahwa plang maupun dokumen tersebut belum selesai. “Nanti kami tunjukkan kalau sudah selesai,” ujarnya sembari meninggalkan lokasi. Yang lebih mengejutkan, di tengah perbincangan dengan nada tinggi, Andi menyinggung kedekatan keluarganya dengan sejumlah pejabat dan aparat kepolisian. “Pergi saja ke kampung Tempel, di sana menantuku sering karaoke dengan pejabat dan polisi. Kami nggak takut siapa pun,” ucapnya dengan nada menantang. Pernyataan tersebut memunculkan dugaan adanya “bekingan” dari oknum pejabat maupun aparat yang diduga menikmati keuntungan dari aktivitas galian tersebut. Pengakuan Soal Setoran ke Aparat Di lokasi berbeda, tepatnya di Desa Simponi, Kecamatan Bandar, seorang pengawas galian yang mengaku bernama Yetno secara terbuka menyatakan bahwa aktivitas tambang di wilayah itu telah berjalan sekitar lima tahun tanpa izin resmi. “Kami nggak makan sendiri, kami bagi ke polisi. Kapolda juga sudah kami setor tiap bulan,” kata Yetno kepada awak media. Namun ketika didesak terkait besaran setoran dan mekanisme penyalurannya, Yetno enggan menjelaskan lebih jauh. “Nggak tahu lah, itu urusan bos-bos di atas,” jawabnya singkat. Pengakuan ini semakin menguatkan dugaan adanya aliran dana ke oknum aparat untuk melindungi operasi tambang ilegal di sepanjang Sungai.

About