@.massyosss4: Jj in dlu gak sih🤫 #tiktoklive #fyp #foryou #viralvideo #jjviral #capcut

.massyosss4
.massyosss4
Open In TikTok:
Region: ID
Sunday 19 October 2025 14:52:22 GMT
474
54
4
5

Music

Download

Comments

dianfadillah01
Dianfadillah :
Paswordnyaa😍
2025-10-19 14:55:10
1
vivi_66432
Felicia❤️‍🔥 :
Bisakah kita saling mengikuti? Haha😁
2025-10-21 08:11:37
0
isminuraini85
AINI🤠💅 :
gacor abg kuuu😳😁
2025-10-19 15:45:25
1
To see more videos from user @.massyosss4, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Pembangunan tower telekomunikasi di Kampung Ciondo, Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, diduga belum mengantongi izin resmi dari instansi terkait. Proyek tersebut diketahui sudah berjalan sekitar satu minggu terakhir. Berdasarkan pantauan Sukabumiupdate.com di lokasi, pada Senin 20 Oktober 2025, terlihat sembilan orang pekerja tengah beraktivitas di area pembangunan. Dari jumlah itu, tujuh pekerja berasal dari Sumedang, sedangkan dua lainnya merupakan warga setempat. Para pekerja terlihat memasang besi pondasi atau tapak ceker ayam untuk tiang menara pada lahan seluas sekitar 9,5 x 9,5 meter persegi. Lokasi pembangunan tower itu berjarak sekitar 200 meter dari jalan nasional Kiaradua–Jampangkulon. Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku mengetahui pembangunan tersebut baru berlangsung sepekan terakhir. “Ini baru satu mingguan. Saya ikut tanda tangan, uang dari perusahaan dikasih ke pak RT dikolektifkan, dan disumbangkan ke pembangunan masjid,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala Desa Waluran Mandiri, Heli Sugriwa, mengatakan pihak desa tidak mengetahui secara detail soal perizinan proyek tower tersebut. Namun, ia membenarkan bahwa pihak desa telah memberikan rekomendasi untuk proses perizinan. “Untuk rekomendasi perizinan sudah kami tandatangani, dan ada juga izin lingkungan. Sejauh yang saya tahu, pihak kecamatan juga sudah mengeluarkan surat keterangan,” ujar Heli kepada Sukabumiupdate.com. Hingga berita ini diturunkan, sukabumiupdate.com masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak perusahaan yang membangun tower telekomunikasi tersebut, namun belum ada tanggapan terkait dugaan belum lengkapnya izin pembangunan. Baca selengkapnya di www.sukabumiupdate.com Rerporter : Ragil Gilang Redaktur : Ikbal Juliansyah Video Editor : Lutfi #sukabumiudpatecom #sukabumi #kotasukabumi #kabupatensukabumi #towertelekomunikasi #pembangunantowerillegal #waluran
Pembangunan tower telekomunikasi di Kampung Ciondo, Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, diduga belum mengantongi izin resmi dari instansi terkait. Proyek tersebut diketahui sudah berjalan sekitar satu minggu terakhir. Berdasarkan pantauan Sukabumiupdate.com di lokasi, pada Senin 20 Oktober 2025, terlihat sembilan orang pekerja tengah beraktivitas di area pembangunan. Dari jumlah itu, tujuh pekerja berasal dari Sumedang, sedangkan dua lainnya merupakan warga setempat. Para pekerja terlihat memasang besi pondasi atau tapak ceker ayam untuk tiang menara pada lahan seluas sekitar 9,5 x 9,5 meter persegi. Lokasi pembangunan tower itu berjarak sekitar 200 meter dari jalan nasional Kiaradua–Jampangkulon. Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku mengetahui pembangunan tersebut baru berlangsung sepekan terakhir. “Ini baru satu mingguan. Saya ikut tanda tangan, uang dari perusahaan dikasih ke pak RT dikolektifkan, dan disumbangkan ke pembangunan masjid,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala Desa Waluran Mandiri, Heli Sugriwa, mengatakan pihak desa tidak mengetahui secara detail soal perizinan proyek tower tersebut. Namun, ia membenarkan bahwa pihak desa telah memberikan rekomendasi untuk proses perizinan. “Untuk rekomendasi perizinan sudah kami tandatangani, dan ada juga izin lingkungan. Sejauh yang saya tahu, pihak kecamatan juga sudah mengeluarkan surat keterangan,” ujar Heli kepada Sukabumiupdate.com. Hingga berita ini diturunkan, sukabumiupdate.com masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak perusahaan yang membangun tower telekomunikasi tersebut, namun belum ada tanggapan terkait dugaan belum lengkapnya izin pembangunan. Baca selengkapnya di www.sukabumiupdate.com Rerporter : Ragil Gilang Redaktur : Ikbal Juliansyah Video Editor : Lutfi #sukabumiudpatecom #sukabumi #kotasukabumi #kabupatensukabumi #towertelekomunikasi #pembangunantowerillegal #waluran

About