@sidhu47__: Repost 🫶 SIDHU-EDITZ 👑 #sidhu_47_ #sidhumoosewalafan #foryoupage

SIDHU-EDITZ 👑
SIDHU-EDITZ 👑
Open In TikTok:
Region: PK
Sunday 19 October 2025 14:53:18 GMT
341627
36965
1005
3893

Music

Download

Comments

mr.perfectionist555
Mr Perfectionist :
ustaaaaad 🖤
2025-10-21 11:42:38
0
muneer.gondal.804
muneer gondal :
sidhu brand ha
2025-10-20 05:14:29
47
shahan.ali.jutt
Shahan Ali Jutt :
🥰🥰🥰❤❤❤
2025-10-20 02:00:06
23
kharalnoman
اشتہاری کھرل :
power of Sidhu geo shara
2025-10-20 04:21:48
51
abbaskhans26
🥀AG___🥷👀 :
😎😎😎
2025-10-19 15:58:15
10
4.24.2007
🚩 :
legend dadi 😎
2025-10-21 02:40:40
5
user265435545
@🔥🔥JAGA🔥JUTT🔥🔥 :
2025-10-20 06:07:40
9
sherasindhi
Ahmad Ahmad :
han g austad g😂😂😂
2025-10-20 07:39:02
6
naseer.ahmed9247
Naseer Jutt :
غلط کہتے ہیں لوگ صحبت کا اثر ہوتا ہے وہ برسوں میرے ساتھ رہا اور بے وفا نکلا
2025-10-21 09:14:50
3
dramaqueenofficial03
Drama queen 👑 :
Great 😂😂
2025-10-21 11:02:40
1
grewal.001
GrëوæL :
Privacy settings revise kr dy
2025-10-20 13:46:23
2
misbahyousaf115
߷𝐌𝐢𝐬𝐛𝐚𝐡 𝐘𝐨𝐮𝐬𝐚𝐟߷ :
legend Dadi 🌸☠️🔥
2025-10-21 09:22:26
2
atlaschadhar
atlas Chadhar :
only Sidhu
2025-10-21 05:34:41
1
.maktoum787
Mohammad Maktoum :
Sidhu22 😎💪
2025-10-20 16:04:30
2
kah6830
My Love Z Jan💗 👑Malik🔥🐯🥷 :
sidhu is king
2025-10-20 15:39:36
2
rana_faizan804
⇶✴☞ғᤂἶ𝒛༏❈ :
Dadi Aura +1000000000000000000💀
2025-10-20 15:12:36
2
khokhargirl75
khokhar 😎 :
sundi a gany sidhu moosy wala dy 😈😎
2025-10-20 14:25:23
2
jutt66alag
Ghufran ali Jutt 466 :
I love 💕 Sidhu bhi 🥲🥹
2025-10-20 10:50:27
2
maliklaraib92
Malik Laraib :
Sidhu is Legend😏😏😏
2025-10-20 10:01:11
2
malik.haider.ali389
Malik haider ali :
sidhu is father of industry 😎🆒
2025-10-20 08:44:34
2
shan_daha2222
꧁𓊈𒆜🆂🅷🅰🅽 🅱🆁🅰🅽🅳 5911 :
sidhu
2025-10-20 06:37:01
2
bilal.subhani64
Bilal Subhani :
100000000000000000😜😜😜😜😳😳
2025-10-20 18:50:34
1
rajputkurri19
𝆺𝅥انــاپـــــــرســــــت🌺 :
geo 🤣🥰
2025-10-20 04:47:31
1
xnomi007
xNomi007 :
jioo mata jeee😍😍
2025-10-21 08:17:02
0
hammadali6671
hammadali6671 :
geo🥰🥰🥰
2025-10-21 07:12:24
0
To see more videos from user @sidhu47__, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Relasi Kuasa Senior-Junior Terungkap, Dokter Zara Terbukti Lakukan Pemerasan Dokter Zara Yupita Azra, terdakwa kasus pemerasan dan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), dijatuhi hukuman penjara selama 9 bulan. Vonis dibacakan Ketua Majelis Hakim Djohan Arifin dalam sidang di Pengadilan Negeri Semarang pada Rabu, 1 Oktober 2025. Majelis hakim menyatakan Zara terbukti melakukan pemerasan secara berkelanjutan sesuai Pasal 368 ayat (1) KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Unsur pemaksaan dengan ancaman dinilai terpenuhi melalui kewajiban iuran dan penyediaan konsumsi prolong yang dibebankan kepada para residen baru. Dalam sidang terungkap, iuran yang diwajibkan mencapai Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan. Iuran itu mencakup biaya makan jaga, pembayaran joki tugas, hingga kebutuhan logistik lain. Hakim menegaskan kewajiban tersebut tidak memiliki dasar hukum dan tergolong pungutan liar. Majelis hakim juga menilai tindakan ini lahir dari relasi kuasa antara senior dan junior di lingkungan pendidikan dokter. Tekanan mental maupun ekonomi dialami para residen baru karena tidak berani menolak perintah senior. Terdakwa lain, Sri Maryani, staf administrasi PPDS Anestesi, dijatuhi hukuman 9 bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan 1,5 tahun. Sementara Taufik Eko Nugroho, mantan Kepala Program Studi PPDS Anestesi Undip, dijatuhi hukuman 2 tahun penjara, satu tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa. #infoterupdate #beritaindonesia #indonesia #viralindonesia #beritajateng #viralbanget #beritaviral #jatenggayeng #semarang #viralpost #beritanasional #infoindonesia #infofakta #beritaterupdate #beritatiktok #semarang24jam
Relasi Kuasa Senior-Junior Terungkap, Dokter Zara Terbukti Lakukan Pemerasan Dokter Zara Yupita Azra, terdakwa kasus pemerasan dan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), dijatuhi hukuman penjara selama 9 bulan. Vonis dibacakan Ketua Majelis Hakim Djohan Arifin dalam sidang di Pengadilan Negeri Semarang pada Rabu, 1 Oktober 2025. Majelis hakim menyatakan Zara terbukti melakukan pemerasan secara berkelanjutan sesuai Pasal 368 ayat (1) KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Unsur pemaksaan dengan ancaman dinilai terpenuhi melalui kewajiban iuran dan penyediaan konsumsi prolong yang dibebankan kepada para residen baru. Dalam sidang terungkap, iuran yang diwajibkan mencapai Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan. Iuran itu mencakup biaya makan jaga, pembayaran joki tugas, hingga kebutuhan logistik lain. Hakim menegaskan kewajiban tersebut tidak memiliki dasar hukum dan tergolong pungutan liar. Majelis hakim juga menilai tindakan ini lahir dari relasi kuasa antara senior dan junior di lingkungan pendidikan dokter. Tekanan mental maupun ekonomi dialami para residen baru karena tidak berani menolak perintah senior. Terdakwa lain, Sri Maryani, staf administrasi PPDS Anestesi, dijatuhi hukuman 9 bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan 1,5 tahun. Sementara Taufik Eko Nugroho, mantan Kepala Program Studi PPDS Anestesi Undip, dijatuhi hukuman 2 tahun penjara, satu tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa. #infoterupdate #beritaindonesia #indonesia #viralindonesia #beritajateng #viralbanget #beritaviral #jatenggayeng #semarang #viralpost #beritanasional #infoindonesia #infofakta #beritaterupdate #beritatiktok #semarang24jam

About