@hama55729: #zubarefff #монстрынаканикулах #реакции #фильм #twitch

тг:fanzubaref
тг:fanzubaref
Open In TikTok:
Region: US
Monday 20 October 2025 18:47:51 GMT
82849
6232
14
189

Music

Download

Comments

user9960618740358
Сергей Литовченко :
губка боб уже ни тот 😂
2025-11-27 06:03:20
85
user451970240619
幻影୨୧ :
круто
2025-11-15 08:55:20
1
littleowl_167
🌟The Owl Queen 🦉 :
😂😂😂
2025-11-05 20:55:35
5
yurkevych.o7
Володимир :
🤣🤣🤣
2025-12-06 19:53:37
1
cover_mell
_Yura_Melnyk_ :
🤣🤣🤣🤣🤣🤣
2025-11-24 10:24:48
1
idm380
❤️ 🔒Саша Белый🔒❤️ :
🤣
2025-11-03 06:39:03
2
german5590
German. :
😂😂😂
2025-12-04 20:29:21
0
raikano4861
𝕽𝖆𝖎𝖐𝖆𝖓𝖔486 :
😂😂😂
2025-12-03 23:19:07
0
twilightsparkle7
Twilight Sparkle :
😂😂😂😂
2025-11-24 21:09:44
1
aleksandr_wolf34
mr.wolf35 :
🤣🤣🤣🤣
2025-11-16 22:18:28
0
user6738193677578
Касум Магомедов :
😂😂😂
2025-11-15 10:43:39
0
shavray1997
Дар'я :
😂
2025-11-07 20:21:30
0
dashanikitenko7
Dasha :
😂😂😂😂😂😂
2025-11-27 18:39:05
1
moldir_9393
Ай’м моля 🫡 :
🥰🥰🥰
2025-12-05 06:42:11
0
To see more videos from user @hama55729, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Mansur, guru SD berusia 53 tahun yang sudah puluhan tahun mengajar di Kota Kendari, berdiri di depan murid-muridnya untuk berpamitan sebelum menghadiri sidang putusan. Air mata beberapa siswa jatuh lebih dulu sebelum ia sempat menyelesaikan kalimatnya. Momen itu menjadi gambaran betapa kasus yang menjeratnya mengguncang banyak orang di sekolah tersebut. Beberapa jam setelah perpisahan singkat itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Kendari menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Mansur. Ia dinilai terbukti melakukan kekerasan terhadap anak. Putusan dibacakan dalam ruang sidang tertutup oleh majelis yang dipimpin Wa Ode Sania.
Mansur, guru SD berusia 53 tahun yang sudah puluhan tahun mengajar di Kota Kendari, berdiri di depan murid-muridnya untuk berpamitan sebelum menghadiri sidang putusan. Air mata beberapa siswa jatuh lebih dulu sebelum ia sempat menyelesaikan kalimatnya. Momen itu menjadi gambaran betapa kasus yang menjeratnya mengguncang banyak orang di sekolah tersebut. Beberapa jam setelah perpisahan singkat itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Kendari menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Mansur. Ia dinilai terbukti melakukan kekerasan terhadap anak. Putusan dibacakan dalam ruang sidang tertutup oleh majelis yang dipimpin Wa Ode Sania. "Perbuatan terdakwa telah menimbulkan trauma pada korban, dan sebagai seorang guru ia tidak memberikan teladan yang baik," ujar hakim saat membacakan putusan. Vonis itu langsung memicu reaksi dari kerabat Mansur yang hadir di ruang sidang. Tak menunggu lama, kuasa hukum Mansur menyatakan banding. Riuh pun kembali terdengar dari barisan pendukungnya. Menurut penjelasan kuasa hukum, Andre Dermawan, perkara ini bermula dari tindakan Mansur yang memegang kepala muridnya untuk mengecek kondisi anak tersebut yang disebut sedang demam. Andre menyebut keterangan saksi guru lain, La Muradi, yang melihat langsung peristiwa itu, justru tidak dipertimbangkan majelis. "Dia memegang kepala murid hanya untuk memastikan suhu tubuh. Itu yang disampaikan saksi di bawah sumpah," tutur Andre. la juga menyoroti bukti chat yang sempat diajukan pelapor. Menurutnya, percakapan digital itu tidak sah karena tidak melalui verifikasi forensik. "Bukti digital harus melalui pemeriksaan ahli. Tanpa itu, tidak bisa diterima," ucap Andre. - sc : mood.jakarta (ig) #guru #murid #siswi #sd #fyp #viral #margakagenou

About