@satpolppkalteng: Melaksanakan Penegakan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat, Paragraf 5, Tertib dan Tenteram Lingkungan, Pasal 12 Huruf (d) : "Setiap orang dilarang mencoret, menulis, melukis, menggambar, memasang/menempel iklan/reklame di dinding/tembok, jembatan lintas, jembatan penyeberangan orang, halte, tiang listrik, pohon, kendaraan umum dan sarana umum lainya." Serta, Paragraf 17, Tertib dan Tenteram Jalur Hijau, Taman dan Tempat Umum, Pasal 27 Huruf (c) : Setiap orang dilarang memasang, menempelkan dan menggantungkan benda dalam bentuk apapun pada fasilitas yang ada, pepohonan, tanaman, bunga dan hiasan yang ada di tempat umum."

SATPOL PP PROV. KALTENG
SATPOL PP PROV. KALTENG
Open In TikTok:
Region: ID
Tuesday 21 October 2025 03:17:40 GMT
7307
133
11
7

Music

Download

Comments

dilo7337
#dilo :
yg laki2 saja bu di minta utk melepasnya.
2025-10-21 10:11:24
1
richkey1993
umbies aka Junior :
terbaik 🥰
2025-10-21 06:42:27
0
yusran18878
yusran :
kalau ngk ada satpol pp..Palangkaraya yakin dah kumuh..kyk kota2 lain...tu yg punya duta mall.ku liat udah kadarluasa izin nya
2025-10-21 11:39:12
2
leakmenza
leakmenza :
laki laki minggir...biar besty yg naik 👌👌
2025-10-24 13:21:19
1
supriadi923
Supri Adi MuTe🇮🇩 :
Yg cowo pada diam, cewe yg naik kerja
2025-11-16 22:23:25
1
satpol.pp_pky.2025
HUMAS SATPOL-PP PKY :
terbaik, totalitas tinggi.. ada anggota lelaki tetapi beliau bisa melakukannya, saluut🔥🔥🔥🔥
2025-10-21 12:41:37
1
trigakda
triGakda 1103 :
👏👏👍👍👍
2025-10-24 10:49:46
0
hairudin1610
HAIRUDIN :
🥰
2025-10-21 16:13:31
0
usermadesutawan
Made Sutawan :
🔥🔥🔥
2025-10-21 05:37:51
0
To see more videos from user @satpolppkalteng, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About