@mkmramento: mura pa sya ngayon mga mii kaya magsibili na rin kayo🥰 #3in1santadressbeltandhat #christmasootdforkidsgirls #christmaspartyoutfitforkidsgirls

Krista Ramento ᥫ᭡.
Krista Ramento ᥫ᭡.
Open In TikTok:
Region: PH
Tuesday 21 October 2025 08:00:28 GMT
3323
15
5
18

Music

Download

Comments

issa09787
Issa :
link mi
2025-10-21 10:23:44
1
jaclyndelrio
Jaclyn Ann :
May pang 2yrs old po nito.
2025-10-22 04:25:05
1
akowanadana
ikinawada :
🥰
2025-11-26 14:34:37
0
To see more videos from user @mkmramento, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Polisi menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap Arjuna Tamaraya (21) yang terjadi di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara (Sumut). Total lima pelaku sudah ditangkap. “Kelima pelaku sudah diamankan,” kata Kasi Humas Polres Sibolga AKP Suyatno dilansir detikSumut, Senin (3/11/2025). Dua pelaku yang baru diamankan ialah Chandra Lubis (38) dan Rismansyah Efendi Caniago (30). Rismanysah ditangkap, sedangkan Chandra diserahkan pihak keluarga. Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban mengatakan peristiwa itu terjadi di Masjid Agung Sibolga Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota, Jumat (31/10) sekira pukul 03.30 WIB. Para pelaku menganiaya korban dengan cara memukuli korban di area dalam masjid. Setelah itu, pelaku diseret ke luar masjid. Kepala korban sempat terbentur anak tangga saat diseret keluar. Para pelaku juga menginjak korban dan melempari korban menggunakan buah kelapa. “Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban meninggal akibat luka berat di kepala akibat penganiayaan bersama-sama,” kata Rustam, Minggu (2/11). Selain dua pelaku yang baru ditangkap, polisi sudah lebih dulu menangkap Zulham Piliang (57) dan Hasan Basri (46) pada Jumat (31/10) serta Syazwan Situmorang (40) ditangkap keesokan harinya. Selain menganiaya korban, salah seorang pelaku berinisial Syazwan juga sempat mencuri uang Rp 10 ribu dari saku celana korban. Korban dan para pelaku disebut tidak saling mengenal. Suyatno menyebut penganiayaan itu diduga dipicu karena para pelaku tidak senang korban beristirahat di masjid itu. Selengkapnya di detik.com
Polisi menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap Arjuna Tamaraya (21) yang terjadi di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara (Sumut). Total lima pelaku sudah ditangkap. “Kelima pelaku sudah diamankan,” kata Kasi Humas Polres Sibolga AKP Suyatno dilansir detikSumut, Senin (3/11/2025). Dua pelaku yang baru diamankan ialah Chandra Lubis (38) dan Rismansyah Efendi Caniago (30). Rismanysah ditangkap, sedangkan Chandra diserahkan pihak keluarga. Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban mengatakan peristiwa itu terjadi di Masjid Agung Sibolga Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota, Jumat (31/10) sekira pukul 03.30 WIB. Para pelaku menganiaya korban dengan cara memukuli korban di area dalam masjid. Setelah itu, pelaku diseret ke luar masjid. Kepala korban sempat terbentur anak tangga saat diseret keluar. Para pelaku juga menginjak korban dan melempari korban menggunakan buah kelapa. “Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban meninggal akibat luka berat di kepala akibat penganiayaan bersama-sama,” kata Rustam, Minggu (2/11). Selain dua pelaku yang baru ditangkap, polisi sudah lebih dulu menangkap Zulham Piliang (57) dan Hasan Basri (46) pada Jumat (31/10) serta Syazwan Situmorang (40) ditangkap keesokan harinya. Selain menganiaya korban, salah seorang pelaku berinisial Syazwan juga sempat mencuri uang Rp 10 ribu dari saku celana korban. Korban dan para pelaku disebut tidak saling mengenal. Suyatno menyebut penganiayaan itu diduga dipicu karena para pelaku tidak senang korban beristirahat di masjid itu. Selengkapnya di detik.com

About