@titahnusa.com: Fendi Resmi Laporkan Oknum Polisi MT ke Kapolda Babel, Singgung “Salam Lima Jari” Usai Kroscek Lahan titahnusa.com — SEORANG warga Pangkalpinang bernama Fendi resmi melaporkan oknum anggota kepolisian berinisial MT ke Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Laporan yang dilayangkan pada Senin (20/10/2025) itu berkaitan dengan dugaan kriminalisasi dalam penanganan perkara sengketa lahan antara keduanya. Surat pengaduan tersebut ditujukan kepada Kapolda Babel dengan tembusan kepada Propam, Irwasda, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Dalam laporannya, Fendi menilai penetapan dirinya sebagai tersangka atas laporan MT mencerminkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan proses hukum yang tidak objektif.  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet Wednesday Addams Musim Pertama | Teaser Resmi | Netflix Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet Wednesday Addams Musim Pertama | Teaser Resmi | Netflix Home / Bangka Belitung / Daerah / Hukum / Peristiwa / Polri Fendi Resmi Laporkan Oknum Polisi MT ke Kapolda Babel, Singgung “Salam Lima Jari” Usai Kroscek Lahan Redaksi TitahNusa  - Redaksi Senin, 20 Oktober 2025 - 15:37 WIB        PANGKALPINANG | titahnusa.com — SEORANG warga Pangkalpinang bernama Fendi resmi melaporkan oknum anggota kepolisian berinisial MT ke Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Laporan yang dilayangkan pada Senin (20/10/2025) itu berkaitan dengan dugaan kriminalisasi dalam penanganan perkara sengketa lahan antara keduanya. Dalam laporannya, Fendi menilai penetapan dirinya sebagai tersangka atas laporan MT mencerminkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan proses hukum yang tidak objektif. Awal Persoalan: Tanah yang Diakui “Tidak Ada Fisiknya” Kasus ini bermula dari jual beli sebidang tanah di Kelurahan Selindung, Pangkalpinang, pada tahun 2021, antara Fendi dan MT. Beberapa waktu kemudian, MT mengaku bahwa tanah yang dibelinya tidak memiliki fisik, dan melaporkan Fendi ke kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan. Fendi membantah tudingan itu. Ia menegaskan bahwa tanah yang diperjualbelikan memiliki fisik dan dokumen yang sah. Bahkan, proses kroscek lapangan pernah dilakukan bersama para saksi, pihak kelurahan dan penyidik Polda Babel.  “Padahal sudah dicek bersama di lapangan, tanahnya ada, suratnya juga ada. Bahkan surat tanahnya sudah di tangan MT. Tapi saya justru dilaporkan dan ditetapkan tersangka,” ujar Fendi kepada wartawan, Senin (20/10). Lurah Selindung, Musyadi, disebut turut hadir saat pengecekan, dan menegaskan bahwa objek tanah tersebut benar-benar ada secara fisik di lokasi dan Lurah Selindung saat itu pernah menawarkan kepada MT mau uangnya dikembalikan atau ambil tanah, dan saat itu MT memilih ambil tanah saja, terang Pak Lurah pada konfirmasi sebelumnya. Setelah Kroscek Lapangan, Muncul “Salam Lima Jari” Fendi mengisahkan, sehari setelah kroscek lapangan dilakukan bersama aparat, ia mendapat panggilan dari penyidik kepolisian untuk datang ke kantor. Saat itu, ia sempat bertanya apakah perkara tersebut sudah selesai setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan. “Saya sempat tanya ke penyidik, apakah setelah kroscek kemarin perkara ini sudah selesai. *Selengkapnya baca di website titahnusa.com atau klik link yang ada di Bio #sengketatanah #propampoldababel #oknumpolisi #peristiwa #keadilan

Titahnusa.com
Titahnusa.com
Open In TikTok:
Region: ID
Tuesday 21 October 2025 05:39:50 GMT
3388
31
0
66

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @titahnusa.com, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About