@inilampung: Satreskrim Polres Tanggamus mengungkap fakta bahwa laporan dugaan perampokan di Kecamatan Wonosobo baru-baru ini hanyalah rekayasa. Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yasin Ariga, S.Kom., M.H., menjelaskan, pelapor berinisial BC (21), warga Pekon Banyu Urip, mengaku menjadi korban perampokan tiga pria tak dikenal. Namun hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada bukti kejadian tersebut. “Setelah kami dalami, keterangan dan bukti di lapangan tidak sesuai. Akhirnya pelapor mengaku bahwa ceritanya hanya dibuat-buat,” ujar AKP Khairul, Senin (20/10/2025). Motif BC melakukan rekayasa lantaran terlilit hutang hingga Rp15 juta kepada rentenir. Ia juga diketahui melukai dirinya sendiri agar ceritanya terlihat meyakinkan. Polisi kini tengah memproses tindak lanjut hukum atas laporan palsu tersebut. “Membuat laporan palsu merupakan tindak pidana sesuai Pasal 220 KUHP. Kami imbau masyarakat tidak bermain-main dengan hukum,” tegas Kasat Reskrim. Dalam video pengakuannya, BC meminta maaf kepada Polres Tanggamus dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. #inilampungyay #lampungyay #viral #tanggamus #lampung
INI LAMPUNG YAY
Region: ID
Tuesday 21 October 2025 06:54:24 GMT
Music
Download
Comments
PUTRI ANANDA :
woo lhaiki
2025-10-23 09:53:25
0
@Viina_naaa119 :
😁
2025-10-21 13:05:36
0
To see more videos from user @inilampung, please go to the Tikwm
homepage.