@zulfikarfyp: BISMILLAH +3🤲🏻 KAMI SIAP HADAPI VISCA JUVENTUS🥰 #realmadrid #madrid #halamadrid #championsleague #juventus

zulfikarfy
zulfikarfy
Open In TikTok:
Region: ID
Tuesday 21 October 2025 23:47:24 GMT
5123
263
20
4

Music

Download

Comments

lala_madrid1
Lala 🤍👑 :
menang bg 3-1 madrid kita
2025-10-22 00:17:02
4
mhmadibra_
baww :
forza juve🤍🖤
2025-10-22 00:34:36
0
deonceess
deyonnceess :
oftimis aja bg
2025-10-22 09:07:59
0
muhammadimam469
G e m i n i ♊️ :
📌 Real madrid 2 - 0 Juventus ⚽️Mbape ⚽️Vini jr
2025-10-22 14:32:10
0
greenssssss
greens :
Visca Juve ⚪️⚫️🔴🔵
2025-10-22 00:20:51
0
ppkmmq
ℂ𝕦𝕜𝕦𝕣𝕦𝕜𝕦𝕜 :
visca jupentus
2025-10-22 01:19:43
0
bobyboyce
pejantan Tangguh :
vardid 1-2 Juventus FC visca Barca
2025-10-22 00:32:03
2
madrid.santiago4
Madrid santiago :
Halla madrid
2025-10-21 23:51:13
0
gathan9635
GATHAN :
Hala Madrid
2025-10-22 00:35:28
0
fald0_17
Padooo Culers 💙❤️ :
Semngat rival semoga menang🔥💪
2025-10-22 02:49:59
0
hopeyou_16
hopeyou_16 :
let's go
2025-10-21 23:50:04
1
syarifwati7
LM10★/Vanft/ :
Gue Sebagai Fans Barca Mendukung Madrid Untuk Menang Respect🤜🤛
2025-10-22 01:33:07
3
zyy21676
Rizz psj :
ib bole bg
2025-10-22 11:54:01
0
marshall_fans_juve
M doang :
FORZA JUVE
2025-10-22 09:17:35
0
abel.bangun
tegerr_# :
😅
2025-10-22 00:15:21
0
To see more videos from user @zulfikarfyp, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi Jilid II, Kejari Rohul Tahan Tiga Tersangka PASIR PANGARAIAN – Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu kembali menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran pupuk bersubsidi tahun anggaran 2019 hingga 2022 di Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (9/10/2025) malam. Ketiga tersangka masing-masing berinisial MS, S, dan R. Mereka diduga terlibat dalam penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Rambah Samo. Penyidik menemukan bahwa pupuk bersubsidi tidak disalurkan sebagaimana mestinya, melainkan diberikan di luar penerima yang ditetapkan dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Kajari Rohul Dr Rabani M Halawa melalui Kasi Intelijen Vegy Fernandez SH MH didampingi Kasi Pidsus Galih Aziz SH MH dan Kasubsi Dik Pidsus Azwardi Dery SHMH kepada PekanbaruMX (GrupKlikmx.com) mengatakan dalam konstruksi perkara, tersangka S dan R bersama dengan terdakwa SM (dalam proses persidangan), selaku pemilik kios UD Sei Kuning Jaya, diduga menyalurkan pupuk bersubsidi tidak sesuai peruntukan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013.
Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi Jilid II, Kejari Rohul Tahan Tiga Tersangka PASIR PANGARAIAN – Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu kembali menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran pupuk bersubsidi tahun anggaran 2019 hingga 2022 di Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (9/10/2025) malam. Ketiga tersangka masing-masing berinisial MS, S, dan R. Mereka diduga terlibat dalam penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Rambah Samo. Penyidik menemukan bahwa pupuk bersubsidi tidak disalurkan sebagaimana mestinya, melainkan diberikan di luar penerima yang ditetapkan dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Kajari Rohul Dr Rabani M Halawa melalui Kasi Intelijen Vegy Fernandez SH MH didampingi Kasi Pidsus Galih Aziz SH MH dan Kasubsi Dik Pidsus Azwardi Dery SHMH kepada PekanbaruMX (GrupKlikmx.com) mengatakan dalam konstruksi perkara, tersangka S dan R bersama dengan terdakwa SM (dalam proses persidangan), selaku pemilik kios UD Sei Kuning Jaya, diduga menyalurkan pupuk bersubsidi tidak sesuai peruntukan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013. "Tersangka MS, selaku Koordinator BPP sekaligus ketua tim verifikasi dan validasi Kecamatan Rambah Samo, diduga tidak pernah melaksanakan tugas verifikasi serta validasi lapangan, sehingga memberi celah terjadinya penyimpangan," ujar Vegy. Berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian negara yang dikeluarkan Inspektorat Riau Nomor 516/LHAPKN/INSP-RIAU/Ir.V/XII/2024 tanggal 5 Desember 2024, perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian negara mencapai Rp24,53 miliar. Dari jumlah tersebut, kerugian akibat perbuatan S dan R bersama SM mencapai Rp1,31 miliar. "Tim penyidik menyatakan penetapan tersangka ini didukung oleh alat bukti berupa keterangan 108 saksi, 4 ahli, serta dokumen hasil audit resmi. Atas dasar itu, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP," lanjut Vegy. Selanjutnya, tersangka MS, S, dan R ditahan di Rutan Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 9 Oktober hingga 28 Oktober 2025.*** Selengkapnya klikmx com #korupsi #pupuk #rambahsamo #rohul

About