@ketua5054: #fyppppp #Ram 8220

ketua5054
ketua5054
Open In TikTok:
Region: ID
Wednesday 22 October 2025 11:40:34 GMT
167821
6193
49
636

Music

Download

Comments

aktorjalanan048
aktor jalanan 😎🤙 :
ada kh masih loker nya paman
2025-11-07 08:37:41
0
dani_3308
gino :
apalag daya ku di tahun 2017/2018😳
2025-11-07 08:47:56
0
ig__dika199
DIKAA :
pemain 2019-2021 cukup menyimak kan bang, cukup lihat pemain baru sambil tersenyum😊
2025-11-05 04:56:32
10
rendy.saputra1595
rendy saputra :
copy ketua 🤗
2025-11-06 04:47:11
0
coach_103
Wahid :
di copy ketua 😎😎
2025-11-06 02:16:11
0
platp_blusukan
🌈🐓Plat P🦃🇮🇩 :
2003 hadir🙏🙏😁😁😁
2025-11-07 15:17:55
0
mazlizz
olizz codet°~ :
info loker ketua🙏
2025-11-06 09:52:19
0
rahay_006
Rama_Hayati :
di copy lagi ketua 😅
2025-10-24 06:06:36
0
fikr1094
fikri94 :
kasi senyuman untuk pemula didunia malam
2025-11-06 06:40:41
0
ameliakontesa76
amelia :
salam kenal pejuang rupia
2025-11-06 05:43:20
0
ikshan454
mr blues :
mantap,biarkan mereka yg baru nak upp cerita pulak depan kita🤣🤣
2025-11-06 12:58:23
0
papahmuda_.01
M. Riswan :
di copy kah @ketua
2025-11-07 05:06:04
0
maskuli99
Cuma Driver :
info loker guru..
2025-11-05 20:44:54
0
syahmin_fagansha
Syahmin Fagansha :
masuk masuk ketua😆
2025-11-07 12:05:48
0
ahmadchairudin04
Ahmad Chairudin :
hahahaha😔
2025-11-07 10:57:06
0
maldini.kp_o_m
maldini.kp :
leting 2013 masuk ketua🙏
2025-11-07 09:26:47
0
adekp01
adek colection :
Ksih phm suhu
2025-11-07 14:25:29
0
ariyadi_mhmmd
Ariyadi mhmmd :
copy lg idola 😁😍
2025-10-25 00:55:19
0
five_cleanshoes
five_cleanshoes :
au🤣
2025-11-05 01:36:50
0
galihmifta98
Kurir Banyu :
dasar langkar ampun guru nih heh
2025-10-22 13:24:38
0
randa_and05
Randa05 :
@AR 1 AL suhuuu
2025-11-07 04:49:14
0
kandangseng.51
kandang seng #51 :
@ucup @Bertanya kepada Allah Swt @ahmad sanju pramana masok Kate" tu om
2025-11-06 12:54:19
0
madholil150gmail.com
Mad•HolIl👑York :
🤭
2025-11-07 13:18:28
0
bahanstory793
Bale Rakko🎭 :
👍
2025-11-06 13:25:48
0
tanpanama_s
kumaha_sule :
😅
2025-11-05 13:32:32
0
To see more videos from user @ketua5054, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Setelah lima tahun bergulir tanpa kepastian, kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas fiktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur akhirnya mencapai babak akhir penyidikan. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Timur resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur pada Rabu (8/10/2025). ‎Kepala Polres Halmahera Timur, AKBP B. Kusuma Ardiansyah, melalui Kasat Reskrim AKP Ray Sobar, membenarkan pelimpahan tahap dua tersebut usai dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa peneliti. ‎“Perkara ini sudah dinyatakan lengkap. Hari ini tersangka dan barang bukti resmi kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Halmahera Timur untuk proses penuntutan,” ujar AKP Ray. ‎Kasus yang menyeret tiga pejabat Pemkab Haltim ini bermula dari dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas tahun anggaran 2016. Ketiga tersangka masing-masing berinisial KS, selaku mamantan Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan; HO, Bendahara Pengeluaran periode 1 Januari–3 Maret 2016; serta ES, Bendahara Pengeluaran periode 4 Maret–31 Desember 2016. ‎Dari hasil penyidikan, penyidik menemukan adanya 461 kegiatan perjalanan dinas fiktif yang menggunakan nama-nama pegawai Sekretariat Daerah sebagai pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas. Faktanya, para pegawai yang tercantum dalam laporan tersebut tidak pernah melakukan perjalanan dinas sebagaimana dilaporkan. ‎Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp2,1 miliar atau tepatnya Rp2.109.959.256, sebagaimana hasil audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif BPK RI Nomor 03/LHP/XXI/02/2022 tertanggal 4 Februari 2022. ‎Dengan pelimpahan tahap dua ini, penanganan perkara korupsi yang sempat mandek selama beberapa tahun itu kini memasuki tahap penuntutan di Kejari Halmahera Timur. Pihak kejaksaan dijadwalkan segera menyusun surat dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) #haltim_maluku_indonesia  #Hukum_Koruptor
Setelah lima tahun bergulir tanpa kepastian, kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas fiktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur akhirnya mencapai babak akhir penyidikan. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Timur resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur pada Rabu (8/10/2025). ‎Kepala Polres Halmahera Timur, AKBP B. Kusuma Ardiansyah, melalui Kasat Reskrim AKP Ray Sobar, membenarkan pelimpahan tahap dua tersebut usai dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa peneliti. ‎“Perkara ini sudah dinyatakan lengkap. Hari ini tersangka dan barang bukti resmi kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Halmahera Timur untuk proses penuntutan,” ujar AKP Ray. ‎Kasus yang menyeret tiga pejabat Pemkab Haltim ini bermula dari dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas tahun anggaran 2016. Ketiga tersangka masing-masing berinisial KS, selaku mamantan Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan; HO, Bendahara Pengeluaran periode 1 Januari–3 Maret 2016; serta ES, Bendahara Pengeluaran periode 4 Maret–31 Desember 2016. ‎Dari hasil penyidikan, penyidik menemukan adanya 461 kegiatan perjalanan dinas fiktif yang menggunakan nama-nama pegawai Sekretariat Daerah sebagai pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas. Faktanya, para pegawai yang tercantum dalam laporan tersebut tidak pernah melakukan perjalanan dinas sebagaimana dilaporkan. ‎Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp2,1 miliar atau tepatnya Rp2.109.959.256, sebagaimana hasil audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif BPK RI Nomor 03/LHP/XXI/02/2022 tertanggal 4 Februari 2022. ‎Dengan pelimpahan tahap dua ini, penanganan perkara korupsi yang sempat mandek selama beberapa tahun itu kini memasuki tahap penuntutan di Kejari Halmahera Timur. Pihak kejaksaan dijadwalkan segera menyusun surat dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) #haltim_maluku_indonesia #Hukum_Koruptor

About