@alvinanisa192:

Li Huan (李欢)
Li Huan (李欢)
Open In TikTok:
Region: ID
Thursday 23 October 2025 03:03:56 GMT
392
45
2
0

Music

Download

Comments

genepool98
" GENEPOOL " :
nice
2025-10-23 16:37:05
0
donipratama387
Doni Pratama✨ :
😳😳😳
2025-10-23 10:47:23
0
To see more videos from user @alvinanisa192, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

AKBP Basuki yang menjabat sebagai Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam dan Paminal Polda Jateng terkait kasus kematian seorang dosen perempuan di sebuah kamar hotel di Semarang. Berikut adalah ringkasan kasus yang melibatkannya: 1. Kronologi Singkat     Kejadian: Seorang dosen perempuan berinisial DLL (35) dari sebuah universitas swasta di Semarang (disebutkan sebagai dosen Untag Semarang dalam beberapa laporan) ditemukan meninggal dunia di kamar hotel (yang juga berfungsi sebagai kos) di daerah Gajahmungkur, Semarang, pada Senin, 17 November 2025.     Keterlibatan AKBP Basuki: AKBP Basuki adalah orang yang pertama kali menemukan jenazah korban dan melaporkannya ke polisi. Ia mengakui sempat bersama korban sebelum kematiannya.     Pengakuan: AKBP Basuki mengaku bahwa ia mengantar korban ke rumah sakit sehari sebelumnya karena korban sakit (keluhan gula darah dan tensi tinggi). Setelah mengantar pulang ke kamar, ia meninggalkannya dan baru kembali keesokan harinya, lalu menemukan korban sudah tidak bernyawa dalam kondisi tanpa busana. 2. Status Hukum & Pemeriksaan     Saksi Kunci: Saat ini, status AKBP Basuki adalah sebagai saksi kunci yang mengetahui kondisi terakhir korban.     Pemeriksaan Etik: Selain penyelidikan pidana umum mengenai penyebab kematian korban (menunggu hasil autopsi), AKBP Basuki juga diperiksa secara internal oleh Propam Polda Jateng untuk mendalami dugaan pelanggaran kode etik atau disiplin Polri karena keberadaannya bersama wanita yang bukan istrinya di kamar hotel tersebut. 3. Hubungan dengan Korban     Dalam keterangannya kepada media dan penyidik, AKBP Basuki menyangkal adanya hubungan asmara (asmara/perselingkuhan). Ia mengklaim hubungannya hanya sebatas teman dekat/mentor karena sudah mengenal korban sejak korban menempuh pendidikan S3 dan sering membantu secara finansial. Saat ini, Polda Jateng masih mendalami apakah ada unsur pidana dalam kematian tersebut atau murni karena penyakit, sekaligus memproses dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh perwira menengah tersebut. sc gambar: @txtdrimedia @bambangsuling11 #dosentewas #dosenuntag #untagsurabaya #surabaya #oknumpolisi
AKBP Basuki yang menjabat sebagai Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam dan Paminal Polda Jateng terkait kasus kematian seorang dosen perempuan di sebuah kamar hotel di Semarang. Berikut adalah ringkasan kasus yang melibatkannya: 1. Kronologi Singkat Kejadian: Seorang dosen perempuan berinisial DLL (35) dari sebuah universitas swasta di Semarang (disebutkan sebagai dosen Untag Semarang dalam beberapa laporan) ditemukan meninggal dunia di kamar hotel (yang juga berfungsi sebagai kos) di daerah Gajahmungkur, Semarang, pada Senin, 17 November 2025. Keterlibatan AKBP Basuki: AKBP Basuki adalah orang yang pertama kali menemukan jenazah korban dan melaporkannya ke polisi. Ia mengakui sempat bersama korban sebelum kematiannya. Pengakuan: AKBP Basuki mengaku bahwa ia mengantar korban ke rumah sakit sehari sebelumnya karena korban sakit (keluhan gula darah dan tensi tinggi). Setelah mengantar pulang ke kamar, ia meninggalkannya dan baru kembali keesokan harinya, lalu menemukan korban sudah tidak bernyawa dalam kondisi tanpa busana. 2. Status Hukum & Pemeriksaan Saksi Kunci: Saat ini, status AKBP Basuki adalah sebagai saksi kunci yang mengetahui kondisi terakhir korban. Pemeriksaan Etik: Selain penyelidikan pidana umum mengenai penyebab kematian korban (menunggu hasil autopsi), AKBP Basuki juga diperiksa secara internal oleh Propam Polda Jateng untuk mendalami dugaan pelanggaran kode etik atau disiplin Polri karena keberadaannya bersama wanita yang bukan istrinya di kamar hotel tersebut. 3. Hubungan dengan Korban Dalam keterangannya kepada media dan penyidik, AKBP Basuki menyangkal adanya hubungan asmara (asmara/perselingkuhan). Ia mengklaim hubungannya hanya sebatas teman dekat/mentor karena sudah mengenal korban sejak korban menempuh pendidikan S3 dan sering membantu secara finansial. Saat ini, Polda Jateng masih mendalami apakah ada unsur pidana dalam kematian tersebut atau murni karena penyakit, sekaligus memproses dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh perwira menengah tersebut. sc gambar: @txtdrimedia @bambangsuling11 #dosentewas #dosenuntag #untagsurabaya #surabaya #oknumpolisi

About