@blackoorz135: #rxking135cc

I A M
I A M
Open In TikTok:
Region: ID
Thursday 23 October 2025 04:48:12 GMT
54902
7090
65
558

Music

Download

Comments

indahsari0704
IndahSari0704 :
dejavu sama rx king😭gimana cara move on nyaaa
2025-11-24 18:52:23
1
calonmu16_
Tuan putri :
wisata masalalu😭
2025-11-11 00:34:39
4
eskrimmstroberri
eskrimmstroberri :
tiga tiganya enak, soalnya ada semua
2025-11-24 11:07:04
0
martabak_keju.1
natttts :
geter poll tp ☹️
2025-11-25 04:24:21
0
isminabilaa_
hisimii :
meskipun isinya cuma hah heh hoh😭😭
2025-11-19 10:35:28
5
anisa.dhefin
03 Anisa f :
cuma hah hah hah doang kalo di tanya gitu 😂
2025-10-30 08:47:51
1
raaa.1119
raaa11 :
jujur enak minusnya budek sepanjang jalan "hah? hah? ”
2025-11-21 13:13:58
1
anindaa435
ndaa :
when yaaa
2025-10-25 05:59:41
0
wulannyulistiyana
Wulan :
jujur ajah enak cumn minus nya klo ngomong banyak hah nya😭
2025-10-27 23:45:30
1
symslawl07
RX-S’KODRAT :
Emang kedengaran a😂
2025-10-23 05:55:14
9
advptdynti
a. :
idup kebagian when doang😭
2025-10-29 06:44:37
0
ikaarzkmlda
✯i'm yuy🐍🦋 :
sambil hah hah ah😭
2025-11-05 08:58:57
1
moyyyyyy_27
MBA MOYYY SUKA SUKA :
sepanjang jalan gw cuma " hah? hah? hah? " 😭😭
2025-10-30 03:56:49
1
ewiizaac14
wii :
gini kan?😂
2025-10-28 03:34:54
0
dviadwssputrii
deviaaaa🌷 :
emang denger kak?
2025-11-25 06:23:05
0
cahyk6812
CahyaNamaku :
uhuhuh😋
2025-11-14 12:41:50
1
sntx7
sintayiong :
2025-11-06 12:11:33
1
secretourr_24
it's mine✨🌻 :
tapi aing ngajawab na ngangong nganggong doank ku sabab teu kadenge 😭
2025-11-01 01:52:05
0
ismiiiiiiii09_
ismiiiiiii09_ :
ngene iki po
2025-11-06 00:37:57
1
m_armn5
Armansyah Muhammad :
naek NMAX GE bonge a istri Abima,Komo Rx king budeg we😂😂😂
2025-10-23 18:11:42
0
dewa.mickey
Dewamcky :
ngejawab nya terserah😫
2025-10-24 03:01:18
0
mmeg231
Dit 💥 :
Gas kan kita ngopi
2025-10-23 05:14:04
0
restari045
Restari04 :
apa lagi pas isi bensin ga perlu turun dlu tinggal duduk manis ajah🤪 😉
2025-11-07 10:44:28
3
cciciewj
chlsea :
kangen naik rx king
2025-10-24 10:59:38
0
ntenanaa
Nanaa :
minusnya tuh habis jalan" trs jajan harus di tenteng tangan kiri lah tngan kanan msih smpet"in nih peluk pasangan trs kuping budeg klao di tnya tapi suka😂
2025-11-03 12:16:52
0
To see more videos from user @blackoorz135, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

RUU Perampasan Aset diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025 inisiatif DPR RI dan akan dibahas oleh Komisi III DPR RI. Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bukan produk legislasi yang mudah dibahas. Sebab, tantangannya justru muncul dari istilah “perampasan aset” itu sendiri. Eddy mengatakan selama ini tak ada istilah ‘perampasan aset’. Ia menegaskan beberapa instrumen internasional menggunakan istilah ‘asset recovery’ atau ‘pemulihan aset’. “Perampasan aset itu adalah bagian kecil dari pemulihan aset,” kata Eddy dalam rapat di Baleg DPR RI, (18/9). Menurut Eddy, hal yang menjadi persoalan adalah peraturan perundang-undangan Indonesia saat ini hanya mengatur conviction based forfeiture atau perampasan aset dengan pemidanaan. Sementara mekanisme non-conviction based atau tanpa pemidaan belum tersedia. Maka dari itu, kata dia, mekanisme non-conviction based itu harus dikelola dengan baik. Urgen untuk mengelola NCB karena hukum acara yang digunakan bukan pidana atau perdata, tapi sifatnya quasi acara pidana dan perdata, sehingga butuh hukum acara khusus. Eddy berpendapat, RUU Perampasan Aset mestinya dibahas setelah revisi KUHAP dan KUH Perdata selesai. Namun, dia mendukung DPR untuk mulai membahas RUU Perampasan Aset pada 2025 karena harus menerima masukan dari berbagai pihak. “Tapi kami setuju dengan Baleg, bahwa kami mulai merintis dari tahun 2025, entah kapan selesainya kami butuh meaningful participation,” kata dia. Eddy juga menjelaskan alasan penting dibentuknya UU Danantara, yaitu berkaitan dengan legitimasi hukum, yaitu Danantara tidak diatur dalam UU khusus (sui generis) yang membentengi prinsip independensi, kewenangan dan mekanisme pertanggungjawaban.
RUU Perampasan Aset diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025 inisiatif DPR RI dan akan dibahas oleh Komisi III DPR RI. Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bukan produk legislasi yang mudah dibahas. Sebab, tantangannya justru muncul dari istilah “perampasan aset” itu sendiri. Eddy mengatakan selama ini tak ada istilah ‘perampasan aset’. Ia menegaskan beberapa instrumen internasional menggunakan istilah ‘asset recovery’ atau ‘pemulihan aset’. “Perampasan aset itu adalah bagian kecil dari pemulihan aset,” kata Eddy dalam rapat di Baleg DPR RI, (18/9). Menurut Eddy, hal yang menjadi persoalan adalah peraturan perundang-undangan Indonesia saat ini hanya mengatur conviction based forfeiture atau perampasan aset dengan pemidanaan. Sementara mekanisme non-conviction based atau tanpa pemidaan belum tersedia. Maka dari itu, kata dia, mekanisme non-conviction based itu harus dikelola dengan baik. Urgen untuk mengelola NCB karena hukum acara yang digunakan bukan pidana atau perdata, tapi sifatnya quasi acara pidana dan perdata, sehingga butuh hukum acara khusus. Eddy berpendapat, RUU Perampasan Aset mestinya dibahas setelah revisi KUHAP dan KUH Perdata selesai. Namun, dia mendukung DPR untuk mulai membahas RUU Perampasan Aset pada 2025 karena harus menerima masukan dari berbagai pihak. “Tapi kami setuju dengan Baleg, bahwa kami mulai merintis dari tahun 2025, entah kapan selesainya kami butuh meaningful participation,” kata dia. Eddy juga menjelaskan alasan penting dibentuknya UU Danantara, yaitu berkaitan dengan legitimasi hukum, yaitu Danantara tidak diatur dalam UU khusus (sui generis) yang membentengi prinsip independensi, kewenangan dan mekanisme pertanggungjawaban.

About