Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@_rska.beautysalon: Gbt
Owner RA Beauty Salon
Open In TikTok:
Region: ID
Thursday 23 October 2025 05:09:56 GMT
1578
227
8
9
Music
Download
No Watermark .mp4 (
2.29MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
1.69MB
)
Watermark .mp4 (
2.56MB
)
Music .mp3
Comments
Marzuki :
hihihihi
2025-10-23 06:12:29
0
[email protected]
:
assalamualaikum Palembang hadir pecinta Bollywood ☺🙏
2025-10-24 13:33:52
0
Agung :
mlm mba👍😘
2025-10-23 12:28:41
0
apagense31 :
👍
2025-11-22 15:04:22
0
Oyella 🔥 :
❤❤❤
2025-10-24 10:28:34
0
💕❤ PENJAGA HATIKU ❤💕 :
🥰🥰🥰
2025-10-24 00:37:52
0
Daa Lubs✔️ :
😻😻😻😻😻😻
2025-10-23 06:17:26
0
itachi :
cah cah cah cah😄😄
2025-10-23 05:47:06
0
To see more videos from user @_rska.beautysalon, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
ga nyampe 100k udah bisa dapetin 3 hijab ini gengsss😍💗#promomakanharian #bergoviral #pasutribaru💍🙈 #vanyabergo #bergohijab
Kejaksaan Negeri Jambi Menerima Tahap II Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pemberian Fasilitas Kredit Investasi dan Kredit Modal Kerja oleh PT. Bank BNI (Persero), Tbk kepada PT. Prosympac Agro Lestari Tahun 2018-2019 yaitu terhadap tersangka BK (Komisaris Utama PT. Prosympac Agro Lestari) dan AR (Komisaris PT. Prosympac Agro Lestari) bertempat di Kantor Kejari Jambi pada Selasa (18/11/2025). Bahwa terhadap tersangka untuk selanjutnya akan dilakukan penahanan oleh penuntut umum selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Rumah Tahanan pada Lapas Kelas IIA Jambi. #KejaksaanRI #KejatiJambi #Tipikor #TahapII
😉🔥#foryoupage #foryou #fyp #burhan_tv #Unfrezzmyaccount #video #viralvideo #viral
so cool 👍 . . CD:@𝑴𝒊𝒏𝒊 𝑨𝒌𝒂𝒎𝒖𝒓𝒊𝒕𝒂 🍥 CD:@𝑴𝒊𝒏𝒊 𝑨𝒌𝒂𝒎𝒖𝒓𝒊𝒕𝒂 🍥 . . @diza⋆. 𐙚 ̊ @FiFY @Zynelle_03x @MlYU V2 (น้อนญ่าที่เป็นเกย์อะ) @Fuyumii @💗✩*:.˶˃ Bonus ˂˵ .:*✩💗 @🥀🖤×★モデル★×🖤🥀 @₊‧꒰ა จิ๋ว ໒꒱ ‧₊ @Hoshiko @𐙚₊sᴄᴀʀɪᴇᴛᴛ˚⊹ᡣ𐭩 @ケーキ大好き♡ @🩷🍥ozzyy🍥🩷 @Alina💤 @Detri @min_chan 👉👈💐
Sidang perkara ketok palu dengan terdakwa Suliyanti, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, di Pengadilan Tipikor Jambi pada Selasa (16/09/2025) berlangsung panas. Persidangan yang menghadirkan sejumlah saksi penting itu sempat diwarnai interupsi keras dari Chumaidi Zaidi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi periode 2014–2019. Di hadapan majelis hakim, Chumaidi menuding Jaksa KPK berlaku tidak adil dalam penetapan tersangka. Ia keberatan karena dirinya ditetapkan sebagai tersangka, sementara pihak yang memberi uang, yakni mantan Kadis PUPR Provinsi Jambi, Dody Irwan, justru lolos dari jeratan hukum. “Setiap OTT KPK, biasanya yang memberi dan menerima sama-sama jadi tersangka. Faktanya, Dody yang memberikan uang malah tidak ditahan. Gara-gara dia, saya jadi tersangka,” kata Chumaidi dengan suara lantang, sembari mengaku pernah menerima uang suap Rp 400 juta dari sopir Dody atas perintah langsung Dody Irwan. Pernyataan keras itu membuat suasana sidang memanas. Jaksa KPK memilih diam, sementara majelis hakim segera mengambil alih untuk meredam suasana. “Itu di luar konteks persidangan, ya,” tegas hakim menengahi. Selain Chumaidi, tiga saksi lain juga dihadirkan. Mereka adalah Kusnindar, mantan anggota DPRD yang disebut sebagai distributor uang ketok palu, Cornelis Buston, mantan Ketua DPRD Jambi, serta Wakil Ketua DPRD, Sebandar. Kusnindar dalam kesaksiannya secara blak-blakan mengakui perannya sebagai penyalur uang ketok palu kepada 47 anggota dewan. “Jumlah DPRD ada 55 orang, di luar pimpinan tambah tiga. Sebanyak 47 orang itu yang kami kasih,” ungkapnya. Ia bahkan merinci total uang yang disalurkan mencapai Rp 8,5 miliar, tidak termasuk pimpinan. “Kalau termasuk pimpinan, jadi Rp 8,6 miliar. Untuk anggota masing-masing Rp 200 juta. Semua itu ditentukan oleh Apif Firmansyah dengan catatan yang diberikan kepada saya,” jelasnya. Sementara, Suliyanti dalam kesaksiannya membantah mengetahui adanya aliran suap tersebut. Ia menyebut dirinya jarang hadir dalam rapat-rapat penting, termasuk di Badan Anggaran (Banggar) DPRD. "Saya tidak tahu soal itu. Saya juga tidak pernah ikut rapat di Banggar," ucap Suliyanti di hadapan majelis hakim. Usai sidang, Jaksa KPK Ridho Seppitra memberikan tanggapan atas pernyataan Chumaidi terkait Dody Irwan. “Hal itu akan kami laporkan ke pimpinan. Dody juga sudah memberikan keterangan terkait keterlibatan dewan,” ujarnya. Ridho menambahkan, keterangan para saksi justru semakin memperkuat dakwaan terhadap terdakwa Suliyanti. “Kesaksian tadi mendukung sebagian dakwaan kami. Terkait nominal, memang berbeda-beda, terutama untuk unsur pimpinan. Sebandar Rp 600 juta, Chumaidi Zaidi Rp 400 juta, sedangkan anggota lainnya Rp 200 juta per orang,” tukasnya. #bekabarid #ketokpalu #ketokpalujambi #kpk #fyp
About
Robot
Legal
Privacy Policy