@koloni.sirangga: screenshot random #fypシ゚ #meme #indonesia #screenshot #memestiktok

Koloni Sirangga
Koloni Sirangga
Open In TikTok:
Region: ID
Thursday 23 October 2025 12:11:43 GMT
4904559
512785
2514
64826

Music

Download

Comments

maybedhila
dhila :
ini jokes nya masuk banget sama gweh
2025-10-23 12:29:38
43139
mz_putra2
mzsputra :
sukro😭
2025-10-23 12:21:03
45984
arsyadonly_2
notification :
"4 tuhan " 😭😭😭
2025-11-06 09:50:17
0
gamer.jenius0
Aldi🧭🇮🇩 :
itu di telinga nya apa??
2025-10-23 13:51:36
14178
myaweel
aw :
yg sukro itu emg aslinya apa
2025-10-23 13:50:51
1153
veyraaaaaaaaa
Veyraaa :
"Sukro"😭, btw -1cowo hyper 🥺
2025-10-23 15:55:08
799
zyvin27
Zyvinn :
joks fesnuk emang ga pernah gagal😹
2025-10-23 13:58:18
5992
heheboymm
pleaser1% :
"apa elu tega" 🤭
2025-10-23 13:17:13
7964
yo_tahun_depan_ramadhan
2 singa🦁🦁 :
4 tuhan jir😭
2025-11-12 14:20:52
0
pponepiece117
Xiao yixian my wife :
jokes nih akun mantap bet anj😹
2025-10-23 14:44:40
946
n3lved_
nelvedtzy :
"tidak suka di atur." 😂
2025-10-24 06:42:27
1176
shtyykeknyy
idgaf :
"4 tuhann" 😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭
2025-10-26 14:35:25
66
liks_antipucet
️L I K S :
jelaskan diri anda dalam satu kata!
2025-10-23 14:00:18
312
wahyudididi187
Wahyudi :
Yamaha bangkrut ya ?
2025-10-24 03:27:16
83
duprrgts
Gtz :
"apa elu tega" lagu Ter anj yang pernah gua dengar
2025-10-23 14:00:53
615
your_mine69_
Embrace :
"daripada keluar dari grub mending keluar dari kerjaan"
2025-10-24 14:16:08
38
kiel_piwww
𝐊𝐢𝐞𝐥𝐥𝐥𝐥 𝐒𝐭𝐞𝐜𝐮𝐮🗿 :
gawat joks FB sekarangggg msuk msuk bjirrr🗿
2025-11-10 14:44:18
3
ariel_0984
ariel?🪤 · Mengikuti :
itu di telinganya apa??
2025-11-21 10:58:24
1
ayambesarmeledag
Hzik™ :
"apa elo tega"
2025-10-25 02:36:53
11
nyzha25
.dongminee_ :
plis paling akhir 😭🙏
2025-11-17 14:19:45
1
cukurukuk5557
ohh yeahh :
sedang mencari letak lucunya?
2025-11-20 06:56:18
0
blummers889
goperrr :
🗣️enriqueeee
2025-10-23 13:16:03
57
_sykess
🎱 :
"jelaskan diri anda dalam satu kata"
2025-10-26 05:04:31
7
muhammadiqsan609
!QSAN :
apa elu tegaa🤣
2025-10-23 14:22:55
6
1_tracyy_1
️ :
"Lah gw yang 4 tuhan gimana"😂😂
2025-11-03 12:55:33
3
To see more videos from user @koloni.sirangga, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

SATGAS PKH BERHASIL KUASAI TMBANG NIKEL ILEGAL DI MOROWALI Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi di sektor pendidikan. Senin, 10 November 2025, Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, atau JAM PIDSUS, secara resmi menyerahkan empat tersangka beserta barang bukti perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Keempat tersangka tersebut adalah MUL selaku Kuasa Pengguna Anggaran tahun 2020 hingga 2021, IA sebagai Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah, SW Pejabat Fungsional Madya pada Direktorat SMA, serta NAM yang menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019 hingga 2024. Dalam tahap dua ini, penyidik turut menyerahkan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan proyek pengadaan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi atau TIK, yang berlangsung pada tahun 2020 hingga 2022. Program tersebut awalnya bertujuan memperkuat digitalisasi sekolah di seluruh Indonesia, namun di lapangan ditemukan adanya pengaturan spesifikasi laptop berjenis Chrome OS yang diarahkan pada vendor tertentu, hingga menimbulkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum. Perbuatan itu diduga kuat menyebabkan kerugian keuangan negara yang signifikan. Para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang penyertaan. Untuk kepentingan pembuktian perkara, seluruh tersangka kini ditahan selama 20 hari, mulai 10 hingga 29 November 2025, berdasarkan surat perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Selanjutnya, Tim Penuntut Umum akan menyiapkan surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Jakarta Pusat. #SATGASPKH ##MAFIALAHAN #ekoinlove #vypシ✌️❤️foroyu❤️❤️🥀💯💯💯fyp
SATGAS PKH BERHASIL KUASAI TMBANG NIKEL ILEGAL DI MOROWALI Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi di sektor pendidikan. Senin, 10 November 2025, Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, atau JAM PIDSUS, secara resmi menyerahkan empat tersangka beserta barang bukti perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Keempat tersangka tersebut adalah MUL selaku Kuasa Pengguna Anggaran tahun 2020 hingga 2021, IA sebagai Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah, SW Pejabat Fungsional Madya pada Direktorat SMA, serta NAM yang menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019 hingga 2024. Dalam tahap dua ini, penyidik turut menyerahkan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan proyek pengadaan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi atau TIK, yang berlangsung pada tahun 2020 hingga 2022. Program tersebut awalnya bertujuan memperkuat digitalisasi sekolah di seluruh Indonesia, namun di lapangan ditemukan adanya pengaturan spesifikasi laptop berjenis Chrome OS yang diarahkan pada vendor tertentu, hingga menimbulkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum. Perbuatan itu diduga kuat menyebabkan kerugian keuangan negara yang signifikan. Para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang penyertaan. Untuk kepentingan pembuktian perkara, seluruh tersangka kini ditahan selama 20 hari, mulai 10 hingga 29 November 2025, berdasarkan surat perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Selanjutnya, Tim Penuntut Umum akan menyiapkan surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Jakarta Pusat. #SATGASPKH ##MAFIALAHAN #ekoinlove #vypシ✌️❤️foroyu❤️❤️🥀💯💯💯fyp

About