@rullyez.may.treestanto: Polresta Bandar Lampung resmi menahan WSP (28), warga Sukaraja, Bumi Waras, sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terencana terhadap kekasihnya KL (32), dan pelaku mengaku tersakiti karena korban kerap selingkuh, berdasarkan pemeriksaan, serta aksi itu sudah direncanakan sebelumnya, ujar AKBP Erwin, Rabu (22/10/2025).