@sixirolow2: magalada sasa ku maraa🔥||Sharma||#jawi_bila🌊❤️🌴 #sixirolow2 #somalitikto

<( ̄🐍🅼🅰🅶🅸🅲🐍 ̄)>
<( ̄🐍🅼🅰🅶🅸🅲🐍 ̄)>
Open In TikTok:
Region: SO
Sunday 26 October 2025 11:11:46 GMT
9106
555
5
50

Music

Download

Comments

esa83680
匚卄!eE̺s͟͞A͜͡ 🔥💞 :
today is my birthday 🎂
2025-10-26 11:22:53
0
koronto59
Za Ho :
🔥🔥🔥
2025-11-02 19:52:37
0
jamac596
0979 :
🥰🥰🥰
2025-11-02 15:31:18
0
updishakour9gmail.com
AMIIR CADEE♥️🤤 :
🥰🥰🥰
2025-10-27 04:56:25
0
real.gangzhttpsvm.tikto8
Alberto winis🦾🩸🇸🇴 :
I'd rather take 💀💀💀✌
2025-10-28 13:51:22
0
To see more videos from user @sixirolow2, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Aliansi FRPB Demo Tuntut Kejelasan Proyek JLU Rp1 Triliun, Soroti Penlok Kedaluwarsa dan Kapasitas Anggaran KOTA PASURUAN #Realitapublik.id – Aliansi Forum Rakyat Pasuruan Bangkit (FRPB), gabungan dari berbagai LSM dan Ormas, menggelar aksi demonstrasi besar di depan Balai Kota Pasuruan dan dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) pada Rabu (5/11/2025). Aksi ini menuntut kejelasan dan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan terkait kelanjutan Proyek Strategis Daerah, yakni Jalur Lingkar Utara (JLU) yang disebut bernilai hingga Rp1 triliun. Aksi yang dikoordinasi oleh Tri Sulistiyo W. LSM M BARA (Saiful Arif) dan melibatkan tokoh dari LSM GERAH (Musa Abidin) ORMAS GAIB PERJUANGAN (Habib M. Yusuf), dan LSM PENJARA INDONESIA (Saiful) menyampaikan delapan poin pernyataan sikap kritis. Tuntutan utama FRPB berpusat pada tiga isu: Penetapan Lokasi (Penlok) Kedaluwarsa: Penlok dari Pemprov Jatim yang berlaku sejak 2018 belum terealisasi, dinilai mengindikasikan kelalaian Pemkot. Masalah Anggaran: Pemkot diduga tidak serius menganggarkan pembebasan lahan sebesar ± Rp200 miliar, yang berpotensi menghentikan proyek. Rasionalitas Pembiayaan: Proyek Rp1 triliun dinilai tidak rasional dari sisi perencanaan dan pembiayaan, mengingat rendahnya kapasitas keuangan daerah. Massa juga mendesak Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan untuk mengawasi serius Proyek JLU, terutama aspek pengelolaan keuangan dan lelang, guna mencegah praktik “kongkalikong” dan memastikan adanya pemerataan bagi kontraktor lokal. Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, didampingi Sekda Rudi dan jajaran Kepala Dinas, menemui langsung massa aksi. Wali Kota menjelaskan bahwa Pemkot bekerja berdasarkan regulasi, dan kendala utama Proyek JLU terletak pada habisnya masa berlaku Penetapan Lokasi (Penlok). “Ketentuan terbaru dari Provinsi Jatim mengharuskan seluruh anggaran, mulai dari pembebasan lahan hingga pembangunan, sudah tersedia. Dengan kapasitas kemampuan keuangan kita yang masih rendah, tentu kita tidak realistis dengan kapasitas kita,” jelas Wali Kota Adi Wibowo. Meskipun demikian, Wali Kota menegaskan JLU tetap menjadi prioritas karena penting sebagai solusi mobilitas dan pengungkit sektor perekonomian. Ia juga berjanji akan mengevaluasi keluhan terkait pemenang tender dari luar daerah dan menegaskan Pemkot terbuka jika ditemukan bukti kecurangan. Perwakilan Pendemo dipersilahkan masuk ditemui pihak Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan (Chu realitapublik.id) Setelah dari Balai Kota, FRPB melanjutkan aksinya ke Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan. Di sana, perwakilan demonstran diterima oleh Pasintel, Eko Wahyudi. Eko Wahyudi merespons tuntutan pengawasan proyek, termasuk isu pemerataan tender. “Nanti kami coba diskusi dengan pihak pemerintah kota terkait dua ini, apakah ada celah untuk bisa ada pemerataan, supaya pengadaan barang jasa kalau memang memungkinkan didahulukan untuk warga sini,” ujarnya. FRPB memberikan tenggat waktu 14 hari kerja sejak surat tuntutan diterima. Jika tidak ada tanggapan resmi dan langkah konkret, FRPB mengancam akan melangkah lebih jauh dengan: Melaporkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) terkait lemahnya perencanaan anggaran. Mengajukan evaluasi ke Bappenas terkait kesesuaian proyek dengan RPJMN. Mengirimkan permohonan ke KPRBN untuk menilai integritas birokrasi Pemkot. Ancaman ini ditegaskan sebagai bentuk tanggung jawab publik FRPB untuk memastikan Proyek JLU berjalan transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat Kota Pasuruan. Penulis : Chu #BeritanyaPARTNERSR62com  #SuaraNetizenSuaranyaMasyarakatdanWarga  #SalamSTMJseduluratampamemansangjabatan
Aliansi FRPB Demo Tuntut Kejelasan Proyek JLU Rp1 Triliun, Soroti Penlok Kedaluwarsa dan Kapasitas Anggaran KOTA PASURUAN #Realitapublik.id – Aliansi Forum Rakyat Pasuruan Bangkit (FRPB), gabungan dari berbagai LSM dan Ormas, menggelar aksi demonstrasi besar di depan Balai Kota Pasuruan dan dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) pada Rabu (5/11/2025). Aksi ini menuntut kejelasan dan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan terkait kelanjutan Proyek Strategis Daerah, yakni Jalur Lingkar Utara (JLU) yang disebut bernilai hingga Rp1 triliun. Aksi yang dikoordinasi oleh Tri Sulistiyo W. LSM M BARA (Saiful Arif) dan melibatkan tokoh dari LSM GERAH (Musa Abidin) ORMAS GAIB PERJUANGAN (Habib M. Yusuf), dan LSM PENJARA INDONESIA (Saiful) menyampaikan delapan poin pernyataan sikap kritis. Tuntutan utama FRPB berpusat pada tiga isu: Penetapan Lokasi (Penlok) Kedaluwarsa: Penlok dari Pemprov Jatim yang berlaku sejak 2018 belum terealisasi, dinilai mengindikasikan kelalaian Pemkot. Masalah Anggaran: Pemkot diduga tidak serius menganggarkan pembebasan lahan sebesar ± Rp200 miliar, yang berpotensi menghentikan proyek. Rasionalitas Pembiayaan: Proyek Rp1 triliun dinilai tidak rasional dari sisi perencanaan dan pembiayaan, mengingat rendahnya kapasitas keuangan daerah. Massa juga mendesak Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan untuk mengawasi serius Proyek JLU, terutama aspek pengelolaan keuangan dan lelang, guna mencegah praktik “kongkalikong” dan memastikan adanya pemerataan bagi kontraktor lokal. Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, didampingi Sekda Rudi dan jajaran Kepala Dinas, menemui langsung massa aksi. Wali Kota menjelaskan bahwa Pemkot bekerja berdasarkan regulasi, dan kendala utama Proyek JLU terletak pada habisnya masa berlaku Penetapan Lokasi (Penlok). “Ketentuan terbaru dari Provinsi Jatim mengharuskan seluruh anggaran, mulai dari pembebasan lahan hingga pembangunan, sudah tersedia. Dengan kapasitas kemampuan keuangan kita yang masih rendah, tentu kita tidak realistis dengan kapasitas kita,” jelas Wali Kota Adi Wibowo. Meskipun demikian, Wali Kota menegaskan JLU tetap menjadi prioritas karena penting sebagai solusi mobilitas dan pengungkit sektor perekonomian. Ia juga berjanji akan mengevaluasi keluhan terkait pemenang tender dari luar daerah dan menegaskan Pemkot terbuka jika ditemukan bukti kecurangan. Perwakilan Pendemo dipersilahkan masuk ditemui pihak Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan (Chu realitapublik.id) Setelah dari Balai Kota, FRPB melanjutkan aksinya ke Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan. Di sana, perwakilan demonstran diterima oleh Pasintel, Eko Wahyudi. Eko Wahyudi merespons tuntutan pengawasan proyek, termasuk isu pemerataan tender. “Nanti kami coba diskusi dengan pihak pemerintah kota terkait dua ini, apakah ada celah untuk bisa ada pemerataan, supaya pengadaan barang jasa kalau memang memungkinkan didahulukan untuk warga sini,” ujarnya. FRPB memberikan tenggat waktu 14 hari kerja sejak surat tuntutan diterima. Jika tidak ada tanggapan resmi dan langkah konkret, FRPB mengancam akan melangkah lebih jauh dengan: Melaporkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) terkait lemahnya perencanaan anggaran. Mengajukan evaluasi ke Bappenas terkait kesesuaian proyek dengan RPJMN. Mengirimkan permohonan ke KPRBN untuk menilai integritas birokrasi Pemkot. Ancaman ini ditegaskan sebagai bentuk tanggung jawab publik FRPB untuk memastikan Proyek JLU berjalan transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat Kota Pasuruan. Penulis : Chu #BeritanyaPARTNERSR62com #SuaraNetizenSuaranyaMasyarakatdanWarga #SalamSTMJseduluratampamemansangjabatan

About